Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 09/XXIIIIIII/01 - 7 Desember 1998
   
Agama

Tak Masalah, Presiden Perempuan

Mempersoalkan gender dalam kepemimpinan, menurut sejumlah cendekiawan muslim, tak relevan lagi. Yang penting kualitasnya, Bung!

KETIKA udara kehidupan diwarnai kekerasan, wanita yang menghaluskan. Itulah pesan yang tersirat ketika lima ratus perempuan menggelar unjuk rasa di bundaran Jalan Thamrin, Jakarta, 25 November lalu. "Serahkan kepemimpinan kepada perempuan karena dia adalah ibu yang menjaga kehidupan," seorang demonstran berujar.
Persoalan kepemimpinan—boleh tidaknya—oleh perempuan, sampai hari ini masih terus bergulir menjadi perdebatan. Meski kepemimpinan dalam masyarakat modern merupakan diskursus ketatanegaraan, tapi di Indonesia—dengan masyarakatnya yang menyerap nilai-nilai agama untuk aktualisasi persepsi—soal kepemimpinan juga dilihat dari nilai-nilai keagamaan.

Dalam tataran praktek, kemunculan figur politik Megawati, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sekali lagi memancing perbincangan itu. Kalangan Islam konser-vatif terdengar menolak kepemimpinan wanita. Awal November lalu, misalnya, sebagian ulama dalam Kongres Umat Islam tidak merekomendasikan wanita menjadi presiden atau wakilnya. Memang, pemahaman klasik terhadap teks Alquran memosisikan wanita subordinatif terhadap pria.

Namun, kalangan yang lebih moderat bisa menerima perempuan sebagai pemimpin. Misalnya, sejumlah cendekiawan muslim seperti Prof. Dr. Quraish Shihab, Dr. Azyumardi Azra, dan Dr. Said Aqiel Siradj. Ketiganya, dalam seminar "Kepemimpinan Perempuan dalam Islam" yang diselenggarakan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Jakarta, Rabu lalu, menyimpulkan bahwa kepemimpinan perempuan tak perlu dipersoalkan. Islam, menurut mereka, menempatkan perempuan dan laki-laki dalam kesetaraan. Landasan pemilihan pemimpin bukan berdasarkan gender, tapi pada kemaslahatan (kebaikan) bagi masyarakat. Jadi, tak masalah perempuan menjadi presiden.

Dalam Islam, masalah boleh tidaknya perempuan menjadi pemimpin hanyalah persoalan penafsiran, khususnya menyangkut ayat Alquran 4:34 yang penggalannya berbunyi, "Arrijaalu qawwaamuuna `alaa an-nisaa" (laki-laki adalah pemimpin atas perempuan). Banyak ulama yang menafsirkan ayat itu sebagai larangan bagi wanita untuk menjadi pemimpin publik, tapi yang lain (moderat) berpendapat ayat itu terbatas untuk urusan domestik atau hubungan suami-istri.

Alquran sendiri cenderung netral dalam hal ini dan memandang posisi pria dan wanita setara. Perbedaan tafsir tersebut terjadi karena perbedaan latar belakang tradisi pemikiran, kelas sosial ekonomi, dan latar belakang gender si penafsir. Penafsiran yang menempatkan wanita sebagai subordinat laki-laki, menurut Prof. Azyumardi, muncul sejak abad ke-2 Hijriah. Karena budaya Arab didominasi laki-laki, terjadilah bias kultural dalam penafsiran. "Di negara yang secara kultural Arab, perempuan memang hanya makhluk domestik, " kata Prof. Azyumardi.

Penafsiran yang diwarnai bias kultural tersebut masih banyak dianut oleh kalangan ulama konservatif di Indonesia. Namun, waktu berlalu. Sejarah berganti. Fatima Mernissi, profesor sosiologi di Universitas Muhammad V, Maroko, membongkar bias kultural tersebut lewat sudut pandang seorang feminis. Lewat rekonstruksi sejarah, Fatima menemukan pelembagaan hijab (kain penutup) sebagai kunci kesalahannya.

Pada mulanya, hijab dipakai untuk membatasi ruang privat Nabi Muhammad dan istrinya dari gangguan. Waktu itu, kaum munafik mengincar wanita muslim untuk menjatuhkan Islam. Namun, hijab kemudian dipakai untuk membatasi perempuan—sekarang masih terasa—berkiprah dalam ruang publik, termasuk politik.

Mengingat Alquran dan hadis tidak tegas-tegas melarang wanita menjadi pemimpin, Masdar F. Mas'udi, Direktur P3M, menyarankan agar prinsip usul fikih istislah—memilih yang lebih memberi kebaikan—dipakai. Jika seorang pemimpin yang ideal mampu memadukan kualitas maskulinitas (kuat, tegas, dan melindungi) dan femininitas (lembut, penuh kasih, dan menjaga kehidupan), menurut Azyumardi, soal gender tak relevan. Yang penting kualitasnya, Bung.

Kelik M. Nugroho, Setiyardi, Agus S. Riyanto


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data