'Pasukan Rudini' Bisa Netral |
Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang beranggotakan 53 orang?lima wakil pemerintah dan 48 wakil partai politik peserta pemilu?resmi terbentuk pada 10 Maret 1999. Lembaga ini jelas penting. Sebab, "pasukan pimpinan Rudini" itulah yang akan berperan sentral dalam pemilu 7 Juni nanti. Di pundak komisi ini, seluruh rakyat menggantungkan harapan akan terlaksananya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil (luber-jurdil). Apa komentar para pengakses jajak pendapat TEMPO Interaktif yang ditayangkan 13-20 Maret lalu?
KPU ternyata dipercayai bisa bersikap netral dalam pemilu 7 Juni mendatang. Dari 1.049 pengakses, lebih dari separuhnya percaya bahwa komisi ini bisa bersikap netral, lebih dari 30 persen meragukan KPU akan bersikap netral, dan selebihnya mengaku tidak tahu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terbentuk. Anda percaya KPU bisa netral dalam menyelenggarakan pemilihan umum?| Ya | 54.8% | 574 | | Tidak | 35.2% | 369 | | Tidak tahu | 10,0% | 105 | | Total ..................................... : | 100,% | 1.048 |
|---|
|
Jajak pendapat ini memang tidak bersifat ilmiah, antara lain, karena data para pengakses tidak bisa diperoleh. Namun hasilnya bukan "sekadar bermain-main". Anda setuju?
Jajak Pendapat Selanjutnya:
Pekan depan, di rubrik ini Anda akan bisa mengikuti hasil jajak pendapat soal: "Bolehkah Menteri Ikut Kampanye?" Anda bisa mengikuti jajak itu di: http://www.tempo.co.id. Selamat mengikuti.
|