Siapa membela buruh anak buruh, oh, buruh Kondisi perburuhan di indonesia terutama buruh anak-anak yang mengharukan.
amerika mengancam mencabut gsp. wawancara dirjen binawas depnaker. |
APA yang akan Anda katakan tentang nasib buruh anak, yang bekerja hampir 16
jam sehari, enam hari seminggu, mendapat makan dua kali sehari dengan lauk
teri, dan hanya dibayar Rp 500 sehari? Mengenaskan? Itulah penderitaan
sejumlah anak (berusia 9 sampai 14 tahun) di sebuah pabrik tekstil di Glugur,
Medan.
Anak-anak sebaya, juga sudah menjual keringat di pabrik untuk mengisi perut
mereka yang keroncongan, tampak tersebar merata di seantero kota-kota
industri. Di Tangerang, misalnya, di sebuah pabrik kembang gula saja tercatat
sekitar 150 anak usia sekolah mempertaruhkan masa depan mereka dengan upah
rendah di sana. Padahal, di kawasan yang berbatasan dengan Jakarta ini ada
ratusan pabrik dengan aneka ragam produk, dan sebagian besar mempekerjakan
buruh anak. Belum lagi terhitung buruh anak di daerah industri, seperti
Bekasi, Semarang, Kediri, Malang, dan Surabaya, maupun mereka yang bekerja di
perkebunan di hampir seantero Indonesia.
Menurut sensus tahun 1990, ada 2,4 juta anak berusia 10 sampai 14 tahun yang
bekerja. Jumlah itu belum termasuk mereka yang bekerja di sektor informal,
seperti penjual koran, penyemir sepatu, pedagang asongan, maupun yang membantu
orang tuanya menjadi nelayan atau petani.
Adalah bayaran pekerja yang rendah itu, terutama pada buruh anak, yang
membuat Indonesia disorot Amerika sebagai negara yang kurang memperhatikan
hak-hak buruh sesuai dengan standar internasional. Amerika, yang mengancam
akan mencabut fasilitas pembebasan bea masuk (GSP) komoditi Indonesia jika
tuntutan mereka tak diperhatikan, minggu ini mengirimkan lima utusan dari
Kantor Perwakilan Perdagangan (USTR) ke Jakarta untuk melihat kondisi
perburuhan kita.
Kondisi perburuhan kita yang dianggap tak sesuai dengan standar internasional
oleh Amerika, antara lain, dalam soal hak kebebasan berserikat. Kita,
misalnya, hanya mengenal SPSI sebagai satu-satunya organisasi buruh. Padahal,
SPSI dikecam banyak buruh karena dianggap lebih memperjuangkan kepentingan
pengusaha ketimbang pekerja. Belum lagi bicara soal hak-hak buruh lain,
seperti cuti haid, waktu untuk beribadah, yang tak memadai untuk ukuran
kewajaran.
Fakta memang menunjukkan sebagian besar buruh kita di pihak yang tak bisa
menuntut. Digaji jauh di bawah upah minimum saja mereka tetap diam, apalagi
untuk menuntut hak-hak lain.
Bila minggu ini kami menurunkan Laporan Utama tentang buruh anak, itu karena
kami menemukan kisah-kisah mengharukan dari mereka. Bayangkan: ada seorang
buruh anak dipecat majikannya hanya karena minum terlalu lama, dan ada pula
yang hanya mendapat gaji Rp 4.000 seminggu untuk delapan jam kerja setiap
hari. Mengapa anak-anak itu menjadi buruh? Mengapa banyak pengusaha justru
memilih buruh anak untuk dipekerjakan? Liku- liku itulah yang kami coba
ungkapkan.
Laporan Utama ini kami lengkapi pula dengan laporan Kepala Biro Washington,
Bambang Harymurti, tentang ancaman pencabutan GSP yang didengung-dengungkan
Amerika itu. Lalu, ada wawancara khusus dengan Dirjen Binawas Departemen
Tenaga Kerja, Payaman Simanjuntak, tentang kondisi buruh kita. Lalu, ada
sejumlah kisah buruh anak yang bekerja untuk sesuap nasi.
Selamat membaca.
Herry Komar
|