Wartawan itu Buruh atau Bukan? Posisi wartawan yang serba tanggung mencuatkan keinginan membentuk serikat pekerja pers. Tapi mewujudkannya ternyata tak gampang. |
SUASANA kantor Surabaya Post di Surabaya pagi itu, Selasa pekan lalu, agak lain dari biasanya. Inilah untuk pertama kalinya, dalam 45 tahun sejarah perjalanannya, Surabaya Post didemo karyawannya sendiri.
Aksi unjuk rasa tersebut berpangkal pada terbentuknya serikat pekerja pers di lingkungan koran itu yang rupanya tidak disetujui pihak manajemen. Pihak manajemen melancarkan reaksi keras. Wartawan sekaligus ketua serikatnya, Ichwan Hadi, digusur dari boks redaksi dan diturunkan status kekaryawanannya. Rekannya, Boedi Soelarso, dipecat dengan alasan kontraknya sudah habis.
Tak hanya itu, perusahaan juga mengedarkan formulir pernyataan bahwa karyawan tidak tahu-menahu dan tidak setuju dengan kehadiran serikat pekerja. Formulir ini harus ditandatangani karyawan. Jika tidak, mereka akan mengalami nasib serupa dengan Ichwan dan Boedi. Unjuk rasa pun terjadi.
Ini disesalkan Toety Aziz, pemimpin umum dan pemilik tunggal harian sore yang bermarkas di Surabaya itu. Kepada karyawannya, Toety menjelaskan bahwa ia tidak pernah diajak berembuk untuk mendirikan serikat pekerja pers. Katanya, "Saya diajak bicara setelah semuanya sudah jadi. Lalu kalian anggap apa saya ini?" Bagi Toety, serikat pekerja pers tak diperlukan karena sudah ada dewan manajemen yang menjadi sarana musyawarah antarkaryawan.
Inilah cermin kondisi umum hubungan perusahaan pers di Indonesia dengan wartawannya. Menurut Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lukas Luwarso, kondisi itu muncul karena pekerja pers belum punya posisi tawar. Posisi wartawan di Indonesia sendiri serba tanggung. Disebut profesi bukan, dikatakan buruh dalam artian kasar juga tidak. "Sementara buruh punya undang-undang yang jelas, wartawan tidak," kata Lukas.
Yang terjadi kemudian adalah keserbatidakjelasan. Sudah menjadi rahasia umum, menjadi wartawan artinya bekerja serba tidak jelas: jam kerja, pendapatan, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan kerjanya. Itu sebabnya AJI melihat urgensi tinggi untuk membentuk serikat pekerja pers yang bisa meningkatkan posisi tawar wartawan.
Celakanya, organisasi internal semacam ini sering disikapi dengan curiga. Di harian Kompas, misalnya, ide serikat pekerja sempat membuat Albert Kuhon, wartawan penggagasnya, memilih hengkang setelah merasa disingkirkan. Pemimpin Umum Kompas Jakob Oetama, waktu itu, kata Albert, beralasan serikat pekerja justru akan mengundang pihak luar ikut memonitor atau campur tangan dalam kebijakan internal. Sayang, kisah Albert ini belum bisa dikonfirmasikan ke Jakob Oetama, yang tengah ke luar kota.
Sebenarnya, tak semua bos perusahaan pers alergi dengan serikat pekerja. Harian yang bermarkas di Semarang, Suara Merdeka, sudah sepuluh tahun punya serikat pekerja, yang disebut Dewan Karyawan. "Dewan ini kami libatkan dalam pengambilan keputusan, misalnya kalau perusahaan mau melakukan usaha dan memerlukan tambahan modal," kata Sutrisna, pemimpin redaksinya, kepada Bandelan Amarudin dari TEMPO.
Dahlan Iskan, Direktur Utama Kelompok Penerbitan Jawa Pos, juga tak keberatan. "Hanya saya minta jangan sekarang. Tunggu sekitar tiga tahun lagi, agar kami bisa mempersiapkan diri," ujarnya. Haidar Bagir, Pemimpin Perusahaan Republika, menyatakan hal yang sama, meskipun sampai sekarang korannya belum punya serikat pekerja.
Wartawan rupanya tak sabar menunggu lahirnya serikat pekerja pers. "Kita akan mendapatkan pembelaan kalau ada masalah. Soalnya, kalau PWI, hanya condong kepada perusahaan penerbitnya," ujar Agustanto Budiprayoga, redaktur Media Indonesia yang pernah diskors beberapa bulan karena menurunkan berita soal aktivis Partai Rakyat Demokratik, Budiman Sudjatmiko.
Menurut pengamat pers Ashadi Siregar, wartawan memang mesti menentukan posisinya dengan jelas, menjadi profesional jurnalistik atau hanya sebagai pekerja. Kalau wartawan hanya menjadi pekerja, katanya, itu tentu merupakan penghinaan terhadap profesi kewartawanan. Maka, yang dituntut serikat pekerja pers sebaiknya bukan hanya kebutuhan fisik. "Dunia pers adalah dunia informasi. Karena itu, faktor intelektualitas harus benar-benar dihargai," katanya.
Wicaksono, Dewi Rina Cahyani, Setiyardi (Jakarta), Jalil Hakim (Surabaya)
|