Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 08/XXIIIIIII/24 - 30 November 1998
   
Ekonomi dan Bisnis

Bank-Bank Ditutup? Jangan Panik

Desas-desus penutupan bank merebak lagi. Ada yang bilang, sembilan bank bakal diberangus. Ada juga yang menyebut angka 40. Jangan risau. Pemerintah menjamin seluruh kewajiban bank.

Tiba-tiba sejumlah bank diisolasi seperti penderita kusta. Mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam, dijauhkan dari lalu lintas pasar uang. Pendek kata, mereka tak mendapat pasokan pinjaman antarbank (interbank call money).

Kalaupun ada yang mau memberi, suku bunga yang diminta sangat tinggi. Menurut seorang dealer pasar uang, bank-bank daftar hitam ini dikenai bunga sampai 80 persen (rupiah) dan 25 - 30 persen (valas) setahun untuk pinjaman semalam (overnight). Padahal, suku bunga pinjaman antarbank yang dibebankan pada bank yang dianggap normal cuma berkisar 45 persen (rupiah) dan 8 persen (valas).

Perlakuan diskriminatif ini mestinya cukup ganjil. Soalnya, pemerintah sudah memberi garansi bahwa seluruh kewajiban bank kepada pihak ketiga dijamin pelunasannya, apa pun yang terjadi. Isu pun kemudian merebak: bank-bank dalam daftar hitam itu konon akan segera ditutup. Benarkah?

Menurut seorang analis industri perbankan, isu penutupan bank ini bersumber dari program rekapitalisasi (penyuntikan modal) yang disusun pemerintah. Sesuai dengan kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF), program penyehatan perbankan dimulai dengan membongkar isi perut perbankan melalui pemeriksaan oleh auditor internasional. Hasilnya mencengangkan. Kredit bermasalah di perbankan Indonesia sudah melampaui 50 persen dari total kredit.

Akibatnya fatal. Dana provisi untuk penghapusan kredit macet alias write off melambung luar biasa. Seluruh modal dan keuntungan bank tak lagi mencukupi. Perbankan beroperasi dengan modal negatif. Agar bisnis perbankan tetap bisa berputar, tak ada jalan lain: modal harus ditambah secara besar-besaran.

Pemerintah kemudian menggolongkan bank dalam tiga kategori. Bank A, untuk mereka yang memiliki rasio kecukupan modal alias CAR 4 persen ke atas. Artinya, nilai asetnya (sesuai dengan tingkat risikonya) tak lebih dari 25 kali modal. Untuk bank-bank ini, injeksi modal tak perlu dilakukan.

Kemudian, bank kelas B dengan CAR antara minus 25 persen dan 4 persen. Bank-bank semacam ini harus disuntik modal--dengan bantuan pemerintah. Bank C? Ini dia. CAR bank kelompok ini lebih rendah dari minus 25 persen. Mestinya, sudah sulit untuk dipertahankan. Tapi mereka masih diberi kesempatan. Caranya, mereka harus mengajukan rencana penyelesaian kredit bermasalah, peningkatan CAR, dan penerapan prinsip kehati-hatian bank. Ini semua biasa disebut sebagai business plan.

Jika rencana itu tak masuk akal atau tak bisa diterima, nasib bank itu akan ditentukan oleh BI. Pemerintahlah yang akan mencari suntikan modal. Ini bisa dilakukan dengan mengundang investor atau mencari pasangan merger. Jika tidak? Mau bagaimana lagi, "Bank-bank itu sudah mati, tentu saja tak bisa disehatkan lagi," kata seorang bankir swasta.

Nah, di situlah soalnya. Konon, ada sejumlah bank yang business plan-nya tak direken alias dicuekin BI. Pasar keuangan kemudian bertanya-tanya: ada apa? Karena tak mendapat jawaban yang meyakinkan, untuk sementara pasar punya kesimpulan: bank-bank ini akan ditutup.

Hingga hari ini, jumlah dan nama bank yang akan ditutup itu masih simpang siur. Satu versi menyebut jumlahnya ada sembilan bank. Yang hebat, daftar itu bukan cuma memuat bank-bank kecil. Sejumlah bank kelas menengah, yang selama ini kelihatan segar bugar, namanya harum, iklannya bertebaran, juga sudah masuk dalam kategori "setengah mati" itu.

Tapi ada versi lain menyebut, jumlahnya lebih dari 40 bank. Mana yang benar? Tak ada yang tahu pasti. Menurut sumber TEMPO di kalangan keuangan, penelitian rencana usaha yang diajukan bank-bank bermodal negatif itu masih terus digodok. Ada memang, beberapa business plan yang sulit diterima atau kurang masuk akal. Tapi, untuk mereka ini pun, vonis belum dijatuhkan. "Kita masih tawar-menawar," kata sumber TEMPO.

Hanya saja, mestinya perlu diingat, penutupan bank bukanlah hal yang luar biasa. Ini merupakan konsekuensi dari penyehatan perbankan. Menurut Manajer Treasury Bank Buana Indonesia, Pardy Kendy, program rekapitalisasi dengan sendirinya akan menyaring mana bank yang layak hidup dan mana yang tidak. Jadi, "Pembekuan bank mestinya tinggal memilih waktu yang tepat saja," kata seorang bankir.

Jadi? Seorang analis perbankan memberi tip praktis: jangan panik. Toh semua kewajiban bank sudah ditanggung pemerintah.

Dwi Setyo, Bina Bektiati, Agus Hidayat


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data