Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 22/XXIIIIIII/02 - 8 Maret 1999
   
Ekonomi dan Bisnis

Antara Penjarahan dan Penyehatan

Program rekapitalisasi bank dituding jadi ajang penjarahan duit negara. Injeksi kapital dengan obligasi dinilai mengancam likuiditas moneter. Sejumlah argumen mengapa rekapitalisasi aman jika dilakukan dengan adil, tanpa pandang bulu, dan komprehensif.

Subarjo Joyosumarto bukanlah dokter bedah. Namun, Direktur Perbankan Bank Indonesia (BI) itu menganggap rekapitalisasi perbankan yang jadi tanggung jawabnya sebagai operasi kanker. Menurut Subarjo, bank yang diinjeksi tambahan modal seperti tubuh yang telah dibebaskan dari rongrongan tumor ganas. Ia akan kembali sehat dan beroperasi seperti sediakala.
Untuk sebuah operasi tumor ganas yang sukses memang bukan tanpa syarat. Pembabatan tak boleh dikerjakan setengah-setengah. Jika masih bersisa, bank penyakitan akan menjadi bibit tumor baru yang cepat menyebar. Melalui pelbagai transaksi keuangan, misalnya lewat pinjaman antarbank, bibit ganas ini akan menjalar menulari bank-bank yang sehat. Dengan cepat seluruh sistem perbankan akan kembali ambruk. Jadi, operasi harus dilakukan habis-habisan, ditebas tuntas hingga akar-akarnya. Itu kalau mau perbankan sehat.

Namun, segampang itukah? Tampaknya tidak. Paling sedikit itulah yang diyakini oleh Iman Sugema. Doktor ekonomi dari The Australian National University ini melihat sebaliknya. Rekapitalisasi bank yang kini digelar pemerintahan Habibie justru menjadi ajang penjarahan uang negara. Para pemilik bank yang cuma diwajibkan menyuntik 20 persen dari seluruh kebutuhan modal akan berfoya-foya dengan injeksi modal pemerintah.

Hitungannya begini. Katakanlah kebutuhan tambahan modal untuk menyehatkan bank sebanyak Rp 10. Pemerintah akan menyediakan Rp 8 (dalam bentuk surat utang jangka panjang alias obligasi), sementara pemilik bank cuma setor Rp 2, tunai. Dengan kupon obligasi 15 persen saja, misalnya, bank akan mendapatkan dana tunai Rp 1,2 per tahun dari pemerintah.

Jika dibandingkan dengan bunga setifikat Bank Indonesia (SBI) yang 35 persen, memang obligasi pemerintah ini terkesan merugikan. Kalau ditempatkan di SBI, dana bank yang diterima dari pemerintah akan memuai dengan tambahan Rp 2,8 per tahun (35 persen dari Rp 8). Akibatnya, sepintas kilas, bank-bank itu akan menderita negative spread (kerugian bunga lantaran pendapatan bunga lebih kecil dari bunga pasar) Rp 1,6 setahun.

Namun, menurut Iman, logika para pemilik bank bukan seperti itu. Bunga obligasi yang Rp 1,2 bukanlah 15 persen dari Rp 8. Tapi, katanya, menurut kacamata bankir, bunga yang ia nikmati mencapai 60 persen. Lo? Soalnya, para bankir tadi cuma menginvestasikan Rp 2 untuk mendapatkan Rp 1,2 setahun. ''Bukankah ini investasi yang sangat menguntungkan?" katanya.

Logika bankir ''versi Iman" ini berdasar pada asumsi bahwa obligasi pemerintah yang dijual ke bank tak akan ditebus pemerintah jika jatuh tempo kelak. Soalnya, hingga hari ini, memang tak pernah terdengar perdebatan mengenai beban pokok obligasi. Yang selalu diributkan sebagai perhitungan biaya rekapitalisasi cuma biaya bunganya.

Karena itu, Iman menduga, jika jatuh tempo kelak, obligasi ini akan ditukar guling dengan kepemilikan saham, yang—untuk sementara—telah dikuasai pemerintah. Jadi, ''Hak pemegang saham bank sama sekali tak akan berkurang," tuturnya. Dengan argumentasi seperti itu, ia berpendapat rekapitalisasi cuma alat untuk mengeruk duit negara.

Betul begitu? Kepala Riset Paribas Asia Equity, Joshua Tanja, punya pendapat lain. Pemilik bank, menurut Joshua, bukan tak kehilangan apa-apa ketika menerima injeksi modal dari pemerintah. Porsi kepemilikan saham mereka berkurang sesuai dengan jatah modal yang disuntikkan pemerintah. Kehilangan ini tak bisa direbut kembali dengan gratis, tapi harus dibeli dengan uang betulan.

Para pemilik bank memang diberi insentif. Mereka bisa menebus kembali saham yang direbut pemerintah dengan uang hasil pencairan aset-aset macet yang diserahkan bank ke Assets Management Unit (AMU). Seperti diketahui, kredit macet yang sudah dihapuskan dari neraca (write-off) akan dikelola AMU. Jika kelak AMU berhasil mencairkan aset-aset ini, uang tunainya akan masuk kantong pemilik bank. Tapi pemerintah mengharuskan duit ini dipakai untuk membeli kembali kepemilikan saham yang dikuasai pemerintah.

Bukankah pemerintah akan menukarkan sahamnya sebagai ganti obligasi yang jatuh tempo kelak? Joshua menangkis dugaan Iman itu. Ia yakin, obligasi pemerintah ini akan dibayar jika jatuh tempo kelak. Sebagai bukti, Joshua menunjuk jaminan Gubernur Bank Indonesia Sjahril Sabirin bahwa obligasi pemerintah ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder—walaupun jumlahnya dibatasi.

Memang betul, sejumlah ekonom mencemaskan penjualan obligasi pemerintah oleh bank itu akan membuat perekonomian makin amburadul. Karena kesulitan duit, bank-bank dikhawatirkan mengobral surat utang itu dengan potongan harga supertinggi. Upaya ini akan mengerek suku bunga terbang ke langit. Akibatnya, duit akan kembali superketat. Harapan untuk menggelindingkan sektor produksi dengan kebijakan moneter yang longgar makin jauh saja. Buntutnya, cita-cita mendongkrak demand (permintaan) sekaligus memulihkan perekonomian makin tak tergapai.

Tingginya suku bunga memang bisa diatasi. Untuk menjaga agar obligasi tak diobral dengan harga murah (dan suku bunga tetap rendah), pemerintah bisa menyedot kembali (menebus) obligasi yang diperdagangkan di pasar sekunder itu sebelum jatuh tempo (buy back). Tapi itu butuh biaya besar. Salah-salah, pemerintah harus mencetak uang untuk itu. Bunga bank memang bisa ditekan, tapi sebagai gantinya tingkat inflasi melambung. Skenario inilah yang kemudian mencemaskan sejumlah ekonom.

Namun kecemasan seperti itu juga dibantah Joshua. Sebagai unit usaha, bank hanya akan menjual rugi asetnya jika benar-benar kepepet, tak punya jalan lain. Joshua melihat saat ini bank-bank tidak sedang kesulitan likuiditas. Bahwa mereka tak mampu menyalurkan kredit itu betul. Tapi kesulitan duit? ''Lihat saja, suku bunga pinjaman antarbank tak jauh lebih tinggi dari SBI," kata seorang bankir. Artinya, ketakutan bahwa bank-bank akan segera mengobral obligasinya jauh di bawah harga pasar tidaklah berdasar.

Lagipula perhitungan kupon obligasi pemerintah tak semudah yang kita duga. Menurut sumber TEMPO di kalangan keuangan, pemerintah tak mematok kupon tunggal. Bank-bank yang merekapitalisasi diri dengan 20 persen setoran modal akan memperoleh dua macam obligasi. Pertama, obligasi berbunga mengambang alias floating rate sesuai dengan bunga pasar (sama dengan bunga SBI atau bunga SBI plus). Obligasi bunga mengambang ini ditetapkan untuk setoran modal yang membawa rasio kecukupan modal bank dari minus sekian persen sampai ke nol persen. Di titik inilah semua kewajiban bank bisa ditutup oleh asetnya.

Setoran modal selanjutnya (dari rasio nol persen menjadi empat persen) akan ditutup dengan obligasi berbunga tetap (fixed rate) 20 persen. Obligasi inilah yang bisa diperjualbelikan. Itu pun tak semuanya. BI tampaknya sudah menyiapkan satu formula yang akan menjaga agar tingkat suku bunga tak melambung akibat obral obligasi yang dilakukan bank. Dengan keyakinan ini, Joshua berpendapat, selain tak akan membahayakan likuiditas moneter kita, program rekapitalisasi juga bukan merupakan aksi penjarahan.

Memang benar, rekapitalisasi cuma sukses dengan banyak syarat. Seperti kata Subarjo, ia harus dilakukan dengan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Dengan rekapitalisasi yang bersih pun, perekonomian tak dengan sendirinya tertolong. Program penyuntikan modal ke bank bukanlah jamu manjur yang begitu saja menyelamatkan perekonomian yang muntah darah seperti sekarang.

Riset Dana Moneter Internasional (IMF) terhadap 24 negara yang melakukan rekapitalisasi perbankan menyimpulkan, rekapitalisasi cuma langkah awal. Untuk menyehatkan industri perbankan, kemampun bank menghasilkan laba harus ditingkatkan. Untuk mencapainya, tak bisa tidak, klien perbankan (sektor riil) juga harus disehatkan. Karena itu, rekapitalisasi bank harus seiring dengan usaha swasta menjadwalkan utang dan mendongkrak kemampuannya membayar kewajiban.

Tanpa usaha yang serempak seperti itu, perbankan tetap akan menggembol kanker kredit macet. Mereka tak bisa disembuhkan kecuali dengan operasi besar-besaran lagi. Itu berarti, akan makin banyak bagian tubuh yang akan diamputasi. Dan kalau itu terlalu banyak, ''dokter bedah" seperti Subarjo mungkin akan lebih cocok jadi penjaga kamar mayat.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data