Mencegah Ular Terus Bertelur Kerukunan antaragama kembali berada di ujung tanduk. Gereja dibakar di Ketapang, dibalas masjid diruntuhkan di Kupang. Mengapa soal SARA ini mudah diledakkan? Apa yang salah? |
KAPAN di Jalan Ketapang, Jakarta, sekelompok orang bersongkok hitam atau bersorban putih membantu umat Kristen mendirikan lagi gereja yang dibakar? Dan di Kupang, kapan para pemuda berkalung salib bahu-membahu dengan umat Islam menegakkan lagi masjid yang dihancurkan? Sulit mencari jawaban. Bayangkan. Pada 22 November lalu di Ketapang 11 gereja dibakar dan dirusak, dan delapan hari kemudian di Kupang ada sepuluh masjid dan sebuah musala yang diluluhlantakkan. Empat hari setelah Kupang, giliran dua gereja di Pangandaran, Jawa Barat, diamuk massa, Jumat pekan lalu. Dan soal laten bangsa itu: kerusuhan berlatar belakang agama kembali hadir di tengah-tengah kita.
Di Kupang pertikaian meluas menjadi konflik antaretnis. Warga pendatang beragama Islam dari Sulawesi Selatan yang merasa terancam akhirnya mudik dengan berlayar. Jumat pekan lalu 520 kepala keluarga sampai di Ujungpandang. Wajah mereka kuyu dan kesedihan menggurat dalam. "Kami tak berpikir panjang, langsung lari ke lautan dengan sampan, tanpa makan dan minum," kata Asrun yang sempat dua hari terombang-ambing di lautan, sebelum sampannya dijemput sebuah kapal motor. Mereka berjanji tak akan kembali ke Kupang.
Kepulangan "paksa" perantau itu memicu aksi balasan. Tak menunggu lama, hari itu juga seusai salat Jumat jemaah Masjid Syech Yusuf di kampus Universitas Hasanuddin bergerak menuju Gereja Maria Ratu Rosari—100 meter dari masjid. Gereja itu dihujani batu, altar diobrak-abrik, lalu api dinyalakan. Hanya dalam sekejap gereja itu musnah walau puluhan mahasiswa berusaha mencegahnya.
Konflik dan hancurnya tempat-tempat ibadah itu seolah menandai gagalnya upaya menyelaraskan kehidupan antaragama selama ini. Selama 30 tahun lebih perusakan rumah ibadah dikutuk pemerintah, tapi sepanjang waktu itu pula perusakan terjadi. Presiden B.J. Habibie Selasa pekan lalu mengutuk keras perusakan itu, sekaligus menegaskan sikap pemerintah yang tidak bisa memberikan toleransi kepada segala perbuatan yang bermotif SARA. Itu bukan tekad baru. Pernyataan senada sudah diucapkan Presiden Soeharto dalam Musyawarah Antaragama di Jakarta tahun 1967. Belum lagi genap dua tahun Soeharto berpidato, sebuah gereja di Slipi, Jakarta, dibakar oleh jemaah masjid di Slipi seusai salat Jumat. Dan seperti biasa pemerintah seperti "enggan" mengusut pelakunya.
Akibatnya, kemarahan kalangan gereja tak mendapat saluran. Dan meledak, seperti di Kupang. Mulanya adalah ide baik dari Forum Pemuda Kristiani untuk melakukan perkabungan nasional sebagai bentuk keprihatinan atas kejadian di Ketapang, 30 November lalu. Mulai pukul 08.00 pagi jalan-jalan dibarikade, para pemuda berpakaian hitam-hitam dengan pita hitam di lengan itu mulai tak sabar menanyai setiap pelintas jalan. Tiga jam kemudian sebuah masjid hancur berantakan dilempari batu. Menyadari aksi mulai melenceng, Ketua GMKI Nusa Tenggara Timur, Winston Rondo, sampai perlu berlutut di depan massa untuk meminta pelemparan masjid dihentikan. Tapi beberapa pemuda malah mengancam akan membunuhnya, Rondo pun menghindar.
Yang terjadi kemudian sungguh mengerikan. Hampir semua masjid di kota kecil itu dirusak dan dibakar. Toko-toko milik muslim pendatang dari Jawa, Makassar, dan Bugis, dijarah habis dan dirusak ribuan pemuda bersenjata parang dan batu. Jalan-jalan dikuasai. Menjelang sore, gedung asrama haji dibakar massa. Di atas bangunan remuk itu ada poster berbunyi: "hentikan tragedi Ketapang, bila ingin berakhir tragedi Kupang". Dan kemudian giliran Universitas Muhammadiyah, termasuk SMA dan SMP, ludas dilalap api. Sementara itu, ribuan orang masih terus berkeliling kota membawa salib dan foto Yesus, disertai sorak-sorai yang menyayat. "Saya tak percaya mereka begitu kejinya," kata salah seorang warga Kupang beragama Kristen kepada TEMPO.
Balas-membalas? Tokoh agama Y.B. Mangunwijaya tak mau menutup mata. "Kalau balas dendam, nanti balas dendam lagi, terus balas dendam lagi. Itu seperti ular bertelur terus-menerus," tuturnya. Jelaslah, kerukunan beragama berada dalam ancaman di negeri ini. Dan ketegangan ini boleh jadi meningkat tajam sejak 1995, ketika meledak kerusuhan yang disertai perusakan dan pembakaran masjid dan gereja di NTT, Timor Timur, Pekalongan, Purwakarta, Jombang, Situbondo, Rengasdengklok, dan Tasikmalaya.
Data yang ada menunjuk kasus Situbondo sebagai yang paling serius. Dalam waktu hanya sekitar 10 jam tak kurang dari 24 gereja yang luluh-lantak dirusak atau dibakar—padahal kerusuhan dipicu oleh penghinaan seorang santri terhadap kiainya. Padahal, selama 20 tahun pertama RI merdeka, di alam demokrasi "liberal" dengan banyak partai, data Forum Komunikasi Kristiani Indonesia mencatat hanya dua buah gereja dirusak. Pada periode 1965-1997, artinya sepanjang pemerintahan Soeharto, sudah 473 gereja dirusak—lebih dari separuhnya terjadi dalam periode 1985-1997. Dan kebanyakan perusakan terjadi di Pulau Jawa.
Mengapa justru pada zaman Orde Baru rumah ibadah bertumbangan diamuk massa? Th. Sumarthana menilai konsep SARA yang dijalankan Orba telah gagal menghargai kebinekaan bangsa. Konsep itu akhirnya sangat monolitik, di mana agama, masyarakat, kegiatan partikelir betul-betul ditempatkan di bawah negara. Pemegang kekuasaan boleh menentukan segalanya. "Sehingga agama-agama dalam keadaan yang gampang sekali diadu domba," kata Direktur Lembaga Kajian Antaragama Interfidei ini.
Lagipula bibit-bibit ketegangan memang sudah ada. Sejarawan Taufik Abdullah menunjuk zaman kolonial ketika golongan Kristen berkuasa. "Beberapa organisasi Islam melihat segala macam subsidi ternyata lebih gampang jatuh ke orang Kristen," katanya. Tapi, setelah kemerdekaan, ketegangan sebenarnya reda, antara lain karena bergabungnya tokoh-tokoh perjuangan dari kalangan Kristen.
Persoalan baru muncul lagi saat krisis politik tahun 1965-1966, dengan adanya Kristenisasi. Saat itu banyak narapidana politik yang masuk Kristen. Muncul juga kelompok Kristen garis keras. Kelompok Islam yang selama itu tergencet makin merasa tergencet. "Apalagi politik Orde Baru cenderung berpolitik anti-Islam," tutur Abdullah.
Perkembangan selanjutnya juga tidak mengobati ketegangan. Di bidang politik, sejak tahun 1970-an politik ditabukan di tingkat akar rumput—lewat politik massa mengambang yang melarang partai membentuk cabang dan ranting. Akibatnya, pengorganisasian masyarakat dilakukan berdasarkan sentimen primordial, termasuk agama, dan itu menyebabkan politik identitas grafiknya terus meningkat. "Penegasan identitas di kalangan Islam, juga di Kristen dan Katolik, membawa banyak masalah," Ulil Abshar Abdalla, peneliti muda NU menganalisa. Contoh paling jelas adalah pembahasan RUU Perkawinan (1973) yang diprotes keras kalangan Islam, sedangkan kalangan Kristen cenderung menerimanya. Kasus Tanjungpriok (1984) adalah contoh lainnya.
Agama dan politik memang bercampur-baur pada era Orde Baru. Cornelis Lay percaya, represi Orba membuat "sesuatu yang salah dalam hubungan antaragama" tidak muncul ke permukaan. Dan "yang salah" tadi merupakan warisan pertikaian antaragama di masa lalu. "Hal ini terjadi karena agama sering dipandang sebagai simbol politik dan ekonomi," kata pengamat dari UGM Yogyakarta itu. Akibatnya, agama sangat rawan terhadap segala bentuk pemanfaatan kepentingan politik—Lay menyebutnya eksploitasi agama untuk kepentingan politik.
Ketika kekuasaan masih punya wibawa, eksploitasi itu bisa jalan. Tapi, menurut Imam Prasodjo, doktor sosiologi dari Brown University, Rhode Island, AS, gurita kekuasaan besar yang berpusat di Jalan Cendana telah membuat lumpuh semua fungsi kontrol sosial tradisional. Misalnya, ulama di desa kini tak menjadi lebih penting daripada lurah atau camat. "Saat kepala guritanya lengser, seluruh jaringan lemas semua, tak ada yang berfungsi, tak ada wibawa," kata Prasodjo. Ia melihat para informal leader tidak berfungsi, sementara yang formal sedang kacau-balau karena kehilangan "koordinator".
Hilangnya pemimpin informal itu juga "dosa" pembangunan Orba yang sangat bias kota. Konflik horizontal dan konflik vertikal yang lahir akibat kebijakan itu akhirnya bertabrakan. Analisis Taufik Abdullah, sejak dua atau tiga tahun belakangan ini konflik telah terjadi dan tidak terselesaikan karena tidak berfungsinya kekuasaan birokratis dan kepemimpinan lokal.
Tidak adakah jalan keluar? Barangkali bebasnya orang mendirikan partai politik, dan kekebasan memakai asas apa pun, bisa menjadi katup pelepas yang melonggarkan. Tapi Y.B. Mangunwijaya punya usul agar agama dijauh-jauhkan dari politik. Sejalan dengan itu, pemerintah jangan lagi berpolitik "burung unta"—yang selalu pura-pura tak tahu ada masalah pecah di lapangan. Kemudian perlu diciptakan sebuah platform understanding antarkelompok melalui sebuah konsensus nasional.
Romo Mangun melihat ambruknya hukum dan peraturan ini karena di Republik ini belakangan terlalu banyak politisi, sedangkan negarawan semakin langka. Adakah seorang negarawan yang mampu mengajak kaum bersarung ikut memperbaiki gereja yang remuk atau kaum bersalib merehabilitasi masjid yang ambruk? Di Republik saat ini mencari sang negarawan sama sulitnya dengan mencari jarum di tumpukan jerami.
Toriq Hadad, Nurur Rokhmah Bintari, Darmawan Sepriyossa, Dwi Arjanto, Jalil Hakim (Kupang), Tommy Lebang (Ujungpandang)
|