|
Sejak dulu, perjalanan haji adalah lahan empuk untuk digarap. Maka, praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur dan menyebabkan ongkos naik haji (ONH) melambung. Terbukti, telah ditemukan dana abadi ratusan miliar dari kelebihan ONH yang dikelola Departemen Agama.
Ketika ONH diumumkan, terjadi penurunan drastis sebanyak US$ 500. Menurut Menteri Agama Malik Fadjar, penurunan itu dilakukan karena dihapuskannya biaya siluman yang dibebankan kepada calon jemaah. Jelasnya, jemaah haji selama ini menjadi sapi perahan penyelenggara haji yang dimonopoli oleh Departemen Agama. Untuk itu, dengan semangat reformasi, sudah seharusnya monopoli haji dihapuskan.
Sebagai gantinya, pelaksanaan haji dapat dilaksanakan secara langsung oleh biro-biro perjalanan haji, tanpa harus ada intervensi oleh Departemen Agama, sehingga pelayanan terhadap jemaah dapat ditingkatkan dan calon jemaah mendapatkan banyak pilihan.
Effendi Baharuddin
PO Box 430
Jeddah 21411, KSA
|