Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 09/XXIIIIIII/01 - 7 Desember 1998
   
Surat

Citibank tentang Kartu

Pertama-tama Citibank mengucapkan banyak terima kasih atas dimuatnya artikel mengenai kartu kredit di Majalah TEMPO edisi 27 Oktober-2 November 1998. Sebagai penerbit kartu kredit terbesar di Indonesia, Citibank mempuyai komitmen pelayanan sebaik mungkin, termasuk memberikan keterangan yang jelas mengenai penggunaan kartu kredit jika diperlukan.

Setelah membaca artikel dengan judul di atas, kami menemukan beberapa pernyataan yang tidak akurat mengenai pelayanan kartu kredit, yang dapat membingungkan para pemegang kartu. Karena itu, di bawah ini kami tuliskan beberapa tambahan yang kami harap dapat dimuat di Majalah TEMPO.

  1. Pengguntingan/Pemotongan Kartu
    Pengguntingan kartu di depan bagian pelayanan tidak dapat dilakukan untuk menghapus utang. Adapun beberapa alasan pengguntingan kartu yang dilakukan di depan bagian pelayanan adalah dari para pemegang kartu yang datang langsung ke bagian pelayanan untuk:
    • Menutup kartu secara sukarela tanpa alasan khusus.
    • Menutup kartu dengan alasan: kondisi ekonomi, tidak mampu bayar, meninggalkan Indonesia untuk selamanya, terlalu banyak utang, penggunaan kartu oleh anggota keluarga (demi menghindari salah penggunaan yang meningkat).
    • Menutup kartu karena disalahgunakan oleh orang lain.
    • Adanya pemalsuan kartu.
    • Alasan lain seperti pemegang kartu utama meninggal.

  2. Penghapusan Utang
    Penghapusan utang hanya dilakukan pada kasus tertentu dan sangat jarang. Setiap kasus utang di Citibank kami proses secara invidu. Panghapusan utang yang telah dilakukan pada beberapa pemegang kartu didasarkan pada faktor tertentu. Untuk sampai solusi ini, Citibank harus mengadakan investigasi atas keadaan keuangan dan faktor lainnya dari pemegang kartu dan mengadakan pembicaraan tatap muka dengan pemegang kartu.

  3. Penjadwalan Ulang Utang
    Jalan keluar khusus ini dapat diberikan kepada nasabah tertentu yang telah melalui investigasi dari Citibank atas keadaan keuangan nasabah yang bersangkutan dan Citibank menanganinya secara individu untuk setiap kasus. Tatap muka antara Citibank dan pemegang kartu merupakan syarat penting yang harus dipenuhi.

Untuk semua jalan keluar yang diberikan Citibank, harus didasari dengan saling percaya dan kerja sama dari pemegang kartu untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Citibank berkomitmen selalu siap membicarakan jalan keluar yang terbaik bagi para pemegang kartu. Demikian masukan dari Citibank. Jika terdapat pertanyaan, dapat menghubungi Citibank Card Center, telepon 2529999.

Ditta Amahorseya
Corporate Affairs Head
Landmark Center
Tower A-5th Floor
Jalan Jenderal Sudirman 1
Jakarta 12910


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data