Adi Sasono: "Saya Bukan Orang yang Berbahaya?" |
Majalah Far Eastern Economic Review menyebutnya: "The Indonesia's Most Dangerous Man?" (dengan tanda tanya). Beberapa suara menuduhnya sebagai otak berbagai kasus kerusuhan. Ada lagi yang menganggap bahwa ia adalah sosok yang paling berpengaruh dalam pemerintahan Habibie saat ini. Belum lagi tuduhan bahwa jabatan yang disandangnya sejak Mei silam, sebagai Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dan Menengah, menjadi kendaraan politik baginya menuju jabatan politik yang lebih tinggi lagi. Kebijakan pemerintah yang menyalurkan kredit koperasi Rp 10,8 triliun menjadi kontroversi karena tidak semua pihak percaya bahwa koperasi diberi kepercayaan yang begitu besar saat ini untuk bekerja secara profesional dalam soal distribusi. Ia juga menyandang "gelar" dari mereka yang sinis sebagai menteri yang anti-Cina. Adi Sasono hanya tersenyum mendengar semua tuduhan ini. Dari wajahnya yang tenangmasih awet muda di usianya yang ke 55 tahundan sikap yang santun, tentu sulit membayangkan sosok yang selama ini lebih dikenal sebagai aktivis LSM ini sebagai "orang yang berbahaya".
Lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 16 Februari 1943, Adi Sasono sempat mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung meski tidak tamat. Sebagai Ketua Dewan Mahasiswa ITB, Adi telah mengenal politik dan pada akhirnya memang jalur itulah yang dipilihnya. Ia sempat bekerja di PT Krama Yudha, setelah selesai belajar di Philips Las Centrum, Utrecht, Belanda. Tapi toh akhirnya ia kembali aktif ke dunia yang dicintainya: aktivis. Ia menjadi direktur Lembaga Studi Pembangunan. Belakangan, ketika ia menjadi peneliti senior di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologiantara lain untuk mengurus para pemulung sampahia mengaku diminta Muslimin Nasution agar bergabung dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Di masa itu pula Adi Sasono mulai mengenal B.J. Habibie, yang saat itu masih sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi. Menurut Adi, ia cukup terkejut ketika diminta menjadi Ketua Dewan Direktur CIDES karena, "Di ICMI ada sekian ratus profesor dan sekian ratus doktor. Kok saya yang diminta?" Sejak menjabat pimpinan lembaga think-tank itulah, Adi dan Menteri Habibie sering berbincang soal visi pembangunan. Jalan bagi karir politik Adi memang sudah kain mulus. Banyak yang menganggap bahwa sepak terjang Adi dalam menanamkan ekonomi kerakyatan dan "mengkarbit" koperasi adalah sebuah upaya "investasi politik" bagi Adi di masa depan. Tuduhan seperti itu ditepisnya sebagai gosip. "Saya jadi menteri ini kan tiba-tiba, tidak pernah mimpi. Wong, terdaftar jadi calon anggota MPR saja dicoret, kok," ujar Adi Sasono kepada Leila S. Chudori, Darmawan Sepriyossa, Yusi A. Pareanom, Ahmad Taufik, dan fotografer Robin Ong dari TEMPO, yang menemuinya di ruang kerjanya di Departemen Koperasi dalam dua kesempatan terpisah. Berikut petikan wawancara dengan ayah lima anak ini.
Dalam majalah Far Eastern Economic Review (FEER), Anda dikatakan sebagai "the most dangerous man", apa tanggapan Anda?
Dalam FEER itu kan ada tanda tanyanya. Tapi apakah benar Anda seorang yang berbahaya di Indonesia?
Saya bukan orang yang berbahaya. Kesimpulan itu saya kira berkait dengan sistem kroni dengan rezim lama. Itu ditunjukkan dengan diperbolehkannya kepemilikan hak pengusahaan hutan (HPH) yang luasnya kira-kira dua kali kota Bandung. Itu juga berkaitan dengan utang mereka yang jumlahnya sekarang Rp 315 triliun di bank pemerintah, dan yang sudah macet mencapai Rp 159 triliun. Jadi, kalau pemerintah sekarang bisa melakukan pemilu secara jujur dan adil tahun 1999, mereka itu akan terkena semuanya. Jadi, sebenarnya yang merasa bahaya adalah mereka ini dan bukan karena Menteri Koperasi, karena keputusan dari MPR yang memperkuat apa yang sudah dijadikan dasar kebijakan oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah Habibie yang dimulai 21 Mei lalu adalah pemihakan kepada rakyat kecil. Nah, jadi citra (saya sebagai orang berbahaya) itu mungkin dikemukakan lahir dari mereka yang takut bahwa hak-hak istimewa yang menandai pesta-pora mereka pada zaman lalu mulai terancam. Sekarang adalah era cuci piring nasional. Jadi mereka takut juga terkena proses pencucian. Dalam beberapa kasus, misalnya Situbondo, Tasikmalaya, Banyuwangi, dan adanya Pam Swakarsa pada sidang istimewa lalu, banyak yang menduga Anda berada di belakang itu semua. Anda sepertinya selalu menjadi sasaran tembak?
Lalu juga, katanya, saya ada rapat dengan Tommy Soeharto di Antasari tanggal 23 November. Acara saya pada hari itu boleh Anda cek. Malam itu saya, disaksikan publik, debat langsung dengan Kwik Kian Gie di RCTI. Sebelumnya saya ada di rumah kediaman Presiden Habibie, dan di situ hadir juga Cosmas Batubara, Siti Hartati Murdaya, dan Kiai Ali Yafie. Tanya saja kepada mereka. Jadi, alangkah kejinya orang-orang yang melakukan fitnah. Coba Anda pikirkan, saya mendalangi pembunuhan terhadap dukun santet dan guru ngaji. Masuk akal tidak? Saya 3-4 hari dalam seminggu keliling dari Aceh sampai Irianjaya. Begitu pulang, dituduh itu. Apa saya kurang kerjaan? Tapi nyatanya, ketika saya datang ke Bangkalan dan Banyuwangi, saya disambut oleh masyarakat dan ulama-ulama di sana. Jadi isu itu ditiup media saja. Rakyat ternyata lebih dewasa daripada yang dibayangkan. Soal kekerasan yang terjadi, yang membawa-bawa nama agama itu, merusakkan hubungan dalam masyarakat. Komentar Anda tentang peristiwa akhir-akhir ini?
Saya tidak percaya para pemuka agama secara resmi menganjurkan tindakan kekerasan, dari agama mana pun. Saya percaya bahwa para pemimpin agama sangat menyesalkan terjadinya perusakan rumah ibadah itu. Saya menduga ada unsur lain yang menggerakkan, seperti pembakaran gereja di Ketapang atau pembakaran masjid di Kupang. Saya mengharapkan agar semua pihak menahan diri dan para pemimpin turun ke masyarakat, mengajak masyarakat mengingatkan bahwa kekerasan adalah pelanggaran serius dari segi ajaran agama. Apakah ada kelompok tertentu yang mengatasnamakan Islam yang melakukan itu?
Jangan begitu. Sebab, yang melakukan itu bukan Islam saja. Pembakaran musala dan masjid kan juga sudah terjadi duluan di Timor Timur, dan umat Islam menahan diri. Kita juga harus arif melihat itu, jangan cenderung menjadi tidak adil dan kurang proporsional. Semua pihak, bukan hanya Islam, harus menahan diri. Sebab, di pihak mana pun tentu ada kelompok yang bersifat radikal dan ekstrem. Tapi masyarakat jangan sampai terbawa, karena kelompok yang radikal dan ekstrem itu hanya sedikit sekali. Jadi kita harus hati-hati, jangan sampai memojokkan satu kelompok, yang nanti akan menimbulkan perasaan tidak adil, seolah-olah hanya satu kelompok itu yang disalah-salahkan. Padahal, dalam sejarah sepanjang Orde Baru berkuasa, justru masyarakat Islam yang banyak ditindas dan dibunuh dan sampai sekarang tidak ada penyelesaian yang adil berdasarkan hukum. Kenapa begitu banyak kasus terjadi, pemerintah tampaknya mendiamkan saja persoalan itu?
Itu juga yang menimbulkan pertanyaan pada saya, kenapa kok begitu banyak kasus, di Situbondo, Tasikmalaya, pembakaran rumah ibadah orang Islam di Timor Timur, NTT, soal Marsinah, soal Udin, soal Trisakti, sampai sekarang belum ada tindakan penjelasan yang memuaskan dari pihak aparat dan penegak hukum. Yang diadili adalah yang berada di papan bawah, bukan otaknya. Jadi saya mengharap aparat hukum bisa mengungkapkan kembali hal-hal tersebut. Anda ketika aktif di CIDES dulu pernah berpendapat bahwa ABRI sebaiknya kembali ke barak saja. Sekarang Anda berada di kabinet, tentu ada kompromi politik. Artinya ABRI sekarang tidak perlu lagi ke barak, karena terlalu besar biaya yang harus ditanggung pemerintah. Sementara itu ada pendapat bahwa sebaiknya biar saja ABRI tetap berbisnis untuk membiayai pasukannya.
Pada prinsipnya saya tidak setuju, ABRI, sebagai institusi, melakukan suatu pekerjaan bisnis. Tapi kemudian saya juga tidak setuju, kehidupan ABRI tidak bisa dipenuhi oleh anggaran pemerintah. Jadi saya kira kita harus adil. Prinsipnya, kehidupan ABRI itu harus dijamin penuh dan bisa hidup dengan layak, sehingga ABRI tak perlu melakukan kegiatan bisnis. Namun kita juga harus menjaga keperluan kesejahteraan, anggota ABRI juga punya hak untuk berkoperasi. Tapi, hak-hak istimewa yang pada zaman dulu melekat harus diubah kepada sebuah sistem yang lebih terbuka. Apa yang Anda maksud dengan ekonomi kerakyatan?
Konsep ekonomi kerakyatan bertolak dari kenyataan empiris yang telah terjadi dalam sejarah bangsa kita. Ada ekonomi yang dualistik, yaitu sektor ekonomi modern yang terintegrasi dengan sistem ekonomi global, dan di sisi lain ekonomi skala kecil yang bergerak dalam proses yang lebih informal-tradisional. Nah, pada masa pascakemerdekaan dengan mudah kita lihat, bagaimana 0,2 persen unit ekonomi di Indonesia menguasai 61 persen PDB (produk domestik bruto). Sedangkan sisa PDB yang 39 persen itu dikuasai oleh 99,8 persen unit ekonomi lainnya. Dari 99,8 persen ini, 0,8 persen terdiri dari kelompok menengah, yang berciri omzetnya Rp 1 miliar sampai Rp 50 miliar. Sisanya yang 99 persen masuk dalam kelompok ekonomi rakyat, yang omzetnya kurang dari Rp 1 miliar. Merekalah yang selama ini selalu terpinggirkan dan tergusur dengan pesatnya pembangunan. Padahal sektor informal di kota ini telah menyerap lapangan kerja 87 persen. Dulu ini tidak dipertimbangkan, maka kini kita harus melakukan koreksi. Koreksinya adalah dengan mengembalikan ekonomi rakyat kepada rakyat. Ini hanya mungkin terjadi kalau ada pendekatan secara struktural dari kekuasaan yang memihak golongan ini. Pada masa lalu, sebelum reformasi, kekuasaan selalu cenderung memihak pada yang kuat dan besar. Yang kecil hanyalah obyek derma. Dikasih satu persen; dijadikan anak angkat oleh bapak angkat yang kaya karena bank pemerintah. Atau hanya dikasih nasi bungkus di warung tegal oleh seorang menteri dan disaksikan jutaan rakyat melalui televisi. Kita harus melaksanakan dalam kerangka hukum dan perundang-undangan. Ini tak boleh dikonotasikan dengan mengambil, merampas, atau menasionalisasi. Apakah penerapan ini termasuk redistribusi aset dan landreform?
Oh, ya. Kalau kita melihat penguasaan aset tidak seimbang, koreksi sejarah artinya kita harus juga mengoreksi penguasaan aset. Dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 disebutkan, alat produksi dikuasai oleh semua, untuk semua, dengan diperuntukkan buat masyarakat. Isunya sederhana, prorakyat atau antirakyat. Masa, ada satu orang menguasai tanah sampai 33 ribu hektare. Itu kan dua kali luas Kota Bandung. Pemilikan HPH bisa 3,6 juta hektare, artinya seluas Kerajaan Inggris. Ini kan harus dikoreksi. Namun itu harus dalam rangka hukum, supaya orang merasa ada alasan terbuka, rasional, dan tidak sekadar hantam kromo terhadap rezim lama. Memang orang yang terkena banyak yang terkait dengan rezim lama. Dan itu harus hati-hati agar tidak timbul kesan kita mau merampas. Saya sudah ketemu pengusaha konglomerat, dan saya bilang, "Anda harus merasa beruntung di bawah pemerintahan yang sekarang. Presiden dan menteri tidak akan minta saham kosong ataupun komisi kepada Anda." Saya katakan mereka boleh tumbuh tapi harus berbagi dengan lingkungan. Buat apa kita kaya, tetapi kita lempar uang ke Singapura atau Hong Kong karena ketakutan di sini? Kalau ekonomi rakyat bisa tumbuh, ini juga bisa meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa. Pasar domestik akan menjadi lebih kuat. Ini bisa menyuburkan berbagai inovasi dan kewiraswastaan. Dasarnya penyamun itu inginnya cuma menyogok pejabat, ambil, lempar keluar. Yang harus kita atasi adalah mentalitas penyamun itu. Ini tak ada hubungannya dengan kita propribumi atau antinonpribumi. Mengingat sasaran yang akan Anda koreksi itu kebanyakan pengusaha keturunan Cina, kesan Anda sebagai menteri yang anti-Cina jadi tetap melekat.
Orang tak boleh dituduh penyamun hanya karena dia nonpri. Kecuali yang membela itu memang dari jaringan penyamun. Ini sejarah yang sudah panjang. Jadi kalau kita antipenyamun, dibilang anti-Cina. Kalau mau jujur, yang ditangkap sebagai penyelundup dan penimbun beras memang ada yang bernama A Hong atau A Seng. Namun, selain mereka, banyak pejabat Dolog pribumi yang ditangkap dan dipecat. Kita kan tidak boleh membiarkan negara kita dirampok habis-habisan hanya karena kita tidak mau dibilang anti-Cina. Gila apa? Saya kira kesalahpahaman tak perlu terjadi. Saya juga telah bertemu dengan pengusaha konglomerat besar yang kira-kira terkena kebijakan antinonpri. Dan mereka tak apa-apa, happy-happy saja. Bagaimana dengan sebagian pengusaha Cina yang masih ragu-ragu pulang ke Indonesia setelah kerusuhan Mei lalu?
Memang barangkali ada sekitar 200 orang yang sudah berumah di Singapura atau Hong Kong. Di Singapura, mudah sekali mendapat status permanent resident, asal Anda bayar sekitar S$ 1 juta. Tentu ada pertimbangan politis lain dari Singapura. Maka kami mengerti mengapa perjanjian ekstradisi yang diajukan Indonesia masih ditolak Singapura. Ini memang masalah tersendiri yang harus dipertimbangkan. Ada yang melihat keengganan mereka untuk pulang adalah karena merasa terancam, jaringan distribusi barang yang mereka miliki akan digantikan koperasi....
Tidak persis begitu. Namun kita harus bergerak dari kapitalisme primitif, yang harga-harganya didikte pemain besar, menjadi sebuah sistem ekonomi modern yang ditandai dengan berjalannya mekanisme pasar. Mekanisme pasar bisa bekerja manakala ada kesetaraan di antara pelaku pasar. Contohnya, bulan Mei, saat saya tiba-tiba jadi menteri, inflasi sudah 22 persen, sementara harga minyak goreng Mei-Juli itu mendekati angka Rp 8.000, harga beras di atas Rp 4.000, harga tepung dan gula pasir naik luar biasa. Ini karena kartel-kartel yang menguasai pasar. Anda kan tahu, tiga pengusaha besar itu praktis mendominasi suplai minyak goreng. Satu perusahaan menguasai lebih dari 50 persen suplai semen, dua perusahaan besar menguasai suplai kertas, satu perusahaan menguasai lebih dari 80 persen suplai tepung terigu. Inikah yang mau kita pertahankan? Inikah yang mau kita bela? Kalau di AS, ini kriminal. Ini tidak ada hubungannya dengan kita propribumi atau antinonpri. Ada yang melihat langkah yang Anda ambil ini hanya untuk membeli dukungan politik...
Selama 23 tahun saya menjadi aktivis LSM sebelum menjadi menteri. Tahun 1970-an tahanan politik PKI pun saya bela, meskipun saya ketua Dewan Mahasiswa ITB pada aksi tahun 1965-1966. Yang saya lakukan sekarang ini adalah pekerjaan saya selama bertahun-tahun. Jadi, pendapat itu sangat tidak masuk akal. Ada pakar yang tiga bulan lalu menyatakan dua bulan lagi Indonesia akan bangkrut. Ternyata malah rupiah stabil, bahkan di bawah Rp 8.000. Padahal target pemerintah sampai Desember rupiah masih berada pada level Rp 10 ribu per dolar. Sebagian pakar itu kan konsultan para pengusaha yang kini bangkrut. Maka mereka tak bisa bicara dengan logika yang sehat, tak bisa membaca realitas konkret di lapangan. Anda pernah mengkritik Habibie secara terbuka?
Sering dan secara terbuka. Misalnya, kami pernah berbeda pendapat ketika ICMI mengadakan seminar nasional hak asasi manusia. Pak Habibie mengatakan apakah sudah waktunya. Katanya, waktunya belum tepat karena kita berhadapan dengan realitas kekuasaan yang besar. Dan Pak Habibie hadir (dalam seminar) untuk membuka. Enam bulan kemudian, Pak Habibie mengatakan, "Bagus, kita harus melakukan itu, karena dengan itu kita bisa memberikan dorongan pada proses yang lebih menghargai hak asasi." Dewi Fortuna Anwar lalu mengatakan bahwa Pak Habibie dulu tak setuju. Pak Habibie menjawab, "Dewi, man is not monkey, man can learn." Mendengar itu, saya terharu. Saya melihat dia demokratis dan saat ini justru saya melihat ia terlalu sabar. Dimaki-maki, dihujat. Saya pernah menggugat ini. Dia bilang, "Biarlah, kita di sini kan bukan buat dipuji, kita di sini memberi. Kita harus memberi contoh sebagai pemimpin yang demokratis...." Saat ini ada suara sebagian kelompok pendukung Habibie,seperti Ahmad Soemargono, yang menyatakan bahwa anti-Habibie artinya anti-Islam. Anda setuju?
Kita tak bisa mengharapkan semua orang berpikir sama tentang pendekatan yang lebih realistis, yang lebih berpijak pada satu proses yang evolusioner. Jadi ada yang serta-merta anti-Habibie, semua yang dilakukan Habibie jelek saja, sama dengan Soeharto. Ada juga yang di kutub sebaliknya. Tapi proses politik harus didorong dengan sebuah kearifan, di jalur utama politik, sehingga terjadi kompromi. Itu sama saja dengan situasi di negeri lain, kan? Kita tak bisa serta-merta menyalahkan pihak yang satu tanpa melihat juga ada ekstrem sebelah sana. Sekarang yang nyata seperti Pam Swakarsa, apa Anda anggap tidak berlebihan?
Sama saja. Orang sering melihat hanya satu pihak, tidak adil, begitu. Jadi hak orang untuk setuju dan mendukung proses konstitusi sama dengan hak orang untuk tak setuju dan tak percaya MPR, kan? Dengan beberapa peristiwa terakhir yang terjadi di Tanah Air yang mengakibatkan rusaknya beberapa rumah ibadah, hubungan antarpemeluk agama tampaknya memburuk. Lantas muncul pendapat ada polarisasi di masyarakat dengan Islam di satu sisi dan kelompok Katolik di bawah L.B. Moerdani di sisi lain. Betulkah demikian?
Anda percaya? Saya ini kan hanya mengurus sembako, ha-ha-ha.... Tetapi begini, kita harus menyadari kita masyarakat majemuk. Karena itu kita sepakat dasar negara kita Pancasila. Ini juga karena adanya sikap terbuka masyarakat kita, khususnya dari masyarakat mayoritas. Dan kalau Anda lihat sejarah, meskipun orang non-Islam itu minoritas, berapa banyak yang jadi menteri? Ada 30 sampai 40 persen. Di Filipina, Singapura, dan Sri Lanka, tak pernah ada menteri yang beragama Islam. Di sini, bahkan pada suatu waktu, posisi penting pun pernah dipegang umat non-Islam. Ini bukti empirik bahwa kalau untuk soal keterbukaan dan toleransi, umat Islam Indonesia paling unggul. Bagaimana dengan pembakaran gereja?
Anda juga harus melihat bagaimana nasib orang Islam di Timtim, di NTT. Berapa banyak masjid dan musala yang dibakar dan sampai sekarang tak boleh dibangun? Di mana umat Islam itu minoritas, itu selalu ada masalah. Jadi, ini seperti membuka kotak Pandora. Begitu dibuka, ada reaksi berantai. Kalau Anda lihat bagaimana peristiwa Tanjungpriok, ada berapa ratus orang yang karena ceramah saja ditangkapi, dipenjara. Anda lihat, siapa yang mati di Lampung, berapa ribu yang mati dan diperkosa di Aceh? Kita kan tak boleh melihat sepihak saja, dong. Sampai hari ini, ketika yang lain sudah dibebaskan, tahanan politik Islam malah belum. Coba, sekarang siapa yang dianiaya? Anda cuma melihat satu sisi, sisi lain bagaimana? Dulu, ketika peristiwa Tanjungpriok terjadi, media cenderung bungkuk pada kekuasaan. Anda tak meliput bagaimana orang ditembaki seperti tikus saja. Ada suasana mencekam. Sekarang, kalau orang minta Golkar minta maaf, saya sepakat saja. Tetapi semua itu bukan hanya faktor Golkar. Cendekiawan juga saat itu cenderung memberikan pembenaran ilmiah pada rezim yang berkuasa. Bagaimana dengan tuntutan kelompok Islam ini dengan demokrasi yang proporsional?
Demokrasi di seluruh dunia selalu proporsional. Demokrasi, sesuai dengan filsafat demokrasi di Amerika Serikat, "The majority rules the minority. Kalau kehidupan ekonomi kita bagaimana? Njomplang, kan? Kalau orang menolak proporsionalitas, itu jelas elemen antidemokrasi. Anda pikir bisa orang beragama Islam jadi presiden di Amerika atau di Jerman? Tetapi tetap harus ada hak-hak minoritas yang dilindungi. Ajaran pokok Islam, perlakukanlah keadilan, sekalipun kepada orang yang tak kamu sukai. Kabar yang beredar di masyarakat Anda berambisi jadi wakil presiden?
Ah, itu gosip saja, tidak usah ditanggapi. Atau Anda mencalonkan diri menjadi presiden pada pemilu mendatang, toh itu sah saja?
Itu juga tidak usah ditanggapi. Itu kan gosip orang.
|