Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 03/XXIIIIIII/20 - 26 Oktober 1998
   
Opini

SETELAH GINANJAR

Pemerintah Indonesia melawan Jeffrey Winters. Bukan main. Profesor muda dari Universitas Northwestern yang menelaah ekonomi politik Indonesia ini rupanya jadi begitu penting, hingga ucapannya mengejutkan kabinet, termasuk Presiden Habibie. Dan semua itu karena sinyalemen Winters tentang kemungkinan Menteri Ginanjar Kartasasmita ikut dalam patgulipat jual beli saham Freeport. Dan Ginanjar pun membantah, dan Winters diancam delik penghinaan karena bicara tidak berdasarkan bukti. Ada juga gagasan untuk mencekalnya agar tak masuk ke Indonesia.

Singkatnya, yang kita dengar adalah serangkaian riuh rendah, yang lupa bahwa soalnya sebenarnya ada di Jakarta. Winters tidak mengedepankan perkara baru dan penemuan baru. Pemerintah, dengan marah dan membantah, juga tak melakukan sesuatu yang baru. Padahal suatu pendekatan baru perlu dilakukan, dan bisa dilakukan.

Soal korupsi adalah soal politik. Kini makin disadari bahwa korupsi punya peran besar dalam menyungkurkan Indonesia ke dalam krisis ekonomi besar-besaran ini. Singkatan, atau akronim, "KKN" muncul ketika orang berbicara tentang keruntuhan sekarang. Ada kolusi, sehingga kredit bank mengalir tanpa disertai pengawasan yang baik. Ada kolusi, sehingga sejumlah besar proyek dipalsukan kebutuhan modalnya. Ada korupsi, sehingga seorang pejabat, karena mendapat sogok, memprioritaskan dibangunnnya industri ini atau pusat tambang itu. Ada nepotisme: segala kemudahan diberikan kepada handai taulan, sanak famili. Ujung-ujungnya adalah sebuah perekonomian yang tidak adil dan tidak efisien. Akhirnya jebol.

Terlambat, memang, kesadaran akan bahaya itu. Di tahun 1969, ketika "Orde Baru" masih baru, para mahasiswa dan pers sudah berteriak agar korupsi dibrantas. Waktu itu, seperti sekarang, sebuah pergantian kekuasaan terjadi dan harapan sedang mekar. Banyak hal ingin diperbaiki, setelah lama terlantar di bawah sistem "demokrasi terpimpin" (dan "ekonomi terpimpin") Bung Karno. Waktu itu Bung Karno baru jatuh, pers menjadi bebas kembali, dan harian Indonesia Raya, yang baru muncul kembali setelah dibungkam, bertubi-tubi menunjukkan korupsi di Pertamina, misalnya, yang di bawah pimpinan seorang perwira tinggi, Ibnu Sutowo, telah menghamburkan begitu banyak uang tanpa pertanggungan jawab. Tetapi Jenderal Soeharto tak berbuat apa-apa. Pemerintah memang membentuk sebuah komite antikorupsi, dan mengajak masuk orang di luar birokrasi, tetapi itu berlalu tanpa bekas.

Pertamina kemudian malah terlibat utang raksasa yang hampir menghabisi dana Republik Indonesia.

Mulai saat itu tampaknya berkembang suatu sikap, bahwa memberantas korupsi adalah urusan yang tak praktis. Dalam pandangan ini, korupsi malah bisa dinilai dengan sebuah analisa rugi-laba. Korupsi memang merugikan, tetapi juga bisa menguntungkan. Dengan uang sogok, liku-liku birokratis yang makan waktu bisa dipotong. Jika pejabat, pegawai negeri atau swasta dapat tambahan penghasilan -- walaupun tak sah -- sebuah lapisan masyarakat yang lebih mampu untuk menjadi konsumen akan terbentuk. Bila semua itu dibrantas, sebagian besar roda birokrasi akan lumpuh. Walhasil, melawan korupsi akan berat di ongkos.

Bersamaan dengan sikap itu, ada sikap yang lain. Korupsi sudah demikian menjalarnya, (dari presiden sampai dengan agen polisi melakukannya), sehingga tak seorang pun tahu bagaimana harus memulainya jika harus memukul. Dengan demikian lebih baik diam, atau memincingkan mata. Korupsi, menurut argumen ini, sudah jadi "kebudayaan" . Apa mau dikata.

Kini sikap seperti itu bisa berlanjut terus, meskipun sudah diketahui betapa besar bahaya korupsi. Setelah Ginanjar dibongkar dan Freeport disorot, masih menunggu sederet nama yang mungkin juga diungkit. Bisa jadi sampai dengan Presiden Habibie sendiri. Tapi semuanya mungkin sekali akan menangkis tuduhan dengan cara yang sama ketika pemerintah disengat oleh Jeffrey Winters. Menangkis tanpa susah payah. Lagi-lagi yang diminta adalah pembuktian. Dan karena "pembuktian" itu tidak dikemukakan, semua dianggap akan beres. Toh orang makin lama makin apatis, lalu lupa.

Tetapi dalam soal ini lupa, seperti halnya putus asa, terbukti bisa menjerumuskan. Apalagi sebenarnya ada cara memandang yang lebih sederhana.

Di tiap sudut birokrasi bisa ditemui penyelewengan. Memang, seperti halnya koruptor,

juga korupsi atau bukan sudah semakin sukar dibedakan lagi di zaman ini.

Terutama karena teknik dan metodenya yang berkembang, sehingga bisa

menghindar dari jerat rumusan hukum tentang pidana korupsi. Tetapi sekalipun kabur batasnya, masyarakat tetap tak bisa diyakinkan bahwa korupsi tidak berkecamuk. Tanpa bisa membuktikan,

masyarakat lebih mudah percaya bila seseorang dituduh korupsi daripada

sebaliknya. Seperti kata Profesor Sadli (halaman?), "baunya tercium kendati bangkainya tak terlihat."

Secara umum, sebenarnya diam-diam sudah berlaku asas pembuktian terbalik dalam

melakukan penilaian. Sebelum seseorang bisa membuktikan dirinya bersih, maka

sementara itu sedikit-banyak dia dianggap terlibat korupsi. Barulah bila seorang pejabat

hidupnya bersahaja, bahkan berkekurangan, dia bisa bebas dari sangkaan.

Sebaliknya, seisi negeri akan tertawa mendengar pejabat yang mengaku bersih,

padahal kelihatan hartanya berlebihan.

Mantan presiden Soeharto barangkali adalah salah satu yang ditertawakan orang

sekarang. Ia mengaku dia tak punya uang atau harta yang disimpan di luar negeri. Boleh

periksa, katanya menantang. Ia juga meminta agar tuduhan ia menyalahgunakan

kekuasaannya untuk memperkaya diri ditentukan melalui

"prosedur hukum yang biasa". Dengan kata lain, harus ada bukti-bukti lewat

pengadilan.

Tetapi, meskipun masih belum ada yang menunjukkan bukti-bukti itu, jarang yang

tak ikut menuduh Soeharto dan keluarganya terlibat KKN. Tanpa perlu merasa

melakukan fitnah. Apalagi bisa dikumpulkan beberapa indikasi, misalnya seperti yang dilakukan oleh Masyarakat Transparansi Indonesia (?) pekan lalu dengan menghimpun sejumlah besar Keputusan Presiden, bahwa Soeharto mengambil keptusan yang menguntungkan usaha keluarganya (hal. ).

Kasus Soeharto menunjukkan bahwa tuduhan korupsi tidak cukup didiamkan dengan hanya meminta orang, Winters atau bukan, untuk maju dengan bukti di tangan lebih dulu. Sebab orang bisa bicara dengan latar rezim "Orde Baru", yang prima facie -- kesan pertama yang

bernilai sebagai petunjuk awal, kecuali disanggah oleh fakta lainnya -- adalah

rezim yang bergelimang kprupsi, kolusi dan nepotisme. Terang, ada relevansinya. Dan relevansi adalah bagian terpenting dalam hukum pembuktian, walaupun belum merupakan keseluruhan dari alat buktinya

sendiri.

Walhasil, tugas pemerintahlah, khususnya Kejaksaan Agung, untuk melakukan

pengusutan dan mengumpulkan bukti selanjutnya. Tetapi mau dan mampukah pemerintah yang sekarang ini ? Sangat meragukan. Karena tuduhan kepada Ginanjar merupakan bagian dari paket keseluruhan, termasuk dan terutama menyelesaikan masalah kekayaan tidak wajar dari Soeharto dan keluarganya dulu. Jadi maaf, tak bisa lain, memang perlu penyelesaian politik.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
29/XXXVII/08 - 14 September 2008

 

Berita lainnya

Atlet dan Mantan Atlet Terima Penghargaan - 08 Sep 2008 | 10:56 WIB
Bukan Dalang Biasa - 08 Sep 2008 | 10:47 WIB
Brasil Cukur Chili - 08 Sep 2008 | 10:41 WIB
Importir Karet Thailand Beralih ke Indonesia - 08 Sep 2008 | 10:40 WIB
Mayoritas Guru di Malang Belum Bersertifikat - 08 Sep 2008 | 10:26 WIB
Partai Republiku Sudah Siapkan Calon Legislator - 08 Sep 2008 | 10:26 WIB
Heart Bersaudara Tuntut Sarah Palin - 08 Sep 2008 | 10:25 WIB
Di Luar Kata Sitok dan Acep - 08 Sep 2008 | 10:19 WIB
15 Menit di Istanbul - 08 Sep 2008 | 10:19 WIB
Soal Republiku, Komisi Pemilu Ajukan Kasasi ke MA - 08 Sep 2008 | 10:18 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data