Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXIIIIIII/03 - 9 November 1998
   
Nasional

Upaya Menyalip di Tikungan

Kalangan parpol menggugat rantap pemilu yang akan memotong RUU politik. Tapi pemerintah dan fraksi-fraksi MPR tetap bergeming.

PEMBAHASAN rancangan undang-undang politik sedang dipacu kencang. Sementara itu, nyaris luput dari perhatian publik, rancangan ketetapan (rantap) Sidang Istimewa MPR tentang pemilihan umum tiba-tiba saja menyalip di tikungan. Dua klausul kontroversial diam-diam menyelonong masuk.

Ternyata, Rantap Perubahan dan Tambahan atas Tap. MPR No. III Tahun 1998 tentang Pemilu tersebut tidak cuma memajukan jadwal pelaksanaan pemilu, dari yang semula diagendakan tahun 2002. Rantap itu juga menetapkan dua hal yang sebenarnya masih ramai diperdebatkan dalam draf RUU politik versi Departemen Dalam Negeri, yaitu soal badan penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab kepada presiden dan keberadaan kursi ABRI di DPR. Akibatnya, jika ketetapan tersebut lolos, upaya untuk mempersoalkannya kemudian niscaya terganjal.

Adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Santoso, yang mengungkap patgulipat politik itu. Dalam buku kecil tentang Rancangan Keputusan dan Ketetapan MPR, terdapat keganjilan, khususnya pada pasal 6 yang berbunyi, "Anggota DPR RI dan DPRD terdiri atas anggota parpol hasil pemilu dan prajurit ABRI yang diangkat." Ini dianggapnya sebagai pengelabuan. Masalahnya, banyak orang berpikir bahwa perdebatan soal itu masih bisa dilakukan sampai RUU politik disahkan 28 Januari mendatang. Padahal ketetapan itu akan digantungkan sebagai landasan hukum oleh kelompok status quo di Senayan. Untuk membuat RUU Susunan dan Kedudukan Anggota MPR/DPR, tidak bisa tidak harus memuat pengangkatan ABRI di DPR. Maka Ketua MPR/DPR Harmoko pun bersikukuh. "Payung dari UU politik kan ketetapan MPR," katanya.

Gelagatnya makin jelas. Di SI, rantap itu nyaris tinggal menunggu ketok palu. Apalagi Senayan dinilai masih didominasi kalangan status quo: Golkar, PDI Non-Perjuangan, ABRI, dan Utusan Daerah. Dalam rapat-rapat Badan Pekerja (BP) MPR lalu, hanya FPP-lah yang menolak keberadaan ABRI di DPR. Tapi enam suara mereka jelas lebih sedikit dibandingkan dengan 32 suara status quo. Suasana persidangan di SI kelihatannya tak akan jauh berbeda--meski Faisal Baasir, Ketua FPP di DPR, mencanangkan fraksi Bintang akan tetap maju tak gentar. "Di pemandangan umum, soal itu akan kita buka lagi," katanya.

Tapi kelompok status quo sudah siap-siap. "Kalau BP sudah memutuskan, harus taat semua," kata Wakil Ketua MPR/DPR Abdul Gafur. Bahkan, seperti dituturkan Palgunadi Setiawan, anggota Dewan Riset Nasional, kepada TEMPO, ternyata Presiden Habibie pun sudah ambil sikap "mendahului" Sidang Istimewa. Dalam pemaparannya kepada para anggota Dewan Riset Nasional di Istana Negara, 12 Oktober lalu, Bung Rudy jelas-jelas mematok 55 kursi ABRI di DPR.

Padahal suara di luar Senayan sudah amat nyaring menuntut supaya kalangan baju hijau segera angkat kaki dari DPR, dan cukup di MPR sebagai utusan golongan. Dasarnya adalah argumentasi yang disodorkan pakar hukum tata negara, Ismail Sunni, bahwa UUD 1945 jelas-jelas menggariskan setiap anggota DPR harus dipilih melalui pemilu. Dengan kata lain, masuknya ABRI ke Senayan melalui jalur pengangkatan itu, ya, inkonstitusional.

Suara dari kalangan parpol baru pun mulai galak. Seusai rapat harian PAN--yang membahas perkembangan terakhir SI--Kamis lalu, Amien Rais mengeluarkan peringatan, "Kalau ada satu hal yang jelas tidak boleh kita ulangi, adalah menggunakan cara Orde Baru ala Soeharto dalam menabrak UUD 1945." PDI punya sikap yang sama. Seperti diutarakan bendaharanya, Laksamana Sukardi, "Kalau mau konsisten dengan UUD 1945, sebaiknya ABRI di MPR saja, tidak usah ikut nimbrung di DPR."

Masalah kedua yang disoalkan pada rantap tersebut ada pada pasal 3 ayat 2 yang menyatakan badan penyelenggara pemilu bertanggung jawab kepada presiden. Parpol baru menilai, dengan demikian badan itu jelas-jelas menjadi tidak independen. Soalnya, Presiden Habibie adalah juga fungsionaris Golkar. Sehingga cukup beralasan kalau Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Matori Abdul Djalil menengarai birokrasi Habibie dan ABRI akan cawe-cawe dalam pemilu mendatang. Sebab menurut dia, "Pemilu tetap dilaksanakan oleh pemerintah yang notebene Golkar." Protes yang sama datang dari PAN dan PDI.

Idealnya, menurut konsep PAN, lembaga tersebut dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen, atau kepada Mahkamah Agung, supaya benar-benar independen dan menjamin pelaksanaan pemilu. Peran pemerintah dibatasi sebagai fasilitator. Wakil pemerintah dalam badan tersebut cukup satu orang dan tidak boleh menjadi ketua. Yang harus mengambil peran penting adalah wakil parpol dan tokoh masyarakat independen.

Selain soal agenda, yang juga disoalkan dalam SI adalah komposisi majelis yang masih pekat hawa Orde Baru. Maklum, lebih dari setengahnya diangkat oleh Soeharto. Karena itu, kalangan proreformasi melihat anggota MPR saat ini jelas tidak bisa diharapkan untuk menggulirkan reformasi di SI mendatang. Dan dengan demikian, keabsahan SI pun layak digugat.

Untuk menambal compang-campingnya legalitas majelis, pengamat politik Syamsuddin Haris menegaskan perlunya memasukkan tokoh-tokoh reformis dengan basis massa yang jelas semacam Amien Rais, Gus Dur, dan Megawati ke dalam MPR. Caranya, memulangkan semua utusan daerah dan golongan di MPR yang diangkat Soeharto, untuk kemudian diisi oleh utusan dari kalangan reformis yang terdiri atas wakil partai politik, perguruan tinggi, organisasi massa, dan sebagainya. Atau minimal, menurut Santoso, SI membuat ketetapan untuk melibatkan semua wakil parpol baru dalam penggodokan RUU politik, tidak cuma sebatas basa-basi dengar pendapat seperti selama ini. Sayangnya, sampai hari-hari terakhir menjelang SI, pemerintahan Habibie bergeming dengan pola lama.

Menurut Laksamana, dengan ngotot mempertahankan komposisi majelis seperti sekarang, semakin terlihat usaha Habibie untuk mati-matian mempertahankan kekuasaannya. Matori bahkan sudah memastikan bahwa keputusan yang akan ditelurkan SI cuma akan melanggengkan pola Orde Baru, ketimbang meletakkan landasan untuk kepentingan reformasi.

Carut-marut inilah yang menjadi ujung pangkal ancaman kalangan mahasiswa dan aktivis proreformasi untuk menumpahkan massa menolak SI, yang kemudian dikhawatirkan akan meletupkan bentrokan massal. Untuk mengantisipasi hal itulah sejak pekan lalu kalangan parpol di luar Senayan berupaya menyatukan sikap. Kepada TEMPO, Amien Rais menjelaskan, "PAN sedang berusaha mengajak partai lain untuk mendesak agar ketetapan itu dibatalkan sama sekali." Seperti usul Syamsuddin Haris, SI cukup menetapkan perubahan jadwal pemilu.

Sekretaris Jenderal PAN Faisal Basri menjelaskan, tengah diupayakan agar setidaknya tiga parpol yang mewakili basis massa terbesar--PAN, PDI, dan PKB--bisa menyatakan sikap bersama. Tujuannya adalah mendesak Senayan membuka pintu bagi suatu proses negosiasi politik, supaya potensi bentrokan dari kedua kutub kekuatan yang sudah bersiap mengerahkan massa dapat diminimalkan (lihat: Mereka Siap Mati, Akankah Senayan Berdarah-darah?). Jalur kontak di antara pimpinan level kedua dari ketiga parpol tersebut telah mulai dibuka. Beberapa kesepakatan awal telah dicapai. Tinggal menunggu gong terakhir dari ketua masing-masing. "Mudah-mudahan ketiganya sepakat. Kalau salah satu tidak ada, rasanya jadi kurang menggigit," kata Faisal lagi.

Matori sendiri menyambut baik rencana pernyataan bersama itu. Syaratnya, arah pernyataan itu untuk memperkuat reformasi. Tapi penyamaan visi tetap perlu dilakukan. Soalnya, ia mengakui bahwa di antara mereka sendiri masih ada perbedaan persepsi. Suara dari kandang Banteng pun sejauh ini positif. Dari Megawati memang belum diperoleh komentar. Tapi Laksamana sudah memberikan lampu hijau bahwa PDI oke-oke saja.

Jadi, niat sudah sama. Soalnya tinggal bagaimana tiga pilar kekuatan itu mampu berkejaran dengan waktu merapatkan barisan, dengan mengesampingkan segala perbedaan yang ada. Dan jika tak ada aral melintang, menurut Faisal, pernyataan bersama itu akan diupayakan terwujud pada 7 November mendatang. "Karena semakin dekat, situasinya jadi semakin tidak pasti," katanya khawatir.

Karaniya Dharmasaputra, Arif Kuswardono, Darmawan Sepriyossa, Wenseslaus Manggut


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data