Belajar Korupsi Lewat Ujung Jari Di internet terdapat ratusan situs yang menyajikan informasi soal seluk-beluk korupsi di berbagai negara. Selain itu, bisa juga berdiskusi memberantas korupsi. |
MUNGKIN baru sekarang orang sadar, membasmi korupsi itu sulitnya setengah mati. Lihat saja bagaimana kerepotan pemerintah mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan presiden Soeharto dan kroninya. Sudah dibekali ketetapan MPR, pemerintah masih juga belum berani melangkah lebih jauh. Malah sekarang pemerintah merasa perlu membentuk komisi khusus independen, yang tidak jelas apa wewenangnya.
Dari mana memulai mengurai jaring korupsi yang ditebarkan selama pemerintahan Soeharto dan sudah menjulur ke mana-mana? Mungkin tak ada salahnya bercermin dari kasus-kasus korupsi dan penanganannya di negara lain. Coba saja klik internet. Di jaringan yang bisa diakses lewat ujung jari itu ada banyak cerita dan informasi tentang korupsi. Penelusuran melalui mesin pencari Altavista (www.altavista.com), misalnya, menghasilkan lebih dari 700 ribu alamat situs yang berkaitan dengan korupsi. Sedangkan lewat Yahoo! (www.yahoo.com), muncul 71 alamat bilik yang berhubungan dengan praktek tak terpuji itu.
Dari sekian banyak alamat itu, salah satu yang "wajib klik" adalah bilik Transparency International (TI) di www.transparency.de. Ini organisasi multinasional antikorupsi terpandang dan terbesar. September silam mereka mengumumkan hasil penelitian tentang tingkat persepsi korupsi di 85 negara seluruh dunia. Hasilnya dikeluarkan dalam bentuk yang disebut Corruption Perception Index (CPI). CPI merupakan suatu penelitian tingkat persepsi kalangan usahawan, analis, wartawan investigasi, dan masyarakat umum tentang korupsi di sektor publik yang terjadi di negara masing-masing.
Hasil penelitian yang melibatkan Gottingen University Jerman itu diwujudkan dalam suatu tabel dengan skor 1 (sangat korup) sampai 10 (bersih dari korupsi). Dalam indeks itu Denmark menduduki peringkat teratas dengan skor 10. Indonesia? "Prestasinya" luar biasa: dari 85 negara yang disebut, Indonesia bertengger di posisi 80. Kalau mau tahu lebih banyak soal penelitian itu, termasuk metodologi, standar deviasi, tabel, dan analisanya, bisa disimak di www.gwdg.~uwvw/CPI1998.html.
TI mengakui mengungkap kasus korupsi memang tak semudah membalik telapak tangan. Jadi bukan hanya di Indonesia korupsi sulit diusut. Untuk membasminya, organisasi nonpemerintah yang bermarkas di Jerman ini mengusulkan beberapa cara. Salah satunya, memunculkan suatu debat publik. Debat publik mungkin bisa menjadi alternatif pemberantasan korupsi. Di banyak negara membicarakan praktek haram itu secara terbuka kini bukan sesuatu yang tabu. Melalui debat publik, TI berharap bakal muncul gagasan dan informasi baru yang berguna untuk mengungkap suatu praktek korupsi.
Kalangan individu juga bisa berpartisipasi memberantas korupsi melalui apa yang disebut whistleblower. Whistleblower bahkan disebut sebagai cara paling efektif. Ini merupakan tindakan melaporkan terjadinya praktek korupsi di suatu lingkungan terdekat, misalnya kantor masing-masing, kepada lembaga berwenang. Hanya, diakui, cara ini tidak selalu mudah, terutama di negara yang belum mempunyai Whistleblower Act seperti Amerika. Ini semacam undang-undang yang melindungi keselamatan orang yang telah melaporkan terjadinya suatu kasus korupsi.
Kendati demikian, seperti yang tertulis di salah satu halaman kiosnya, TI tetap mendorong setiap masyarakat madani agar ikut berpartisipasi memerangi korupsi. Mereka bahkan mengundang semua orang mengirimkan sumbang saran, usul, gagasan, debat, atau apa saja melalui surat elektronik ke alamat yang telah disediakan di situsnya.
Agar bisa meneropong kasus korupsi lebih banyak lagi, jangan lewatkan pula situs organisasi antikorupsi lainnya seperti Badan Pencegah Rasuah Malaysia (www.jaring.my/bpr/) atau Independent Commision Against Corruption (www.icac.nsw.gov.au), yang bermarkas di Sydney, Australia. Dari dua situs ini ada beberapa informasi yang diambil, misalnya tentang apa sesungguhnya korupsi itu, bagaimana mencegahnya, contoh kasus yang pernah muncul di kedua negara itu, bagaimana penyelesaiannya, juga berita mengenai korupsi itu sendiri.
Sayangnya, komisi penyelidik korupsi lokal semacam Indonesian Corruption Watch, Masyarakat Transparansi Indonesia, dan Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara, justru belum punya halaman web sendiri. Padahal, sebagai organisasi independen, dua lembaga ini layaknya punya jaringan informasi--dan corong--sendiri untuk mengampanyekan program antikorupsi di Indonesia, hingga pemberantasan korupsi bisa segera dimulai. Sehingga orang juga tak perlu berlama-lama berdebat apakah yang dilakukan Pak Harto dengan menerbitkan keppres yang menimbulkan kerugian itu, misalnya, termasuk korupsi atau bukan.
Wicaksono
|