Penjelasan Partai Keadilan |
Berkaitan dengan berita di TEMPO edisi 24 - 30 November 1998, rubrik Nasional, halaman 24, yang menulis, "Partai yang didirikan 20 Juli lalu dengan asas Pancasila dan Islam itu...," kami ingin menyatakan bahwa asas Partai Keadilan adalah Islam. Hal ini sudah tercantum dalam AD/ART partai.
Selanjutnya kami mempertanyakan, mengapa dan apa kriteria TEMPO mengklasifikasikan Partai Keadilan sebagai kelompok pendukung Habibie? Jika penggolongan tersebut atas dasar pernyataan, "Hasil SI MPR cukup reformatif dan berani," itu pun dengan catatan.
Jika karena kata-kata "tidak perlu ngrecoki", itu karena wartawan TEMPO bertanya tentang perlu tidaknya pemerintahan Habibie menyatakan sebagai pemerintahan transisi. Jawaban Presiden Partai Keadilan mengingatkan agar wartawan tidak perlu mencari-cari berita sensasi yang hakikatnya bukan agenda penting bagi pemerintahan Habibie yang harus diselesaikan. Yakni, melaksanakan tap-tap MPR 1998, mengantarkan bangsa Indonesia ke pemilu yang demokratis, jujur, dan adil, di samping mendorong MPR untuk mencabut UU tentang asas tunggal.
Sementara itu, ada "inkonsistensi" di halaman 15 rubrik Opini pada edisi yang sama, yang menulis, "Partai Keadilan--pemain baru yang rapi organisasinya--tak akan mendukung Habibie". Terlepas dari inkonsistensi tersebut, kami ingin menyampaikan bahwa Partai Keadilan tidak termasuk pendukung ataupun penentang Habibie.
Kesimpulannya, Partai Keadilan adalah pendukung reformasi, penegak keadilan, pelaku islah (perbaikan) yang dilakukan oleh siapa saja, tidak peduli oleh Habibie atau bukan. Sebaliknya, Partai Keadilan menentang kezaliman yang dilakukan oleh siapa saja. Mudah-mudahan, kekeliruan tidak terulang kembali.
H. IR. TIFATUL SEMBIRING Departemen Penerangan dan Pejabat Humas Partai Keadilan
|