ABRI Sebaiknya ke Barak Kehadiran ABRI di DPR dan MPR membuat pendapat masyarakat terbelah. Tapi umumnya masyarakat ingin ABRI kembali ke barak. |
HARGA kursi DPR makin mahal. Satu kursi ditaksir "berharga" 600 ribu suara. Dan sekitar 100 partai dalam pemilu mendatang--katanya Juni 1999--akan memperebutkan kurang dari 450 kursi DPR. Jatah ABRI, menurut rencana, adalah 54 kursi. "Kapling tetap" ABRI itu sekarang terus-menerus diperdebatkan.
Pihak yang menolak beranggapan bahwa kemandirian dewan terganggu dengan adanya anggota yang tidak ikut pemilu. Bahkan ada yang mengaitkannya dengan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa masuknya ABRI di DPR menyalahi konstitusi negara itu. Toh, ada juga yang setuju masuknya ABRI dalam lembaga legislatif itu. Alasannya, itu adalah realitas politik yang harus diterima.
Pandangan yang "terbelah" itu tercermin dalam sikap responden jajak pendapat kali ini. Mereka yang menolak ABRI di DPR dan mereka yang menganggap ABRI masih bermanfaat di lembaga legislatif itu jumlahnya relatif seimbang (45,6 persen dan 44,2 persen). Begitu juga ketika diajukan pertanyaan tentang keberadaan ABRI di MPR.
"Saya kira, yang paling realistis adalah mengurangi jumlah anggota ABRI di DPR/MPR, dan bukan menghapuskannya sama sekali," ujar Amri--bukan nama sebenarnya--responden yang tinggal di bilangan Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Adakah kenyataan ini menyiratkan kearifan? Atau, apakah hal ini disebabkan oleh dominasi ABRI yang begitu kuat dalam kultur kehidupan masyarakat selama ini, sehingga secara kognitif masyarakat menganggap campur tangan ABRI dalam kehidupan politik masih signifikan? Atau, inikah mimpi buruk yang menjadi kenyataan bahwa ketika politisi sipil sibuk berseteru, maka ABRI mengambil simpati rakyat sebagai pihak yang mampu mengatasi keadaan?
Di mata pengamat politik Arbi Sanit, kenyataan ini menunjukkan bagaimana ABRI selama 32 tahun telah berhasil menyosialisasi nilai dan logika militer ke dalam "tubuh" masyarakat. Bukan itu saja, menurut Arbi, ABRI bahkan telah mengindoktrinasi dan mengooptasi masyarakat selama lebih dari seperempat abad.
"Identifikasi musuh ABRI sebagai musuh ulama, misalnya, menunjukkan hal itu. Partai Rakyat Demokratik, Forum Kota, yang merupakan musuh ABRI, diidentifikasi sebagai musuh ulama," ujar Arbi Sanit. Artinya, sampai batas tertentu masyarakat masih mempercayai siapa lawan dan kawannya berdasarkan sudut pandang ABRI.
Kalau begitu, persoalannya kemudian adalah seberapa besar tingkat resistensi masyarakat terhadap kooptasi tersebut. Atau, apakah resistensi tersebut berhubungan dengan "kepentingan" kelompok-kelompok masyarakat, misalnya jika kita kaitkan dengan profesi yang mereka sandang.
Jika data ini dibedah lebih jauh, mereka yang dengan tegas meminta penghapusan kursi ABRI di DPR adalah kelompok profesional (28 persen) dan pemilik usaha (31 persen). Sedangkan yang meminta jumlah kursi ABRI di DPR dipertahankan dan ditambah adalah pegawai negeri (39 persen) dan sebagian pegawai swasta (19 persen).
Di beberapa negara Eropa dan Amerika, tuntutan kelompok profesional dan pemilik usaha--bersama dengan elemen kelas menengah lainnya--terhadap demokratisasi memang kuat. Logikanya, demokratisasi, yang salah satu wujudnya adalah pemberian wewenang yang luas kepada sipil untuk mengelola negara, dianggap sebagai jaminan berlangsungnya usaha kelas menengah tersebut.
Setelah ABRI selama beberapa dasawarsa duduk di DPR/MPR, lalu peran apakah yang dilakukannya di lembaga perwakilan itu? Sebagian responden menilai, selama ini ABRI hanya menjadi kepanjangan tangan pemerintah (19 persen). Sebagian lainnya menilai, selama di DPR, ABRI hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri (12 persen). Sedangkan yang menilai ABRI berperan sebagai penengah jika ada friksi politik di lembaga wakil rakyat tersebut lebih dari 28 persen.
Apa pun alasan yang dikemukakan, untuk masa depan, umumnya responden menilai bahwa ABRI perlu lebih profesional dalam menata fungsinya di masyarakat. Mereka berpendapat bahwa sudah saatnya ABRI hanya memusatkan perhatian pada pengelolaan masalah pertahanan dan keamanan saja (46 persen). Sementara itu, hanya 29 persen mengatakan ABRI perlu mengurus masalah sosial politik, selain masalah pertahanan dsan keamanan.
Dengan kata lain, dwifungsi ABRI memang harus ditinjau ulang. Persoalannya, apakah ada kemauan politik untuk melaksanakannya. Itu saja.
Arif Zulkifli
-----------------------------------------
Data Info Grafis:
Usia
18-24 tahun 20,1% 25-34 tahun 29,4% 35-44 tahun 22,3% Lebih dari 44 tahun 28,2%
Pendidikan Tamat SD/sederajat 16,0% Tamat SMP/sederajat 16,3% Tamat SMU/sederajat 39,9% Tamat universitas 27,8%
Jenis Kelamin Perempuan 48,0% Laki-laki 52,0%
Status Perkawinan Belum menikah 23,5% Menikah 72,5% Janda/duda 3,9%
Pengeluaran Keluarga Per Bulan Rp 150 ribu atau kurang 3,5% Rp 150-200 ribu 5,0% Rp 200-350 ribu 18,5% Rp 350-500 ribu 19,0% Rp 500-700 ribu 18,5% Rp 700 ribu - Rp 1 juta 13,7% Rp 1 juta atau lebih 21,8%
Pendapat Tentang Peran ABRI di DPR/MPR Selama Ini Sebagai penengah dari friksi politik 28,4% Sebagai penjaga konstitusi (UUD 1945) 20,3% Sebagai alat pemerintah saja 18,6% Pembawa kepentingan politik ABRI 12,3% Lain-lain 20,3%
Alasan Keberadaan ABRI di DPR/MPR Sejarah ABRI 40,0% Mempertahankan status quo Orde Baru 26,5% Pelaksanaan peran sosial politik ABRI 12,0% Lain-lain 21,6%
Peran ABRI yang Diharapkan di Masa Datang Hanya mengurusi masalah hankam 46,3% Mengurusi masalah hankam dan sospol 29,4% Lain-lain 24,3%
Pendapat tentang Peran ABRI di DPR/MPR Berdasarkan Jenis Pekerjaan
Profesional Hapuskan 28,1% Kurangi jumlahnya 59,4% Pertahankan jumlahnya 6,3% Tambah jumlahnya 0,0% Tidak tahu/tidak menjawab 6,3%
Pegawai Swasta Hapuskan 19,1% Kurangi jumlahnya 31,9% Pertahankan jumlahnya 23,4% Tambah jumlahnya 19,1% Tidak tahu/tidak menjawab 6,4%
Pegawai Negeri Hapuskan 21,7% Kurangi jumlahnya 26,1% Pertahankan jumlahnya 39,1% Tambah jumlahnya 4,3% Tidak tahu/tidak menjawab 8,7%
Pemilik Usaha Hapuskan 31,4% Kurangi jumlahnya 21,6% Pertahankan jumlahnya 19,6% Tambah jumlahnya 7,8% Tidak tahu/tidak menjawab 19,6%
Pegawai Swasta Kurangi jumlahnya 19,1 % Pertahankan jumlahnya 59,4% Tambah jumlahnya 6,3 %
|