Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 03/XXIIIIIII/20 - 26 Oktober 1998
   
Opini

Jangan Biarkan Senayan Sepi

Jalanan bukanlah tempat yang damai untuk mengadu argumen. Tetapi dalam merancang undang-undang politik, di Senayan tidak ada malaikat, melainkan Golkar, PPP dan "PDI".

SEBUAH perubahan penting sedang disiapkan di Senayan, tapi perhatian ke sana nampaknya tipis sekali. Perubahan itu menyangkut kehidupan politik Indonesia, sebab yang dibahas di Senayan adalah Rancangan Undang-Undang Politik ke masa depan. Tapi rupanya para demonstran pro-demokrasi, bahkan partai-partai yang baru berdiri, seakan-akan acuh tak acuh.

Dan itu yang mencemaskan. "Orde Baru" sudah, atau sedang, jatuh. Banyak orang masih dalam euforia. Bak kuda yang sudah lama terkurung dalam kandang dan tiba-tiba lepas, kebebasan--juga keliaran-- sedang dinikmati sepuas-puasnya. Salahkah? Tidak juga. Cuma orang sering lupa bahwa paradoks dari kebebasan adalah ia tak dapat diraih dengan semau kita sendiri. Kemerdekaan bukan hanya perlu direbut, tapi juga harus dijaga dengan penuh konsentrasi..

Penjagaan itu tak selalu heroik. Bahkan lebih banyak menyangkut persoalan tetek bengek. Misalnya saja perihal penggarapan Rancangan Undang-Undang Politik yang sejak bulan lalu masuk DPR itu. Ada kesan bahwa DPR melakukannya tanpa aktif merangsang perdebatan publik. Masih gaya "Orde Baru", ketika publik dianggap "bisa diatur". Akibatnya ada kecurigaan jangan-jangan perangkat hukum yang mengatur mekanisme perpolitikan nasional itu akan disahkan tanpa banyak orang mengerti apa isinya.

Kecurigaan ini bukannya tanpa alasan. Rancangan ternyata dibuat oleh tim dari Departemen Dalam Negeri, institusi yang selama lebih 30 tahun dikenal sebagai pendukung partai (ya, sekarang Golkar berani menyebut dirinya "partai") yang berkuasa. Setelah itu, pembahasan dilakukan di dalam sebuah Dewan yang anggotanya sudah terkenal komposisinya: sejumlah besar orang Golkar, yang dipilih oleh pemilihan umum yang tidak meyakinkan kejujurannya, ditambah sejumlah orang yang diangkat tanpa dipilih rakyat, kemudian sejumlah orang PPP, dan beberapa gelintir wakil dari "PDI" (dengan tanda kutip). Sementara itu, partai politik yang akan bertarung dalam pemilu mendatang sudah lebih dari seratus jumlahnya, di antaranya PDI (tanpa tanda kutip), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitab Nagsa (PKB), yang tampak disambut rakyat di mana-mana dengan antusias. Mereka ini semua berada di luar Senayan.

Maka timbul pertanyaan yang wajar, akan munculkah perangkat hukum yang menjamin pertarungan merebut suara rakyat itu akan jujur dan adil? Pasti, seandianya semua yang terlibat bertabiat baik bak malaikat. Namun kita tahu tak ada malaikat di Senayan. Karena itu, agar kemerdekaan yang sudah diraih tidak raib lagi, debat publik tentang rancangan undang-undang ini harus digalakkan. Dan para dmeonstran pro-demokrasi serta partai-partai yang baru perlu ambil inisiatif, perlu lebih agresif.

Memang debat itu akan terasa bertele-tele dan melelahkan. Tidak efisien. Apalagi bila ukuran yang dipakai adalah model yang selama tiga dekade ini berlaku, ketika Dewan lebih berfungsi sebagai tempat berargumentasi sebentar, di antara kepala yang mengangguk dan mengantuk. Atau ketika upaya meloloskan sebuah rancangan undang-undang dilakukan mirip operasi militer, yang mengatakan sebuah misi telah berhasil bila sasaran dicapai dalam tempo yang sesingkat-singkatnya (meskipun tidak selalu dengan cara yang seksama). Kalau perlu dengan gaya siluman.

Godaan untuk melakukan cara yang mirip siluman ini pasti ada. Tidak mudah untuk percaya bahwa para wakil Golkar tidak akan mencoba menyetop PDI dan PAN, wakil PPP tidak akan cemas memandang PKB dan sejumlah partai Islam lain, dan wakil "PDI" tak akan mirip melihat prospek PDI. Tidak mudah untuk percaya bahwa tak ada usaha untuk mempersulit sebuah partai baru meraih kemenangan. Yang tak boleh dilupakan: bila si RUU telah sah jadi undang-undang, maka segala hal yang diaturnya akan bisa mengklaim mempunyai kekuatan hukum. Menjadi legal.

Tetapi sebagaimana ada baiknya bila di luar Senayan orang lebih agresif, juga ada baiknya Senayan berpikir panjang. Persoalan akan muncul, ketika banyak pihak tiba-tiba sadar bahwa perangkat hukum itu membuat pertarungan tidak adil. Protes akan muncul. Ini memang akan berhadapan dengan perisai hukum yang kukuh dan dingin. Mereka yang mencoba menembusnya akan menghadapi aparat, yang bertindak atas nama hukum. Dalam kondisi seperti ini penguasa akan mengatakan mereka menjalankan rule of law (kekuasaan berdasarkan hukum), semenetara penentangnya akan mengatakan bahwa yang dilakukan adalah rule by law (menjalankan kekuasaan melalui hukum). Dalam perdebatan seperti ini yang jadi korban adalah kredibilitas hukum itu sendiri.

Ini korban yang terlalu besar dan berbahaya. Karena itu, perdebatan soal hukum sepatutnya dilakukan di dalam Parlemen, sebelum diundangkan. Sebab, bila tidak, kredibilitas produk ? seperti kredibilitas produsennya -- akan guncang berat. Bila ini terjadi, parlemen jalanan akan ramai. Dan kita tahu jalanan bukanlah tempat yang damai untuk mengadu argumen.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
26/XXXVII/18 - 24 Agustus 2008

 

Berita lainnya

Zuma untuk Gwen Stefani - 22 Ags 2008 | 10:55 WIB
Sepatu Kasual nan Gaya - 22 Ags 2008 | 10:55 WIB
Presiden : Banyak Unjuk Rasa di Daerah Salah Alamat - 22 Ags 2008 | 10:53 WIB
Pemerintah Dinilai Gagal Mengerem Pemekaran Daerah - 22 Ags 2008 | 10:44 WIB
Batal Tes DNA di Indonesia, WNI Korban Spanair ke Spanyol - 22 Ags 2008 | 10:43 WIB
DPD: Masyarakat Jenuh dengan Pilkada - 22 Ags 2008 | 10:37 WIB
Koalisi Akan Bahas Krisis Pakistan - 22 Ags 2008 | 10:29 WIB
Pagi Ini, Rusia Angkat Kaki dari Georgia - 22 Ags 2008 | 10:09 WIB
Saham di Bursaa Jepang Sesi Pagi Turun 0,67 Persen - 22 Ags 2008 | 10:04 WIB
Bush Tuntut Rusia Segera Keluar dari Georgia - 22 Ags 2008 | 10:03 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data