Asuransi Dolar, Ketika Rupiah Anjlok Asuransi dolar jelas lebih menguntungkan. Tapi krisis membuat nasabah tidak mampu membayar premi. Solusinya? |
IKUT asuransi memang aman, tapi krisis membuat asuransi jadi "ancaman" untuk kantong Anda. Hitunglah. Untuk asuransi yang tebusannya US$ 30 ribu, premi yang harus dibayar setahunnya adalah US$ 600 selama 20 tahun. Nah, ketika sedolar masih Rp 2.450, konsumen hanya harus membayar Rp 1,4 juta, tapi ketika kurs dolar sempat mencapai Rp 9.000, preminya menjadi Rp 5,4 juta setahun.
Sebelum krisis, semua perusahaan asuransi di Indonesia mengandalkan asuransi dolar sebagai pemasukan utama. Menurut Sujono Soepeno, salah satu Ketua Dewan Asuransi Indonesia, sebelum krisis, 70 persen polis asuransi dalam bentuk dolar. Di PT Prudential Bank Bali, asuransi dolar mencapai 80 persen. Di PT America International Assurance (AIA), 60 persen. Mengapa? "Karena pada saat kami berdiri, banyak orang membelanjakan dolarnya," kata Tri Djoko Santoso, Wakil Direktur PT Prudential Bank Bali.
Bagi konsumen, asuransi dolar adalah jaminan keamanan dalam jangka panjang. Sebab, dolar diyakini lebih kuat daripada rupiah, tingkat depresiasinya juga tidak besar. Dalam jangka panjang, menyimpan dolar di asuransi dianggap menguntungkan. "Karena asuransi minimal untuk 10 tahun mendatang, lebih aman saya ambil asuransi dolar saja," kata sumber TEMPO, ibu dua orang anak yang bekerja di perusahaan ekspor-impor.
Namun, setelah krisis melanda Indonesia sejak pertengahan tahun lalu, semuanya jadi jungkir balik. Pihak konsumen maupun penyelenggara asuransi dolar harus realistis. Bagi konsumen yang bergaji rupiah tapi ikut asuransi dolar, itu sama saja dengan mencekik leher sendiri. Nasib ibu dua anak tadi, misalnya, gagal minta keringanan berupa fixed rate pada penyelenggara asuransi ketika nilai dolar melonjak-lonjak. Keringanan yang didapat cuma ini: premi bisa dibayar setiap tiga bulan, dengan ditambah bunga atas premi sedikit.
Itu satu jalan kompromi. Prudential, contohnya, merelakan para nasabahnya mengubah asuransi mereka dari dolar ke rupiah. Caranya dengan mempersilahkan nasabah mengonversikan dolar yang sudah terkumpul ke rupiah, baru kembali disetor ke Prudential. Dengan cara ini, perubahan besar terjadi: peserta asuransi dolar tinggal 3 persen, yang 97 persen beralih ke rupiah. "Tapi sampai saat ini belum ada yang menarik polis asuransinya karena krisis ekonomi," kata Tri Djoko.
Pokoknya, nasabah tak kabur. Lagipula perusahaan asuransi juga mempertaruhkan kredibilitasnya karena mereka punya prinsipal berstandar internasional, seperti Prudential dari Inggris dan Winterthur Life asal Swiss.
Tapi, tetap saja pengaduan dan protes dari pengguna jasa asuransi dolar meningkat selama krisis ini. Menurut data Dewan Asuransi, para pemrotes tersebut rata-rata tidak ingin meneruskan asuransi dolarnya karena depresiasi rupiah. Tapi uang mereka tidak dikembalikan oleh perusahaan asuransi. Nah, mereka merasa tertipu. Hingga tidak sedikit konsumen yang terpaksa merelakan preminya yang sudah dibayar selama dua tahun, masuk ke kantong perusahaan asuransikarena tabungan premi tak bisa dicairkan jika belum mengendap selama dua tahun.
Jadi, bila Anda konsumen baru asuransi dolar, yang harus diperhatikan adalah poin penyesuaian yang ditawarkan kalau sewaktu-waktu terjadi keadaan yang tak terduga, ya seperti krismon ini. Menurut Sujono, selama krisis ini memang pengaduan nasabah asuransi dolar memang meningkat, walaupun dia tidak dapat menyebutkan angkanya.
Apa yang harus dilakukan kalau rupiah jatuh lagi? AIA mencoba menahan nasabahnya dengan jalan memperpanjang masa pembayaran premi, dari 30 hari menjadi 60 hari. Kalau konsumen tetap tidak bisa membayar premi, mereka hanya dikenai bunga, tanpa penalti. "Kalau terlambat dari 30 hari, masih dapat proteksi dan tidak terkena penalti," kata Mark S. O'Dell, Vice President Agency AIA.
Jalan keluar yang aman, ya, ambil asuransi rupiah saja, sambil Anda berdoa agar rupiah tidak anjlok terlalu dalam lagi.
Bina Bektiati, Arif A. Kuswardono, dan Wenseslaus Manggut
|