Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXIIIIIII/27 Oktober - 02 November 1998
   
Daftar berita Hukum
Siapa Bisa Menuntut Soeharto
Tindakan Presiden Habibie mengusut harta Soeharto dianggap dagelan politik. 
Vonis setelah 15 Menit
Dua tergugat pailit divonis bangkrut oleh pengadilan niaga. Tapi keputusan Hakim Haryono kontroversial karena ia menafsirkan uang muka sebagai utang. 
Sanksi yang Mengecewakan
Kasus kebakaran hutan divonis sangat ringan. Ini bukanlah awal yang baik untuk strategi dan pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. 
Dari SWKP Cengkeh, ke Meja Hijau
Nurdin Halid memanfaatkan SWKP petani cengkeh untuk mendapatkan kredit bank yang kemudian macet. Sebelum akhir Oktober, perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan. 

 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data