|
Pertama-tama Citibank mengucapkan banyak terima kasih atas dimuatnya artikel mengenai kartu kredit di Majalah TEMPO edisi 27 Oktober-2 November 1998. Sebagai penerbit kartu kredit terbesar di Indonesia, Citibank mempuyai komitmen pelayanan sebaik mungkin, termasuk memberikan keterangan yang jelas mengenai penggunaan kartu kredit jika diperlukan.
Setelah membaca artikel dengan judul di atas, kami menemukan beberapa pernyataan yang tidak akurat mengenai pelayanan kartu kredit, yang dapat membingungkan para pemegang kartu. Karena itu, di bawah ini kami tuliskan beberapa tambahan yang kami harap dapat dimuat di Majalah TEMPO.
- Pengguntingan/Pemotongan Kartu
Pengguntingan kartu di depan bagian pelayanan tidak dapat dilakukan untuk menghapus utang. Adapun beberapa alasan pengguntingan kartu yang dilakukan di depan bagian pelayanan adalah dari para pemegang kartu yang datang langsung ke bagian pelayanan untuk:
- Menutup kartu secara sukarela tanpa alasan khusus.
- Menutup kartu dengan alasan: kondisi ekonomi, tidak mampu bayar, meninggalkan Indonesia untuk selamanya, terlalu banyak utang, penggunaan kartu oleh anggota keluarga (demi menghindari salah penggunaan yang meningkat).
- Menutup kartu karena disalahgunakan oleh orang lain.
- Adanya pemalsuan kartu.
- Alasan lain seperti pemegang kartu utama meninggal.
- Penghapusan Utang
Penghapusan utang hanya dilakukan pada kasus tertentu dan sangat jarang. Setiap kasus utang di Citibank kami proses secara invidu. Panghapusan utang yang telah dilakukan pada beberapa pemegang kartu didasarkan pada faktor tertentu. Untuk sampai solusi ini, Citibank harus mengadakan investigasi atas keadaan keuangan dan faktor lainnya dari pemegang kartu dan mengadakan pembicaraan tatap muka dengan pemegang kartu. - Penjadwalan Ulang Utang
Jalan keluar khusus ini dapat diberikan kepada nasabah tertentu yang telah melalui investigasi dari Citibank atas keadaan keuangan nasabah yang bersangkutan dan Citibank menanganinya secara individu untuk setiap kasus. Tatap muka antara Citibank dan pemegang kartu merupakan syarat penting yang harus dipenuhi.
Untuk semua jalan keluar yang diberikan Citibank, harus didasari dengan saling percaya dan kerja sama dari pemegang kartu untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Citibank berkomitmen selalu siap membicarakan jalan keluar yang terbaik bagi para pemegang kartu. Demikian masukan dari Citibank. Jika terdapat pertanyaan, dapat menghubungi Citibank Card Center, telepon 2529999.
Ditta Amahorseya Corporate Affairs Head Landmark Center Tower A-5th Floor Jalan Jenderal Sudirman 1 Jakarta 12910
|