Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXIIIIIII/03 - 9 November 1998
   
Kolom

Bahaya Terlalu Optimistis

Belakangan ini rupiah menguat secara dramatis dari Rp 15.000 per dolar pada bulan Juni menjadi Rp 7.500 pada bulan Oktober. Inflasi mulai turun, diperkirakan mencapai 0 persen pada bulan Oktober, walau inflasi per tahun pada akhir Oktober tetap 80 persen. Dengan perkembangan itu, tingkat suku bunga nominal juga menurun. Misalnya tingkat suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk satu bulan turun dari 70 persen pada pertengahan Agustus--atau awal pelelangan baru--menjadi 56 persen menjelang akhir Oktober. Bahkan tingkat suku bunga deposito riil sudah negatif.

Tentunya perkembangan tersebut dinilai positif, bahwa mulai ada tanda-tanda kestabilan makro, tetapi pada saat yang sama kita juga jangan terlalu cepat berbalik menjadi terlampau optimistis.

Bahaya pertama kalau terlalu optimistis adalah bahwa kita terlalu yakin keadaan sudah berbalik, padahal masih banyak ketidakpastian. Soal menguatnya rupiah itu, misalnya, apakah dapat diartikan bahwa kondisi mata uang kita sudah stabil dan mantap?

Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu menganalisis faktor penyebab menguatnya rupiah. Faktor eksternal yang berperan adalah melemahnya dolar terhadap yen dan penurunan tingkat suku bunga di Amerika serta negara lain di Asia. Rupiah juga menguat karena pencairan dana bantuan di bawah paket IMF serta mulai adanya minat--walaupun masih kecil jumlahnya--modal swasta yang tertarik dengan tingkat suku bunga Indonesia yang sekarang relatif tinggi dan harga saham yang dianggap sangat murah. Mengingat pasar valuta masih "tipis" atau berdasarkan transaksi yang pada saat ini diperkirakan US$ 200-300 juta per hari, pergerakan valuta masuk dan keluar dengan jumlah yang tidak terlampau besar dapat menggerakkan nilai rupiah secara signifikan.

Maka perubahan keadaan eksternal--yang di luar kekuasaan kita itu--maupun perubahan internal seperti memburuknya kepercayaan karena berbagai faktor, terutama faktor politik, dapat menyebabkan rupiah melemah kembali. Juga faktor ekspektasi mengenai pergerakan rupiah masih sangat berpengaruh.

Namun yang jauh lebih penting dari segala ketidakpastian yang sudah digambarkan di atas adalah belum adanya perubahan dari faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi penyediaan dan penggunaaan devisa. Kita belum melihat pertumbuhan ekspor yang tinggi, bahkan ada kekhawatiran bahwa harga komoditi (termasuk produk manufaktur) mengalami penurunan karena permintaan menurun. Belum lagi masalah realisasi ekspor karena kesulitan memperoleh pinjaman dari bank. Arus modal juga baru masuk dalam jumlah yang sedikit dan ini pun masih dapat segera berubah menjadi arus keluar bila terjadi perubahan persepsi dan kepercayaan.

Masalah yang lebih pelik adalah kemungkinan perubahan kurs yang terlalu tajam, apakah depresiasi atau apresiasi, yang mempersulit perencanaan oleh perusahaan dan eksportir. Dalam hal ini Bank Indonesia mempunyai pilihan kebijakan dengan mempertimbangkan trade off, apakah menstabilkan kurs melalui intervensi atau membiarkannya diatur mekanisme pasar.

Bahaya kedua dari terlalu optimistis adalah bahwa kita menjadi lengah dan mengendurkan tugas berat untuk mengukuhkan kondisi atau landasan untuk pemulihan Indonesia, yaitu pemulihan keadaan dan kelembagaan ekonomi, sosial, dan politik. Setelah itu, restorasi kondisi fundamental sebagai prakondisi pemulihan dapat dimulai, yaitu melalui upaya jaminan keamanan sosial (social safety net), penggalakan ekspor, restrukturisasi bank, dan penyelesaian utang swasta.

Proses ini diharapkan dapat berlangsung karena mengalirnya dana bantuan asing telah memberi ruang bernapas bagi kita. Realisasi dana bantuan luar negeri di bawah paket IMF ini akan berlangsung untuk dua tahun ke depan tetapi dengan jumlah yang berkurang. Maka Indonesia harus menggunakan ruang napas ini sebaik mungkin dengan melakukan langkah-langkah yang bisa memulihkan kepercayaan, dan dengan demikian membuat arus modal swasta mulai datang kembali.

Prioritas kebijakan restorasi yang diperlukan sudah ditegakkan tetapi kesulitan utama terletak pada implementasi supaya efektivitasnya dapat segera terasa. Untuk Indonesia pada saat ini, masalah utama yang dihadapi adalah kelemahan lembaga (dan) sumber daya manusia dalam menjalankan langkah-langkah tersebut secara transparan dan efisien.

Masalah lain yang lebih pelik adalah hambatan yang muncul dari benturan pertentangan kepentingan. Persoalannya, kompromi yang dihasilkan dari pertentangan kepentingan ini sering menciptakan persepsi ambivalensi kebijakan karena dibuat tanpa mengingat keadaan kita yang sudah cukup parah. Dan, yang lebih bahaya, arahnya justru akan menjadi bertentangan dengan disiplin pasar karena kepentingan tertentu.

Akhir kata, proses pemulihan akan memerlukan restorasi keadaan. Untuk mendapatkannya, yang diperlukan bukan saja prioritas agenda kebijakan ekonomi, tetapi juga faktor politik. Sebab, keadaan sosial yang kacau dapat mengganggu bahkan mengalihkan proses pemulihan itu.


Dr. Mari Pangestu



 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data