Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 06/XXIIIIIII/10 - 16 November 1998
   
Surat

AJI Protes Pangdam V

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memprotes keras perlakuan Panglima Daerah Militer V/Brawijaya terhadap wartawan tabloid Detak, Widadi. Berdasarkan informasi yang kami terima, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Djoko Subroto, telah mengeluarkan kata-kata bersifat ancaman terhadap Widadi pada Jumat, 30 Oktober 1998, ketika menjalankan tugasnya sebagai wartawan.

Adapun ancamannya seperti yang termuat di Detak Nomor 017 Tahun Ke-1, 3-9 November: Kalau kamu salah, saya somasi. Silahkan tulis. Saya akan somasi dan sampeyan akan saya tangkep. Saya berhak menangkap, kalau sampeyan memfitnah.

Sampeyan juga jangan ngancam-ngancam. Tak pateni (saya bunuh)! Lho ini tenan (serius)! Aku ngomong tenanan (dengan serius). Saya nggak main-main kalau soal begitu. Kalau sampeyan ngancem, tak pateni disik (saya bunuh lebih dulu)!

Ancaman untuk menangkap merupakan pelecehan terhadap hukum. Sebab yang berhak menangkap orang sipil untuk kasus biasa adalah polisi dan kejaksaan. Ancaman membunuh menunjukkan arogansi kekuasaan Mayjen TNI Djoko Subroto. Tidak seorang pun punya hak untuk membunuh.

Ancaman itu jelas merupakan bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Juga menghalangi jurnalis memperoleh berita yang benar, jujur, dan berimbang guna kepentingan masyarakat yang memilki hak untuk tahu (the right to know).

Sehubungan dengan itu, AJI mengecam dan memprotes keras ancaman Pangdam V/Brawijaya tersebut. Menuntut Pangdam Mayjen Djoko Subroto mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada yang bersangkutan secara terbuka. Menuntut semua pihak, terutama aparat pemerintah dan ABRI, mendasarkan seluruh ucapan dan tindakannya pada hukum, bukan pada kekuasaan. Mengajak semua pihak menghormati kebebasan pers serta hak masyarakat untuk tahu dan memperoleh informasi, demi terwujudnya masyarakat madani di atas fondasi demokrasi.

Lukas Luwarso
Ketua AJI Pusat
Jakarta


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data