Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 07/XXIIIIIII/17 - 23 November 1998
   
Daftar berita Hukum
Utang Dikemplang, Aset Dialihkan
Inilah babak lanjut dari kasus utang Bank Pacific. Bank ini digugat pailit oleh Bank Exim karena berutang Rp 560 miliar. Namun, aset debitur sudah dialihkan ke Pontjo Sutowo secara kredit. 
Tanah Dikuasai tanpa Ganti Rugi
Kasus ganti rugi tanah dibiarkan terkatung-katung. Pembayarannya salah alamat atau tidak diurus dengan benar. Pemda DKI Jakarta malah mengakui bahwa mereka sulit membayar ganti rugi. 
Vonis Bengkok Mahkamah
Mahkamah Agung memerintahkan pengosongan tiga persil tanah di Jember. Di Jakarta, tanah yang dibeli lewat lelang juga tak terjamin. 

 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
26/XXXVII/18 - 24 Agustus 2008

 

Berita lainnya

Ketinggian Pohon Punya Batas - 21 Ags 2008 | 22:57 WIB
Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan - 21 Ags 2008 | 22:56 WIB
Susyana Rebut Perunggu - 21 Ags 2008 | 22:43 WIB
Kontras Desak Semua Saksi Peradilan Muchdi Dihadirkan - 21 Ags 2008 | 21:43 WIB
Terlibat Pidana, 15 Polisi Terancam Dipecat - 21 Ags 2008 | 21:25 WIB
Kualitas Laporan Keuangan Daerah Makin Buruk - 21 Ags 2008 | 21:19 WIB
Rio Tinto Tunggu Persetujuan Pemda dan DPR - 21 Ags 2008 | 21:18 WIB
Partai Politik Segera Dapat Dana Bantuan Pemerintah - 21 Ags 2008 | 21:12 WIB
Polisi Cokok Dua Jaringan Narkoba Afrika - 21 Ags 2008 | 21:06 WIB
KPU Tak Punya Aturan Tentang Kepala Desa yang Jadi Calon Legislator - 21 Ags 2008 | 20:59 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data