LEBIH dari sepuluh tahun yang lalu, saya ditangkap dan diperiksa oleh aparat keamanan karena dituduh menjadi dalang peledakan Candi Borobudur. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Komandan Intel Bakorstanasda Jawa Barat waktu itu, Kolonel Wahyu Widodo, telah mengambil satu mesin ketik braile saya dengan paksa. Sedangkan aparat keamanan di Malang telah menyita satu mesin ketik merek Brother dan lebih dari 300 buku saya. Padahal, barang-barang tersebut bukan barang bukti dan tidak ada kaitannya dengan perbuatan yang dituduhkan kepada saya.
Sampai sekarang, semua barang saya itu belum dikembalikan, baik oleh aparat di Jawa Barat maupun di Malang. Setiap kali istri saya mau mengambilnya, ia hanya dipingpong ke sana kemari tanpa kejelasan. Padahal, hukumnya adalah dosa bagi orang-orang yang mengambil barang yang bukan haknya.
Melalui surat terbuka ini, saya mengimbau Panglima ABRI Jenderal Wiranto dan Menteri Kehakiman Muladi untuk membantu saya mendapatkan kembali barang-barang saya yang dulu disita aparat. Semoga bantuan Anda berdua akan mendapat ganjaran yang setimpal dari Tuhan Yang Mahaesa.
HUSEIN BIN ALI AL-HABSYI
Malang, Jawa Timur