Tambah Miskin, Tambah Utang Sebuah "prestasi" lagi: Indonesia kembali mendapatkan bantuan tanpa bunga dari IDA karena Indonesia kembali berstatus negara miskin. |
KALAU ingin dapat bantuan, mengakulah sebagai negara melarat. Dan segera setelah itu Bank Dunia akan mencatatnya. Dalam laporan Bank Dunia tahun 1998, Indonesia masuk kategori melarat dan layak mendapat bantuan International Development Association (IDA) hingga US$ 1,5 miliar bebas bunga, dengan masa pengembalian maksimal 40 tahun. Sedihnya, dengan bantuan ini berarti Indonesia kembali dikelompokkan negara berpendapatan per kapita di bawah US$ 900. Setahun ditimpa krisis ekonomi berat, pendapatan penduduk Indonesia terjun bebas dari US$ 1.000 menjadi US$ 400 saja. Biasanya, angka-angka gawat itu bukan berarti kiamat bagi pejabat moneter Indonesia. Tapi tidak kali ini. Menteri Koordinator Bidang Ekuin/Ketua Bappenas, Ginandjar Kartasasmita, dengan "rendah hati" berkata, "Apa pun yang dapat meringankan beban perekonomian kita, harus dilakukan." Ya, termasuk minta bantuan IDA--yang menyejajarkan Indonesia dengan negara miskin lainnya di Afrika, Asia Selatan, dan Eropa Timur. Bahkan Ginandjar telah memerintahkan ke anak buahnya agar mengkaji segala kemungkinan tentang bantuan IDA ke Indonesia. "Karena bantuan IDA pasti menguntungkan Indonesia, karena kita bisa memperoleh pinjaman dengan syarat lebih lunak dari sebelumnya," kata Ginandjar. Jadi, ya, nggak perlu malu. "Lebih baik menjadi negara miskin tapi sehat daripada negara menengah dalam keadaan hancur seperti ini," kata seorang sumber. Dengan kondisi Indonesia tidak punya uang lagi, defisit anggaran 8 persen dari produk domestik bruto, pertumbuhan ekonomi yang minus 16 persen, dan pendapatan per kapita tinggal US$ 400, lengkaplah bukti bahwa Indonesia jatuh miskin. Apalagi dengan utang luar negeri pemerintah lebih dari US$ 60 miliar, status penerima bantuan IDA akan membantu. Misalnya, tidak ada negara donatur yang mempersoalkan kalau Indonesia tidak mampu membayar utang. "Dengan masuknya Indonesia ke negara layak menerima IDA, negara-negara maju akan memperlunak syarat pinjamannya ke Indonesia," kata Sukarno Wirokartono, Deputi Fiskal dan Moneter Bappenas. Status miskin ini juga berpengaruh terhadap kontribusi Indonesia dalam setiap proyek bantuan. Ketika berpendapatan menengah, "modal sendiri" yang harus disiapkan adalah 40 persen dari nilai proyek, tapi dengan status miskin ini Indonesia hanya perlu 10 persen. Enteng, kan? Padahal, ketika masih "kaya", menurut Sukarno, Indonesia sering tekor ketika harus menyediakan modal sendiri sebesar 40 persen tadi. Yang pahit, harus diakui bahwa ekonomi Indonesia kembali ke zaman Orde Lama. Indonesia pernah mendapat bantuan IDA pada 1968. Pada saat itu, kondisi perekonomian pasca-Orde Lama memang amburadul: tingkat inflasi di atas 500 persen, cadangan devisa minus, dan kondisi politik yang kacau sepanjang tahun 1966. Turunlah bantuan sekitar US$ 25 juta untuk pelatihan tenaga terampil dan pembangunan infrastruktur. Dari tahun 1968 hingga 1974, Indonesia hanya mendapat bantuan dari IDA saja. Tapi, setelah 1988, setelah Indonesia menikmati limpahan rezeki petrodolar, status layak IDA dicabut. Sekarang, sepuluh tahun kemudian, Indonesia kembali menyandang predikat sebagai negara miskin dari Bank Dunia. Pertimbangan resminya, krismon sangat parah. Dan krisis yang melanda dunia saat ini oleh para pengamat digambarkan lebih buruk daripada depresi ekonomi tahun 1930. Krisis itulah yang membuat ke-39 negara donor IDA menjadi lebih dermawan. Mereka sepakat mengucurkan uang US$ 20,5 miliar untuk bantuan tahun 1999-2002. Bantuan IDA kali ini diharapkan mengantar negara miskin memasuki abad ke-21, demikian kata salah satu pejabat IDA. Sebagai penerima IDA, Indonesia boleh berharap keringanan utang dari organisasi seperti Paris Club--sebuah forum yang berwenang memberikan keringanan utang pemerintah. Belum lama ini, Indonesia memang sudah "menikmati" penjadwalan utang senilai US$ 4,2 miliar. Status IDA diharapkan tidak sekadar menunda utang jatuh tempo, tapi juga potongan utang. Tampaknya status layak IDA bagi Indonesia menjadi blessing in disguise, keuntungan dalam kesengsaraan. Tapi jangan keburu gembira karena utang tetaplah utang. Generasi mendatang tetap punya tanggungan membayar. Agar tak menjadi beban, Markus Handowo Dipo mengusulkan agar efektivitas bantuan juga dihitung, jangan untungnya bantuan saja. Ekonom dari Universitas Indonesia itu mengingatkan akan cerita penyelewengan bantuan asing dan kacaunya perencanaan pemerintah di masa lalu, dan berharap agar kasus buruk itu tak berulang. Dipo rupanya mendengar bahwa pemerintah kewalahan dalam mengucurkan bantuan untuk proyek-proyek jaring pengaman sosial yang jumlahnya terhitung besar (sekitar US$ 600 juta) karena krisis ekonomi. Saking lambatnya perencanaan, uang bantuan itu justru numpuk di Bappenas. "Jadi kita tutup mata saja, pokoknya asal bantuan cepat tersalur," kata seorang sumber. Efektivitas bantuan? Itu nanti dulu. Padahal, bantuan untuk kebutuhan sosial, seperti yang berasal dari IDA, adalah jenis bantuan darurat yang harus cepat disalurkan. Nah, kalau tidak segera dicairkan, pemerintah Indonesia tetap harus membayar commitment fee, 1 persen dari total bantuan yang disetujui. Dan itu jumlahnya bisa mencapai jutaan dolar. Harap dicatat saja, kacaunya perencanaan pembangunan Indonesia itu membuat pemerintah berutang terlalu besar (over borrowing), tapi tidak dapat dicairkan semuanya. Setiap tahunnya, 20--25 persen dari total pinjaman pemerintah selalu tidak terpakai. Untuk itulah Adrian Panggabean dari United Nations Development Program (UNDP) menentang keras masuknya kembali Indonesia sebagai negara layak IDA. "Pemerintah seperti tukang ijon. Mengatasi masalah utang dengan utang baru," katanya. Penggunaan pinjaman yang sebelumnya saja tidak efisien, banyak utang yang tidak dimanfaatkan, sudah minta pinjaman lagi. Adrian juga mempersoalkan ukuran miskin berdasar pendapatan per kapita. Karena Indonesia itu kan sudah punya satelit, perusahaan pesawat terbang, dan ciri-ciri lain negara modern dan maju. Sedangkan jatuhnya pendapatan per kapita itu akibat depresiasi rupiah terhadap dolar. "Jadi tidak fair kalau pendapatan per kapita dihitung dengan dolar," katanya. Tapi kerasnya penentangan Adrian itu bukan karena dosen UI itu tidak rela Indonesia disebut miskin. Adrian lebih melihat hal ini sebagai bagian dari politik utang (lending politics). "Kalau pemerintah Indonesia tidak sanggup bayar utang, nilai bond dan surat berharga Indonesia di Bank Dunia akan anjlok," kata Adrian. Maka diberilah predikat layak IDA agar Bank Dunia tidak rugi karena merosotnya nilai surat-surat berharga yang dipinjam Indonesia. Doktor ekonomi asal London itu mencurigai ada semacam konspirasi antara Bank Dunia dan pemerintah Indonesia soal status IDA itu. Dalam bahasa Markus Dipo, bisa saja terjadi moral hazard, pemerintah menerapkan aji mumpung, mengambil untung sebagai negara layak IDA. Kalau dugaan Adrian dan Markus benar, itu artinya sudah rakyat jatuh miskin, masih saja dikorupsi pemerintah sendiri. Bina Bektiati dan Ali NurYasin
| Negara-Negara Miskin Menurut Bank Dunia | | AFRIKA | Angola Benin Burkina Faso Burundi Kamerun C.A.R. Chad Congo Djibouti Equatorial Guinea Ethiiopia Ghana Guinea Guinea-Bissau Kenya Liberia Madagaskar Malawi Mali Mali Mauritania Mozambique Niger Nigeria Rwanda | | ASIA TENGGARA | Indonesia | | ASIA TIMUR | Cambodia China Laos Mongolia Myanmar Vietnam | | ASIA SELATAN | Afghanistan Bangladesh Bhutan India Nepal Pakistan Sri Lanka | | EROPA dan ASIA TENGAH | Albania Republik Kyrgyz | | AMERIKA LATIN dan KARIABIA | Bolivia Guyana Haiti Honduras Nicaragua Dominika | | TIMUR TENGAH dan AFRIKA UTARA | Mesiar Republik Yaman |
|