Gagasan tentang Negara Islam |
Ahmad Syafii Maarif
Ketua PP Muhammadiyah
BILA orang berkonsultasi dengan Alquran dan literatur Islam klasik, termasuk Piagam Madinah, istilah negara Islam (al-Daulah al-Islamiyah) tidak kita jumpai. Menurut bacaan saya, istilah itu adalah ciptaan abad ke-20 sebagai antitesis terhadap sistem politik Barat yang sekuler. Barangkali penulis Rasyid Ridha, dalam karyanya al-Khilafah pada 1920-an, yang menyebut secara sepintas istilah itu. Sedangkan karya itu sendiri sebenarnya ditulis sebagai reaksi terhadap Gerakan Kemal Ataturk, yang menghabisi imperium Turki Usmani yang telah berusia sekitar tujuh abad.
Jika memang demikian kenyataannya, mengapa sebagian umat Islam bersikukuh menciptakan negara yang diberi nama negara Islam? Barangkali salah satu jawabannya adalah trauma sejarah yang begitu parah yang diderita umat selama penjajahan Barat atas hampir semua bangsa muslim di muka bumi. Itu ditambah lagi dengan ketidakyakinan mereka terhadap sistem politik yang serba sekuler yang "mengusir" Tuhan dari kehidupan dunia. Dengan kata lain, umat Islam ingin tampil berbeda dalam konsep politik dengan menawarkan sebuah negara Islam.
Sebagai suatu ijtihad politik?kalau itu memang sebuah ijtihad?sebenarnya tidak ada yang salah dalam usaha semacam ini. Yang menjadi pertanyaan saya: apakah itu benar-benar sebuah ijtihad yang sungguh-sungguh atau hanya lebih banyak sebagai reaksi terhadap modernitas Barat yang melanda dunia dengan peradaban sekulernya? Saya cenderung kepada pendapat bahwa munculnya gagasan tentang negara Islam lebih banyak disebabkan oleh sikap reaktif umat terhadap perkembangan politik abad ke-20, bukan oleh kesungguhan mereka untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan Islami yang komprehensif, utuh, dan substansial. Mereka lebih tertarik kepada bentuk dan merek ketimbang kepada substansi dan isi.
Di sinilah terletak tragedi gerakan-gerakan yang penuh semangat untuk menciptakan negara Islam. Pokoknya asal tampil beda, sekalipun, setelah hal itu diwujudkan, mereka kecewa dan bingung karena fondasi intelektual yang melatarinya sangatlah rapuh. Pakistan adalah contoh terbaik untuk menunjukkan bagaimana pada akhirnya proyek "mewah" itu bermuara dengan sebuah kegagalan, setidaknya sampai akhir abad ini. Sedangkan biaya untuk itu telah dikuras demikian banyak dari kantong-kantong umat.
Pakistan, yang didirikan Agustus 1947, secara formal konstitusional adalah sebuah negara Islam. Tapi adakah yang menarik dari gejala Pakistan ini dilihat dari sisi gagasan mewah di atas? Hampir-hampir tidak ada yang menarik kecuali kemampuannya yang membuat bom nuklir, sementara korupsinya berada pada tingkat yang setaraf dengan Republik Pancasila, yang juga dihuni oleh mayoritas umat Islam. Bom nuklir tidak ada kaitannya dengan gagasan yang serba Islam. Sebab, India yang Hindu juga telah memilikinya?lebih dulu. Dengan begitu, tuduhan Barat kepada Pakistan bahwa negara ini telah menciptakan Islamic bomb semata-mata untuk menyudutkan Islam. Mengapa bom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Jepang pada Agustus 1945 tidak dinamai Christian bomb? Marilah kita hati-hati dalam membuat sebuah label.
Dari apa yang kita kemukakan di atas, hanya satu simpul yang dapat kita tarik, yaitu bahwa orang tidak boleh sembrono menggagas sebuah negara bernama negara Islam bila perangkat lunaknya tidak disiapkan secara matang, sungguh-sungguh, dan tahan bantingan sejarah. Atau mengapa kita masih saja terpaku dan terpukau kepada bentuk dan kulit, sementara isinya keropos, semrawut, dan penuh korupsi? Tuhan, saya rasa, akan lebih memandang kepada substansi, tidak kepada kulit dan bentuk. Umat Islam secara keseluruhan masih saja berada di persimpangan jalan untuk mengintegrasikan secara asri antara bentuk dan isi. Mengapa? Karena umat ini terlalu lama tidak terbiasa berpikir dalam, luas, cerdas, dan integratif. Islam ingin sekali melihat terwujudnya sebuah bangunan kehidupan umat yang integratif, adil, dan dapat diteladani oleh umat lain, bukan umat yang jadi tontonan orang karena kualitasnya di bawah standar. Semangat tinggi-tinggi dan berkobar, tapi kualitas jangan ditanya. Umat Islam terlalu lama menderita kebuntuan intelektual.
Umat Islam masih hidup dalam fenomena semacam ini, entah untuk berapa lama lagi. Itu bergantung pada kesungguhan mereka memahami pesan moral universal dari agama mereka, dan kemudian membawanya turun ke bumi secara sungguh-sungguh sebagai rahmatan li al-'alamin. Setiap sistem politik yang tidak mencerminkan pesan universal ini menjadi tidak sah di mata Alquran, sekalipun dirancang dengan semangat berapi-api dan dengan memakai merek yang serba mewah dan, bila perlu, melalui pedang dengan cara menghukum dan bahkan membunuh saudara sendiri yang dipandang tidak seide, sebagaimana yang berlaku dalam berbagai episode sejarah umat. Akankah drama-drama maut itu masih perlu dipertunjukkan kembali? Tentu saja tidak!
|