Beda Tommy Soeharto dan A. Panigoro |
Dengan lantang dan mantap, Kejaksaan Agung "menganugerahkan’’ status tersangka kepada Arifin Panigoro, yang katanya terlibat kasus korupsi dan merugikan negara sekian miliar rupiah.
Sementara itu, Tommy Soeharto, melalui PT Timor dan segala macam usaha lainnya, juga terlibat korupsi dan kolusi (lewat Keppres), dan juga merugikan negara sekian miliar (bahkan triliun). Tapi Tommy tidak diberi "anugerah" apa-apa. Dia tetap warga negara terhormat.
Saya dan teman-teman jadi bingung. Katanya kedua-duanya korupsi, tapi yang satu tersangka, yang satu warga terhormat. Gimana ini?
Setelah berdiskusi semalam suntuk, didapat kesimpulan yang sederhana; Arifin itu proreformasi, sementara Tommy tidak. Itu saja. Memang Indonesia kita ini tambah asyik aja.
Harry Roesli
Jalan Supratman 59
Bandung 40114
|