Bom Misterius dari Tanahtinggi Sebuah bom meledak, sejumlah tokoh diperiksa. Bermotif politik atau sekadar kecelakaan biasa? |
Bom meledak di rumah susun Tanahtinggi, Jakarta, 18 Januari 1998. Walau bom itu terbuat dari bahan kimia sederhana—mirip seduhan kopi kental dalam sebuah gelas—akibatnya tidak sederhana: selain kaca dan atap rumah itu rusak, peristiwa ini memicu kontroversi politik luas. Sofjan Wanandi, juru bicara pengusaha konglomerat keturunan Tionghoa, dan Surya Paloh, pemimpin umum harian Media Indonesia, sempat kena getahnya, diperiksa polisi karenanya.
Benarkah mereka terlibat? Begitulah paling tidak kecurigaan aparat di Badan Koordinasi Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas) Jakarta Pusat. Lembaga itu memanggil Sofjan dan Surya Paloh beberapa hari setelah kejadian untuk meminta penjelasan menyangkut peristiwa ledakan bom itu. Nama Sofjan, juga kakaknya Yusuf Wanandi, tokoh Center for Strategic and International Studies, tertera dalam sebuah dokumen surat elektronik (e-mail) antaranggota Partai Rakyat Demokratik (PRD), yang ditemukan dalam sebuah komputer di tempat kejadian. Isinya kurang lebih: ketiga orang itu mendanai kegiatan organisasi tersebut. Dan PRD—kini sebuah partai yang ikut berlaga untuk pemilihan umum mendatang—adalah organisasi politik terlarang ketika Soeharto masih berkuasa.
Di luar itu, Agus Priyono, 28 tahun, anggota Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), yang tak lain merupakan anak organisasi PRD, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di tempat kejadian. Kepada aparat, Agus mengakui bahwa bom itu dibuat PRD. Setelah diseret ke meja hijau, Agus divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman penjara selama tujuh bulan lebih karena dianggap mengetahui rencana pengeboman tapi tidak melaporkannya ke pihak berwajib. Dalam arti lain, karena pemilik bom tidak diketahui, kaitan Sofjan dalam kasus itu pun kabur. Selain itu, seorang penduduk Yogya juga kena getah kasus itu. Dia diperiksa sebentar dan kemudian dilepas oleh Polda Metro Jaya hanya gara-gara kartu identitasnya, entah berupa apa, ditemukan di lokasi kejadian.
Walau soal keterlibatan Sofjan dan Surya tak jelas kelanjutannya, kasus itu telah menimbulkan spekulasi politik yang "seru". Apalagi, menurut polisi, sejumlah barang bukti, antara lain 10 botol bahan peledak, 11 detonator tombol bom, empat radio panggil, sebuah telepon genggam, dan sebuah komputer lipat ditemukan. Artinya, ada indikasi bahwa gerakan itu bukan sembarangan. Ada tudingan bahwa Sofjan dan kelompoknya akan melancarkan "revolusi".
Semua tudingan itu telah disangkal oleh para tersangka. Sejumlah media kala itu menganalisis bahwa kasus tersebut hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari krisis ekonomi, yang mulai membelit Indonesia waktu itu, dengan Sofjan sebagai kambing hitam.
Tapi waktu berlalu dan rezim Orde Baru "tumbang" pada 21 Mei 1998. Dan spekulasi politik itu bagai balon yang menggelembung tiba-tiba lalu kempis kembali seketika pula. Agus sendiri, terdakwa kasus bom Tanahtinggi itu, punya cerita sendiri tentang asal-muasal bom tersebut. Sumber TEMPO yang menjadi teman satu sel Agus di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta pernah mendengar kisah Agus, yang intinya menyatakan bahwa ledakan bom tersebut sekadar kecelakaan biasa.
Suatu hari, begitulah kisahnya, Agus, yang dikenal suka mengutak-atik peralatan apa saja, tertarik merakit bom kecil-kecilan, setelah membaca informasi di internet. Dengan uang Rp 80.000, Agus membeli bahan kimia yang kemudian diramu: bubuk-bubuk kimia itu diaduk dalam sebuah gelas tanpa sumbu. Begitu saja. Namun, entah bagaimana persisnya, bom yang ditinggalkan di atas meja itu suatu waktu meledak. Blar! Bunyinya terdengar sampai radius 500 meter. Getarannya memecahkan kaca-kaca pintu. Ledakannya menjebol atap eternit sebesar sejengkal tangan. Agus dan beberapa temannya terkejut. Mereka semua ngacir. Tapi sial. Agus, yang keluar belakangan, ditangkap oleh aparat. Sayangnya, selepas dari penjara, Agus dikabarkan sengaja "menghilang", meninggalkan sebuah peristiwa yang tetap misterius hingga kini.
|