Koalisi tanpa 'Orang Kedua' |
Syamsuddin Haris
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
PEKAN ini ada empat kejadian yang hampir bersamaan, yaitu kesibukan mahasiswa memperingati setahun tumbangnya Soeharto, munculnya Habibie sebagai calon tunggal presiden dari Golkar, laporan majalah Time mengenai harta karun Keluarga Cendana di mancanegara, dan yang terakhir: para pemimpin reformasi membuat komunike atau kesepakatan bersama. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, deklarator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid, dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati mengumumkan komunike bersama untuk menghadang kekuatan status quo. Empat hari kemudian, Amien Rais, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz, dan Presiden Partai Keadilan (PK) Nur Mahmudi Ismail menandatangani kesepakatan serupa.
Apa arti semua itu? Apakah komunike bersama itu akan mengarah ke suatu ''koalisi"? Adakah yang bisa diharapkan masyarakat dari komunike Amien Rais, Megawati, dan Gus Dur? Lalu, bagaimana pula kita harus memahami munculnya kesepakatan antara Amien, Hamzah, dan Nur Mahmudi? Istilah koalisi sebenarnya telanjur salah kaprah dipergunakan oleh kalangan pers. Mereka membayangkan terjadinya koalisi antarpartai dalam pembentukan pemerintah hasil Pemilu 1999. Seolah-olah pemerintah hasil pemilu tidak akan terbentuk tanpa koalisi antarpartai. Lebih salah lagi, ada yang menduga koalisi antarpartai akan terjadi sebelum berlangsungnya pemilu. Padahal, kalau diasumsikan bahwa kita masih menganut sistem presidensial, jelas pemerintah hasil Pemilu 1999 tidak ditentukan oleh koalisi partai. Juga suatu kabinet koalisi tidak akan terjadi jika disepakati bahwa penyusunan kabinet merupakan kewenangan dan hak prerogatif presiden terpilih.
Karena itu, konteks kesepakatan antarpartai sebenarnya terbatas pada dua kebutuhan. Pertama, menyepakati stembus accord atau penggabungan sisa suara di antara partai-partai, agar sisa kursi di suatu daerah pemilihan bisa direbut oleh partai yang bersepakat. Kedua, kesepakatan partai-partai reformis diperlukan untuk menggalang kesamaan langkah menghadapi pemilihan presiden dalam Sidang Umum MPR 1999 mendatang.
Walaupun demikian, komunike bersama Amien Rais, Megawati, dan Gus Dur merupakan langkah awal yang positif dan sangat bermakna, sehingga perlu ditindaklanjuti dan makin diperluas unsur-unsurnya. Sebab, persoalan besar yang kita hadapi sebagai bangsa selama ini adalah terpolarisasinya kekuatan-kekuatan masyarakat ke dalam friksi politik yang saling mencurigai di antara mereka. Dan di atas suasana saling curiga itulah koalisi oportunisme Golkar, TNI, dan birokrasi melestarikan rezim otoriter Soeharto.
Pertanyaannya sekarang: apakah kesepakatan Amien, Hamzah, dan Nur Mahmudi merupakan perluasan dari poros pertama (Amien-Mega-Gus Dur)? Dan apakah Amien menempatkan diri sebagai jembatan, atau sebuah ''koalisi baru"?berarti poros yang berbeda? Soalnya, di balik jembatan itu bukan saja ada ketegangan antara PPP dan PKB akibat kasus Pekalongan dan Jepara, tapi juga disinyalir ada kecenderungan Hamzah dan Nur Mahmudi mengeliminasi munculnya Megawati sebagai ''pemimpin" reformasi. Satu hal lain yang dihadapi Amien Rais dalam perannya sebagai jembatan adalah keterangan pers Hamzah Haz yang cenderung memandang bahwa kekuatan status quo hanya terbatas pada Soeharto. Kalau keterangan pers Hamzah itu benar, ''koalisi baru" bisa menjadi perangkap bagi Amien Rais sendiri.
Di sisi lain, ''koalisi" Amien-Mega-Gus Dur bukannya tanpa masalah. Persoalan besar yang bakal dihadapi adalah penentuan ''pemimpin" di antara mereka. Artinya, siapa yang disepakati menjadi calon presiden dari kubu reformasi untuk menantang Habibie barangkali merupakan persoalan krusial yang bakal dihadapi menjelang Sidang Umum MPR 1999. Masalahnya, baik Amien Rais maupun Megawati, misalnya, cenderung menolak menjadi ''orang kedua". Amien, dalam beberapa kesempatan, secara terus terang mengatakan lebih suka memosisikan diri sebagai oposisi ketimbang ''hanya" menjadi wakil presiden. Dan kalau tak ada pihak yang mau mengalah menjadi ''orang kedua", peluang Habibie untuk menjadi presiden kembali mungkin tak tertandingi.
Karena itu, banyak yang berharap komunike bersama itu ditindaklanjuti dengan agenda lainnya. Agenda lanjutan itu diperlukan agar ''koalisi" atau apa pun namanya tidak terperangkap pada ''perebutan" jabatan presiden belaka. Sebab, kalau demikian, yang berganti kelak, lagi-lagi, hanya presiden. Padahal, tujuan reformasi adalah merombak struktur politik dan ekonomi yang koruptif, kolusif, nepotistik, dan monopolistik, serta melikuidasi peran distortif TNI dalam politik.
|