Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 03/XXIIIIIIII/23 - 29 Maret 1999
   
Ekonomi dan Bisnis

Bank Ditutup, Bank Dibobol

Sejumlah bank ketahuan dibobol sebelum ditutup. Pemilik memang diwajibkan mengganti semua kewajibannya. Tapi apa gampang? Negara harus menomboki puluhan triliun?

Endang Yuliani bukan pejabat tinggi. Ia karyawan biasa di kantor cabang Bank Orient Ke-bayoran Baru, Jakarta Selatan. Tapi Endang berhasil membobol banknya sampai miliaran rupiah. Tahu bahwa bank tempatnya bekerja akan ditutup pemerintah, Endang mengantongi setoran dana nasabah untuk dirinya sendiri. Ketika ditangkap Rabu lalu, Endang diketahui menjala lebih dari Rp 1 miliar hanya dalam tempo beberapa pekan.

Beruntung, memang, Endang Yuliani sudah ditangkap. Tapi bagaimana dengan "Endang" yang lain? Bagaimana jika Endang yang satu ini bukan karyawan biasa, tapi pemilik bank yang bukan cuma punya akses informasi lebih banyak, tapi juga punya kuasa atas kekayaan seluruh bank?

Penutupan bank membawa risiko finansial yang tak sedikit bagi negara. Pemerintah sudah telanjur memberi garansi bahwa semua kewajiban bank dijamin. Artinya, pemerintah akan menalangi semua kewajiban bank. Dana masyarakat yang tersimpan di bank, pinjaman ke bank lain, dan kewajiban ke Bank Indonesia (BI), semuanya akan dibayar pemerintah. Sebagai ganti, pemerintah akan menerima aset bank yang ditutup. Tanah, bangunan, dan pinjaman bank (kredit) yang tersalur ke perusahaan-perusahaan diambil oper menjadi milik pemerintah.

Menurut BI, dengan keputusan menutup 38 bank dua pekan lalu, pemerintah akan menanggung kewajiban senilai Rp 66 triliun lebih. Ganti asetnya? Belum jelas berapa. Tapi mudah dibayangkan, nilai aset itu tak akan seimbang dengan kewajiban. Sebagian besar kredit yang diberikan bank tak lagi kembali lancar alias macet. Apalagi jika para pemilik sudah keburu tahu banknya akan ditutup. Bisa-bisa, mereka melahap dulu bagian "daging has" dan hanya menyisakan tulang-belulang untuk negara.

Likuidasi bank November 1997 lalu sebenarnya memberi pengalaman berlimpah. Kala itu, seorang pemilik bank terlikuidasi dengan sigap menjual hampir semua aset tanah dan properti ke pihak ketiga. Ketika pemerintah masuk dan mengambil alih, kata sumber TEMPO, "Yang tersisa cuma meja dan kursi."

Aksi jual ini gampang dilakukan karena, ketika itu, aset tak bisa disita sebelum rapat umum penegang saham (RUPS) digelar. Repotnya, sebagai bank publik, pelaksanaan RUPS-nya makan waktu. Undangan harus lebih dulu disebar dua pekan sebelumnya. Alhasil, RUPS baru bisa dilaksanakan dua bulan setelah pengumuman likuidasi, setelah para pemilik dan pengurus bank punya cukup waktu untuk "mengoperasi" kekayaan bank.

Belajar dari pengalaman itu, dalam penutupan bank kali ini, pemerintah memang sudah mencoba bertindak taktis. Bank-bank tak lagi dilikuidasi tapi dilarang beroperasi. Begitu bank dibredel izinnya, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lembaga yang akan menangani aset-aset bank bobrok itu, akan langsung masuk mengambil alih bank, termasuk aset dan kekayaannya. Dengan demikian, para pemilik dan pengurus bank tak lagi punya kesempatan "main korek". Bahkan, sepekan sebelum pembredelan, para petugas dari BI sudah ditempatkan untuk mengawasi lalu lintas keuangan bank.

Tapi, apa mau dikata, strategi tinggal strategi. Daftar bank yang akan dibredel sudah bocor beberapa pekan sebelum diumumkan. Para pemilik yang sudah tak punya harapan bisa saja mengambil ancang-ancang. Apalagi, pengumuman sempat diundur dua pekan dari jadwal. Padahal, daftar bank yang bakal dibredel saat itu sudah hampir final.

Petugas BI yang mestinya ditempatkan pada H-7 itu juga banyak yang terlambat datang. Direktur Bank Indonesia yang bertanggung jawab atas program rekapitalisasi, Subarjo Joyosumarto, mengakui bahwa di beberapa bank petugas BI baru masuk sehari bahkan beberapa jam sebelum pengumuman. Kalau pemilik bank belum mendapat bocoran soal rencana penutupan banknya, kejutan BI ini mungkin membuatnya gugup dan kehilangan kesempatan untuk mengutil aset-asetnya. Tapi bagaimana jika tidak?

Aksi karyawan yang memblokir bank ikut pula menyulitkan pendataan dan penyitaan aset. Di Bank Dharmala, misalnya, karyawan tak bersedia memberikan kunci bank kepada petugas. Tujuh petugas BI bahkan sempat disandera karyawan. Subarjo mengaku terpaksa minta bantuan petugas keamanan untuk mematahkan penghadangan seperti ini.

Boleh jadi, karena pelbagai keruwetan itu, hingga hari ini, sepekan setelah bank-bank itu dibredel, proses pengalihan aset ke BPPN belum juga rampung. Wakil Ketua BPPN Bidang Assets Management Credit, R.C. Eko Budianto, yang menangani pengelolaan aset-aset itu, mengakui bahwa dia belum tahu berapa besar dan macam apa saja aset bank yang akan diterimanya.

Mudah dipahami, dengan situasi seperti itu, strategi rapi pemerintah tak menjamin tak ada aset yang bocor. Eko Budianto pun mengakui hal itu. "Kita sinyalir, ada," katanya. Selain terungkapnya kasus Endang Yuliani, Subarjo juga mengakui banyak sekali upaya pembobolan bank sebelum bank ditutup atau diambil oper pemerintah.

Salah satu indikasinya, sepekan sebelum pengumuman likuidasi dilakukan, ada banyak transfer dana besar-besaran keluar bank. Setelah ditelusuri, pencairan dana itu sebagian besar ditujukan ke perusahaan milik sang pemilik bank. "Tentu saja pembobolan seperti ini bisa kami atasi," kata Subarjo.

Salah satu contoh, katanya, seorang bankir mencairkan Rp 18 miliar dari banknya sendiri. Alasannya, ia perlu uang untuk menggaji karyawan di perusahaannya yang lain. Padahal, setelah dicek, penggajian itu itu cuma membutuhkan Rp 3 miliar. Ketahuan!

Memang betul, Subarjo kemudian berhasil memblokir transfer. Tapi itu karena ketahuan, bagaimana kalau tidak? Bagaimana dengan percobaan pembobolan yang dilakukan sebelum bank-bank itu diawasi? Tak ada data yang meyakinkan. Tapi seorang pemilik bank disebut-sebut berhasil membobol dana hingga Rp 200 miliar tanpa bisa dihadang bank sentral.

Agaknya, soal pembobolan aset bank yang ditutup dan diambil alih ini memerlukan lebih dari sekadar strategi penghadangan dan pengawasan yang sudah dilakukan bank sentral. Dari segi hukum, BPPN sebenarnya sudah dibekali sejumlah pasal supersakti. Misalnya, BPPN bisa saja membatalkan kontrak yang sudah dibuat pemilik bank secara sepihak. Ulah bankir yang mentransfer uang atau menjuali kekayaan banknya tentu bisa dicegah dengan pasal ini. BPPN tinggal membatalkan transfer atau kontrak jual beli itu.

Selain itu, para pemilik bank yang dibredel juga tak bisa cuci tangan. Menurut aturan, para pemilik bank diwajibkan membayar semua kewajiban banknya. Bahwa pemerintah membayar lebih dulu semua kewajiban bank itu, sifatnya hanya menalangi. Setelah itu akan ada settlement, hitung-hitungan. Para pemilik bank yang ditutup harus membayar semua kewajiban bank dikurangi kekayaan bank yang sudah bersih (lihat boks Mereka Tak Bisa Lenggang Kangkung).

Namun, dengan dua senjata hukum ini pun, uang negara belum tentu bisa selamat. Puluhan triliun dana yang dihabiskan untuk menalangi 10 bank yang dibekukan tahun lalu (di antaranya Bank Umum Nasional, BDNI, Bank Modern, Surya, Deka, Hokindo, Pelita) belum juga kembali. Dari Rp 51 triliun lebih kewajiban para pemilik bank itu, hingga kini belum ada sepersen pun yang bisa ditarik. Menurut pengakuan Eko Budianto, dari Rp 33 triliun aset berupa kredit yang disita dari 10 bank ini, cuma Rp 0,5 triliun yang bisa dicairkan.

Nah, sekarang, dengan gelombang penutupan bank yang lebih kencang, berapa lagi duit negara yang akan lenyap?

Dwi Setyo, Agus Hidayat, dan Iwan Setiawan


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
26/XXXVII/18 - 24 Agustus 2008

 

Berita lainnya

Zuma untuk Gwen Stefani - 22 Ags 2008 | 10:55 WIB
Sepatu Kasual nan Gaya - 22 Ags 2008 | 10:55 WIB
Presiden : Banyak Unjuk Rasa di Daerah Salah Alamat - 22 Ags 2008 | 10:53 WIB
Pemerintah Dinilai Gagal Mengerem Pemekaran Daerah - 22 Ags 2008 | 10:44 WIB
Batal Tes DNA di Indonesia, WNI Korban Spanair ke Spanyol - 22 Ags 2008 | 10:43 WIB
DPD: Masyarakat Jenuh dengan Pilkada - 22 Ags 2008 | 10:37 WIB
Koalisi Akan Bahas Krisis Pakistan - 22 Ags 2008 | 10:29 WIB
Pagi Ini, Rusia Angkat Kaki dari Georgia - 22 Ags 2008 | 10:09 WIB
Saham di Bursaa Jepang Sesi Pagi Turun 0,67 Persen - 22 Ags 2008 | 10:04 WIB
Bush Tuntut Rusia Segera Keluar dari Georgia - 22 Ags 2008 | 10:03 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data