|
|
| |
Edisi. 05/XXIIIIIII/03 - 9 November 1998
|
|
Gubernur Tidak Terlibat?
Miliaran uang negara raib dari Bank Pembangunan Daerah. Sejauh ini, gubernur sebagai ketua dewan pengawas masih luput dari tanggung jawab.
|
|
Penjara buat Pendurhaka
Orang yang menelantarkan orang tua kini dapat dikenai pidana penjara. Namun, undang-undangnya dianggap tak terlalu mendesak karena yang lebih diperlukan adalah undang-undang perlindungan anak.
|
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|