Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 22/XXIIIIIII/02 - 8 Maret 1999
   
Ekonomi dan Bisnis

Bila Musim PHK Tiba

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan bank yang akan dilikuidasi sungguh meresahkan. Likuidasi belum jelas, pesangon juga masih harus diperjuangkan.

Massa pengunjuk rasa kini sering berubah-ubah. Dulu, mahasiswa dan buruh yang gencar "turun ke jalan", sekarang karyawan bank yang sibuk mengacung-acungkan poster, meneriakkan yel-yel dan berorasi. Mereka adalah karyawan bank yang terancam diberhentikan karena perusahaannya akan dilikuidasi.
Kamis pekan lalu, puluhan pegawai Bank Dana Asia (BDA) memadati kantor cabang di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Karyawan—dengan busana kantor yang khas, blazer, jas, dan dasi—yang tidak biasa demo itu berusaha memperjuangkan pesangon yang layak. Rupanya, para karyawan yang banknya dimiliki oleh Bank Danamon dan Bank Central Asia (BCA) itu sudah tidak ragu-ragu lagi bahwa banknya masuk daftar yang dilikuidasi.

Demonstrasi itu sebenarnya hanya merupakan salah satu cara untuk bersiap-siap menyongsong ketidakpastian masa depan mereka. Sudah sekitar satu bulan terakhir ini karyawan puluhan bank diresahkan oleh kebenaran berita apakah bank tempat mereka bekerja masuk daftar likuidasi atau tidak. BDA, yang rasio kecukupan modalnya minus 55 persen, misalnya, jelas sekali masuk kelompok C dan terancam likuidasi. Apalagi tidak ada komitmen apa pun dari pemegang saham terbesar untuk menyuntikkan modal. Begitu juga nasib sejumlah bank lain yang rasionya di bawah minus 25 persen.

Pengumuman pemerintah untuk mengubah likuidasi menjadi stop kliring, yang kemudian katanya ditunda dua minggu, tetap tidak mengubah apa pun. Penundaan itu sama sekali tidak menciptakan rasa aman bagi karyawan bank. Apalagi daftar nama bank yang masuk dalam kelompok rasio kecukupan modalnya C itu tiap kali berubah-ubah. Lebih seru lagi, media massa memberitakan, jika terjadi likuidasi, akan ada pengangguran masal meliputi 25 ribu orang. Singkatnya, ancaman pengangguran tetap menghantui kehidupan ribuan karyawan bank swasta.

"Secara bisnis, likuidasi dan PHK itu sah-sah saja. Masalahnya, sejauh mana aspek manusiawi tergambar dalam proses itu," kata Lisa L. Isa, Sekretaris Jenderal Forum Organisasi Pekerja Keuangan dan Perbankan Indonesia (Fokuba). Sebagai organisasi karyawan bank, Fokuba memang bertekad membantu semaksimal mungkin rekan-rekan seprofesi dalam menghadapi masa-masa sulit. Pokoknya, karyawan bank harus mendapat posisi tawar-menawar yang kuat. "Harus ada negosiasi yang jujur, dengan Fokuba terlibat di dalamnya," kata Lisa. Karena itu perlu disiapkan patokan pesangon.

Sejauh ini ada beberapa model tuntutan pesangon yang telah disiapkan oleh kelompok karyawan. Minimal mereka mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 3 Tahun 1996, yang mensyaratkan uang pesangon dan uang jasa yang diberikan berdasar perkalian besarnya gaji dengan masa kerja. Fokuba, misalnya, menawarkan formula 2N+1, dimana N adalah besar gaji bulanan kali lama bekerja dalam tahun yang dikali dua, dan ditambah sekali gaji.

Bisa dimengerti kalau posisi tawar-menawar yang kuat harus disiapkan sejak dini. Terlebih karena banyak karyawan bank calon likuidasi yang dihubungi TEMPO mengaku tidak pasti akan masa depannya. Karyawan Bank Aspac, misalnya, sudah dua minggu lebih mengusulkan bertemu pihak pemilik bank untuk membicarakan masalah pesangon. Mereka merasa tidak pasti apakah banknya akan dilikuidasi atau masih bisa selamat, karena sebagian masih percaya bahwa sedang terjadi lobi tingkat tinggi untuk penyelamatan Aspac. "Nasib kami seperti sedang dipermainkan. Tapi kami bisa apa lagi?" kata salah seorang pegawai Bank Aspac yang ikut menemui pihak direksi akhir minggu lalu.

Namun bisakah masalah PHK di bank-bank swasta kelak diselesaikan dengan adil? Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris menyatakan yakin bahwa pihak bank akan menyelesaikan masalah pesangon seadil mungkin. "Kan BI akan turut menjamin," kata Fahmi. Anda percaya terhadap jaminan BI? Pertanyaan ini sulit dijawab. Apalagi pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa pesangon itu 100 persen ditanggung pemilik bank.

Yang pasti, bersiaplah menyaksikan gelombang penganggur terdidik. Mereka tidak mungkin bisa ditampung di bank yang masih bertahan, dan juga belum tentu akan tersalurkan ke bidang usaha lain. Soalnya, ekonomi masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan pulih, adapun nilai pesangon juga tidak terlalu bisa diharapkan. Segala sesuatu sangat tidak menjanjikan dan bisa dimaklumi kalau mereka resah. Lalu mengacungkan poster, meneriakkan yel-yel, tak ubahnya para mahasiswa....

Bina Bektiati, Agus S. Riyanto, Hardy R. Hermawan


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data