|
Di Kalimantan Barat, pada 1942-1945, tercatat sedikitnya 21.000 nyawa tewas oleh balatentara Jepang. Dan pembunuhan yang dikenal dengan istilah "penyungkupan" atau penyembelihan massal itu resmi ada di museum Jepang.
Dari puluhan ribu korban di Kalimantan ini, di antaranya terdapat dua orang sultan (Syarif Muhammad Alkadrie dan Ibrahim Mulya Tsafiuddin, masing-masing sultan Pontianak dan Sambas), para panembahan atau raja (di antaranya Gusti Abdulhamid Panembahan Kerajaan Landak Ngabang) beserta anak dan kaum kerabatnya. Juga tak sedikit tokoh politisi pergerakan kebangsaan seperti Gusti Sulung Lelanang dan Ya’M Sabran.
Akibat pembunuhan itu Kalimantan Barat telah kehilangan satu generasi terbaiknya. Namun, terhadap semua itu, tak ada ganti rugi dari pihak Jepang. Ganti rugi yang dimaksud tentu saja tidak sekadar berupa uang, yang lebih penting rehabilitasi secara fisik, mental, dan sosial. Bangsa Jepang harus meminta maaf dan menyesal serta mengakui kesalahannya.
Syafaruddin Usman M.H.D.
(Ahli waris korban)
Jalan Imam Bonjol, Gg. Bansir III/101 B
Kodya Pontianak 78124
|