Melacak Raibnya Kasbon BI Pola pelunasan kasbon Bank Indonesia diubah lagi. Yang aneh, kendati dana publik sudah mengalir ke perbankan, bantuan likuiditas tetap tak terbayar. Ke mana dana itu dilarikan? |
Nasib kasbon Bank Indonesia makin tidak jelas. Dana senilai Rp 140 triliun ini kembali diributkan. Untuk kesekian kalinya, pemerintah berubah pikiran: para pemilik bank penerima kasbon BI itu akan diberi kesempatan tiga sampai lima tahun untuk melunasi utangnya.
Padahal, pertengahan Oktober lalu, dengan berapi-api Presiden B.J. Habibie sudah mengancam para pengutang agar melunasi kewajiban secepatnya. "Saya ingin uang rakyat itu dibayar tunai, dalam tempo setahun," katanya. Jika tidak, mereka akan diseret ke pengadilan, "Kalau perlu dihukum mati."
Apa yang sebenarnya terjadi?
Kasbon BI, yang biasa juga disebut bantuan likuiditas BI atawa BLBI, merupakan dana talangan yang dikucurkan bank sentral untuk membantu bank-bank yang kekurangan duit. Ketika itu, karena pelbagai sebab, sejumlah bank diserbu penabung. Rush melanda di mana-mana. Beberapa bank kekeringan duit dan minta bantuan BI.
Kini, dana talangan itu sudah waktunya dibayar. Terbilang telat malah. Semula pemerintah telah menetapkan tenggat pembayaran 21 September. Tapi toh batas waktu terlewat tanpa sanksi terhadap para pelanggarnya. Sampai akhirnya, Habibie dengan galak mengancam agar kasbon itu dilunasi secara tunai.
Namun, pekan lalu, tiba-tiba muncul surat dari Dana Moneter Internasional (IMF). Isinya, IMF minta pemerintah mau mengundur pelunasan BLBI sampai lima tahun. Tujuannya, agar bisa mendapatkan harga yang maksimal. Pemerintah pun jadi kelihatan bingung, kemudian lahirlah keputusan yang plintat-plintut begitu.
Apa pun sebabnya, persoalannya jelas: debat pola pelunasan BLBI tidak maju-maju. Sejak dulu, masalahnya cuma berkutat pada soal itu-itu saja. Bayar kontan atau aset? Kalaupun harus bayar tunai, berapa jangka waktunya? Setahun, dua tahun, tiga, atau lima? Kalau waktunya diulur, menunggu sampai harga membaik, apakah bisa dijamin pemerintah bakal mendapat hasil terbaik?
Direktur Riset SocGen Global Equities, Lin Che Wei, yakin bahwa penundaan penjualan aset itu justru merugikan. Dengan bunga bank yang cenderung tinggi, ia yakin, menjual aset dengan harga 40 persen saat ini lebih menguntungan ketimbang melepasnya pada harga 90 persen dua tahun lagi.
Menurut Che Wei, soal pengembalian BLBI mestinya bisa disederhanakan. Jika benar dana BLBI memang dipakai untuk menalangi penarikan deposito, di atas kertas, para bankir itu saat ini bisa melunasi kasbon BI itu dengan tunai-- tanpa harus menjual aset. Soalnya, dana publik kini berbondong-bondong kembali memasuki sistem perbankan. Menurut data BI, simpanan rupiah para deposan terus meningkat sejak Juni lalu (lihat grafik). Per September, nilai deposito rupiah mencapai Rp 114 miliar atau 140 persen dari posisi deposito rupiah sebelum krisis. Singkat kata, simpanan di bank sebenarnya sudah membludak.
Gambaran mengalirnya kembali dana publik ke perbankan bisa dilihat pada BCA. Hanya sebulan setelah di-rush, bank milik Grup Salim ini berhasil menarik kembali dana publik senilai Rp 13 triliun. Ini hampir separuh dari dana kasbon yang diambil BCA.
Itu baru posisi Juli. Kini, dengan situasi perekonomian yang lebih tenang, bisa dipastikan dana publik di BCA terus meningkat. Lalu pertanyaannya, mengapa BCA tak mampu membayar utang BLBI-nya secara tunai.
Pertanyaan yang sulit dijawab, memang. Tanpa menyebut khusus soal BCA, Menteri Koperasi Adi Sasono yakin bahwa para peminjam kasbon BI ini memang tak serius mau membayar utang. Tapi Che Wei berpendapat lain. Ada sejumlah dugaan. Pertama, dana publik memang sudah kembali tapi simpanan para pemilik bank dan kroninya tetap tidak pulang. Menurut Che Wei, skenario seperti ini bisa terjadi lantaran para pemilik bank kemungkinan besar memarkir duitnya di luar negeri--untuk jaga-jaga.
Kedua, dana BLBI memang tak cuma dipakai untuk menutup rush publik tapi untuk keperluan lain, misalnya untuk menutup kewajiban pembayaran dolar. Pada BCA, gelagat seperti ini bisa juga teraba. Menurut laporan keuangan akhir tahun 1997, posisi aset dan kewajiban valas BCA amat tak berimbang. Lihat saja. Aset valas mencapai Rp 17,8 triliun sedangkan kewajibannya cuma Rp 14,1 triliun. Artinya, BCA perlu mencari dolar tambahan senilai Rp 3,7 triliun atau setara dengan US$ 800 juta (pada kurs Rp 4.650 per dolar)
Dalam laporan komitmen dan kontinjensi alias off balanced sheet, ketimpangan yang sama juga terjadi. Kontrak pembelian dolar jauh lebih kecil ketimbang kontrak penjualan. Akibatnya, jika kontrak-kontrak itu jatuh tempo, BCA harus memburu dolar sampai senilai Rp 3,1 triliun. Nah, ketika terjadi rush, simpanan dolar pada dicairkan, BCA kelabakan mencari penutup.
Kalau memang benar begitu soalnya, pemerintah agaknya tak harus lembek dan berbelas kasihan dalam menghadapi para peminjam kasbon BI.
DSI
|