Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXIIIIIII/27 Oktober - 02 November 1998
   
Ekonomi dan Bisnis

Ganasnya Rekapitalisasi itu

Inilah skenario penyehatan perbankan yang kini tengah digelar. Pemerintah mengaudit seluruh perbankan nasional. Sebanyak 80 bank devisa diperiksa auditor internasional, sedangkan bank-bank nondevisa diperiksa Bank Indonesia. Hasil audit sudah harus diketahui akhir Oktober ini.

Dari hasil audit akan ditentukan: mana bank yang dibiarkan hidup dengan kekuatan sendiri, mana yang harus diambil oper pemerintah, dan mana yang akan "disembelih." Pengelompokan ini diambil hanya dengan satu indikator. Yaitu, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR). Rasio ini dihitung berdasarkan perbandingan antara modal dibagi aset (yang bobotnya dipertimbangkan menurut tingkat risikonya).

Bank dengan CAR di atas empat persen akan masuk sebagai bank kelas satu (A). Mereka dibiarkan hidup tanpa bantuan modal. Sementara bank dengan CAR antara minus 25 persen (modalnya sudah minus karena tak cukup dipakai untuk menutup kredit macet) sampai 4 persen, masuk sebagai bank kelas 2 (B). Bank kelas dua ini juga dibiarkan hidup dengan syarat: pemegang saham atau investor harus melakukan rekapitalisasi alias injeksi modal dan melunasi pelanggaran kredit ke grup sendiri.

Pemerintah akan membantu menyuntikkan tambahan modal dengan sistem tukar menukar aset. Caranya, aset bank yang tak lancar, misalnya kredit macet atau kredit diragukan, diserahkan kepada pemerintah melalui Assets Management Unit (AMU). Pemerintah akan "membayar" aset macet ini dengan menerbitkan obligasi (surat utang) kepada bank yang bersangkutan. Untuk setiap rupiah yang disuntikkan pemegang saham atau investor, pemerintah akan menginjeksi maksimal empat rupiah. Sebagai imbalan, pemerintah akan mendapat saham "preference", yang berhak atas dividen tapi tak berhak memberikan suara.

Sementara bank kelas C merupakan bank-bank yang CAR-nya sudah di bawah minus 25 persen. Bagi mereka ini kemungkinan hidup tetap ada. Tapi amat kecil. Pemiliknya diminta menyerahkan rencana usaha: mau diapakan bank itu. Dimerger atau diserahkan sebagai obyek akuisisi bank lain. Jika tak ada proporsal yang layak, bank-bank kelas C terpaksa ditutup.

Dengan syarat yang demikian ketat, banyak analis industri perbankan menilai tak banyak bank yang bisa bertahan hidup.

DSI


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data