Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 03/XXIIIIIIII/23 - 29 Maret 1999
   
Surat

Minta Tanggung Jawab PT Universal


Pada 13 Oktober 1997, kami telah membeli apartemen Permata Eksekutif di Jalan Pos Pengumben Raya, Jakarta 11550, atas nama istri saya, Nyonya Dissyfiana, seharga US$ 47.766,51, dengan lunas.

Sesuai dengan akta jual-beli Notaris Linda Ibrahim, S.H., Nomor 1228 Tanggal 28 Mei 1997, pihak pengembang, PT Universal Dwikarya, akan menyelesaikan pembangunan per 30 September 1998, dan apartemen diserahkan paling lambat 30 Oktober 1998. Bila hal itu tidak terealisasi, paling lambat 120 hari setelah itu atau tanggal 27 Februari 1999, pihak pengembang diharuskan membayar ganti rugi kepada kami sebesar bunga deposito dari nilai total pembelian sesuai dengan bunga bank dalam dolar AS per bulannya.

Sampai saat ini, kami telah menulis surat tiga kali kepada pengembang dan notarisnya, tapi tidak ada tanggapan. Dan bila ditanya melalui telepon, mereka selalu buang badan. Padahal, ketika menandatangani akta itu, kami sangat terpaksa karena ingin segera menggunakan apartemen tersebut. Karena itu, kami minta tanggung jawab PT Universal Dwikarya.

Dengan kejadian ini, ke mana kami harus menanyakan masalah ini? Kepada Menteri Perumahan Rakyat dan Pemukiman, REI, YLKI, notaris, atau kepada siapa? Bagi para pembeli yang senasib dan akan memperjuangkan haknya, mari bergabung bersama kami.

Ir. Satrio Tjaroko Utomo, M.Sc.

Jalan Cempakaputih Barat IV Nomor 4-B

Jakarta 10520


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data