|
|
| |
Edisi. 12/XXIIIIIIII/24 - 30 Mei 1999
|
|
Kisruh Aturan Modal Asing
Pemerintah membolehkan investor asing menguasai mayoritas saham bank. Tapi ketentuan itu bertentangan dengan undang-undang.
|
|
Rp 157 Miliar Akibat Listrik Padam
PLN menuntut MV Kota Indah akibat padamnya listrik ke Madura. Tapi kapal berbendera Singapura itu membantah telah memutuskan kabel bawah laut.
|
|
Menuntut Kecurangan Mayoritas
Pemilik saham minoritas di Hotel Four Seasons menuding mitranya sewenang-wenang. Sebaliknya, yang dituduh menganggap partner lokalnya itu tak bisa dipercaya.
|
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|