Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXIIIIIII/22 - 28 Desember 1998
   
Investigasi

Pengakuan dari Jalur `Burning'

Sebut saja namanya Kardi. Warga Desa Tanjungjan di Kutai, Kalimantan Timur ini, saat bekerja di PT Gelora Mahapala, mengaku pernah disuruh menguliti kulit arang pada dahan kayu yang dibakar di Jalur "burning"?ini nama kawasan yang harus di-landclearing lewat pembakaran. Kardi tentu saja tak sendiri, melainkan bahu-membahu dengan sejumlah "pegawai" lainnya. Agar jejaknya tak terlacak, hasil bakaran itu ditaburi tanah. Lokasinya di Divisi Pahu Makmur Satu milik PT Gelora. Mereka biasanya mulai membakar lahan sore hari, dengan upah Rp 6.000.

Sejumlah karyawan borongan PT ITCI, untuk menyiapkan lahan hutan tanaman industri (HTI) milik PT IHM (ITCI Hutani Manunggal), mengaku disuruh membakar. Gunanya, agar memudahkan pekerjaan penebangan landclearing dan mempermurah biaya yang dikeluarkan. Karena, jika dibakar, tak ada pekerjaan penebangan kayu kecil, yang tentu saja sudah hangus terbakar. Informasi ini diperkuat oleh penuturan masyarakat Desa Lebakcilong yang menjadi karyawan perusahaan itu.

Noritius, kita samarkan begitu saja, penduduk Tanjungjan, Kabupaten Kutai, yang juga pernah bekerja di PT Gelora Mahapala, mengatakan kepada tim investigasi LSM Lories dan WWF, pernah melihat temannya, akhir Januari 1998, disuruh seorang mandor untuk membakar jalur "burning". Jika ada orang bertanya, jawabnya serempak: tidak tahu. Tak lama kemudian memang ada asisten kehutanan yang datang. Ketika ditanya dari mana asal api, para pekerja itu bilang tidak tahu. Sekali bekerja, mereka mampu membakar 3-4 jalur dengan upah sehari Rp 6.000. Alat yang biasa dipakai membakar adalah korek api, ditambah solar yang ditaruh dalam botol minyak Bimoli 2 liter. Ini dilakukan secara bertahap sejak Desember 1997.

Lain lagi pengakuan warga Desa Muarakedang, Kutai, yang justru dijanjikan upah PT London Sumatra (Lonsum) untuk membakar lahan penduduk. Seorang penduduk bernama Kustan dari Muarakedang mengatakan kepada harian Suara Kaltim, mereka dijanjikan uang upah borongan Rp 11 juta, tetapi baru dibayar uang mukanya Rp 1 juta. Pembakaran itu dilakukan malam hari. Tentu, agar tak tercium orang. Menurut Kustan, mereka diperintahkan membakar lahan penduduk sebanyak 14 jalur. Tiap jalur itu jaraknya 50 meter. Lantaran janji uang rokok tak kunjung dipenuhi, Kustan berhenti membakar. Operasi diteruskan orang lain. Hasilnya: ada 40 jalur yang dibakar selama 4 malam. Anehnya, meski sukses membakar ladang, mereka bukannya diberi status sebagai petani plasma tapi harus mau membayar Rp 13 juta kepada PT Gelora.

Tetapi Hasbullah dari bagian Humas PT Lonsum membantah hal ini. Menurut dia, penduduklah yang membakar lahannya sendiri supaya memperoleh ganti rugi. Sedangkan urusan ganti rugi, baginya, sudah diselesaikan dengan penduduk, sebagaimana pengakuannya kepada harian Suara Kaltim, Maret 1997. Ketika hal ini dikonfirmasi oleh TEMPO, Adi Purnomo, staf administrasi humas PT ITCI?yang juga dituding sebagai biang pembakar hutan?membantahnya. "Pada prinsipnya kami tidak pernah membakar lahan dan hutan. Tidak ada instruksi untuk itu," katanya.

Yang jelas, pembakaran itu mengakibatkan masyarakat kehilangan sumber penghasilan. Sebab, rotan, kayu gemor, karet, dan buah-buahan, yang kerap mereka andalkan untuk mengais rezeki, luluh-lantak. Pendek kata, sebagian besar kebun masyarakat habis terbakar. Betapa ironisnya jika semua hasil kebun masyarakat itu lenyap begitu saja. Tanpa bekas. "Mungkin ini akan menimbulkan rawan pangan yang lebih hebat dan lebih lama," tulis rekomendasi Lories dan WWF. Sebab, untuk memulihkannya butuh waktu setidaknya lima tahun.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data