Pasir ditambang dan cagar alam terancam Dari kawasan kaki gunung guntur, penggalian pasir melebar ke cagar alam di kawasan itu. pohon-pohon ditebang sehingga dikhawatirkan akan terjadi erosi,
banjir, dan perpindahan satwa. |
SUASANA pagi di kaki Gunung Guntur terasa sejuk dan segar. Matahari memang
baru setinggi pucuk pohon pinus. Tapi deru truk telah memecah keheningan di
kawasan itu. Ada iring-iringan truk masuk ke sana, lalu satu jam kemudian
keluar mengangkut muatan pasir.
Memang, penggalian pasirlah yang memancarkan iklim pembangunan di kaki Gunung
Guntur. Tiap hari, diperkirakan, 300 truk keluar-masuk mengangkut ribuan kubik
pasir sehingga sempat merebut perhatian pers daerah sejak Agustus lalu. Ada
apa?
Rupanya, di sana pengerukan pasir dilakukan secara besar- besaran sehingga
lahan di daerah itu kini tampak berlubang- lubang, mirip kolam-kolam. Bahkan,
ada ceruk sedalam 12 meter. Sungguh memprihatinkan.
Memang, dalam dua tahun terakhir ini, penggalian pasir tampak menjadi-jadi.
Dulu, kegiatan itu kecil-kecilan saja. Tapi, sejak beberapa bulan lalu,
penggalian lebih digalakkan, dengan memakai alat-alat berat.
''Untuk memenuhi permintaan, akan didatangkan beberapa loader lagi,'' kata
seorang pengusaha pasir di blok Seureuhjawa, Desa Pananjung, Kecamatan
Banyuresmi. Ternyata, yang dikeruk juga pasir yang berada di kawasan cagar
alam Gunung Guntur. Bahkan, pengusaha pasir di Bandung telah mengajukan
proposal kepada Bupati Garut untuk menggali pasir seluas 500 hektare di lereng
Gunung Guntur.
Sebenarnya, Gunung Guntur (ketinggiannya 2.250 meter) sudah ditetapkan
sebagai kawasan cagar alam sejak zaman kolonial Belanda. Status itu diperkuat
oleh Menteri Kehutanan pada Maret 1990. Selain panoramanya unik di sana ada
15 kawah vulkanik cagar alam seluas 7.800 hektare ini juga berfungsi sebagai
kawasan wisata. Hanya saja, sejak beberapa tahun terakhir, gelombang
eksploitasi pasir telah mengubah wajah asli kawasan itu.
Akhir-akhir ini keadaannya semakin parah sehingga, bisa dikatakan, cagar alam
Gunung Guntur sudah terancam oleh para penggali pasir liar. Mereka ini begitu
menggebu, agaknya, karena kualitas pasir di situ memang bagus, dan mudah
diambil. Lagi pula, tidak ada pihak berwajib yang melarang mereka.
Akibatnya, sekitar 20 hektare cagar alam Gunung Guntur porak- poranda. Pohon
kaliandra yang berumur 57 tahun ditebang habis. Pohon pinus yang belum sempat
ditebang dibiarkan menggantung pada tumpukan tanah setinggi lima meter.
Bukan hanya itu. Penggalian pasir juga mengancam kelestarian cagar alam.
Berdasarkan catatan Sub-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Departemen
Kehutanan Jawa Barat, di cagar alam Gunung Guntur terdapat ratusan flora,
seperti puspa, jemuju, kemalandingan, kirinyuh, dan rotan. Faunanya antara
lain macan tutul, kucing hutan, dan trenggiling.
Ketidakpedulian para penggali pasir itu telah memusingkan pihak KSDA. Itulah
sebabnya, Tubagus Unu Nitibaskara, Kasub KSDA, meminta agar Pemda Garut segera
bertindak. Jika cagar rusak, menurut Unu, satwa yang berada di sana akan
pindah ke tempat lain. ''Tapi bisa juga menyerang penduduk di sekitar cagar
alam,'' ujarnya. Lalu, dalam jangka panjang, akan mempengaruhi mata rantai
makanan sehingga bisa mengancam kelangsungan hidup satwa di kawasan itu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Ja-Bar, yang meninjau ke lokasi
penggalian pekan lalu, menyaksikan penebangan pohon-pohon pinus. Itu berarti,
keselamatan penduduk di sekitar kaki gunung juga terancam. Soalnya, sebelum
ditampung cekdam, banjir pasir dan lahar dingin selama ini ditahan oleh
pepohonan itu.
''Untuk mencegah erosi yang lebih besar, harus segera dilakukan
penghijauan,'' kata Dynno Chressbon, Dewan Pengurus Forum Walhi Ja-Bar. Tapi,
yang punya ulah siapa? Ya, siapa lagi kalau bukan penggali pasir. Bila
ditelusuri lebih jauh, pangkal perkaranya tentulah izin penggalian pasir yang
dikeluarkan Pemda Garut.
Bupati Garut, Momon Gandasasmita, membenarkan telah memberi izin penggalian
seluas 3,5 hektare. Katanya, izin yang diberikan hanyalah untuk penggalian
pasir yang terdapat di cekdam. ''Dan kerusakan di cagar alam Gunung Guntur
terlalu dibesar-besarkan,'' Momon menangkis.
Untuk diketahui, setiap tahun Gunung Guntur mengirim jutaan kubik pasir ke
lerengnya, yang terbawa bersama air hujan. Tak aneh bila daerah sekitar kaki
gunung yang pernah meletus 22 kali itu sering diserang banjir pasir dan
lahar dingin. Terakhir, April lalu, sampai dua kali terjadi banjir pasir.
Untuk membendungnya, pada tahun 1982 dibangun cekdam.
Belakangan, cekdam sepanjang 76 meter itu tak mampu lagi menampung banjir
pasir. Sambil menunggu pembangunan dua cekdam lainnya seperti dikemukakan
Momon Pemda Garut, Februari lalu, mengambil inisiatif menjual pasir kepada
LKMD. Ia juga menambahkan, langkah itu diambil untuk mengosongkan cekdam dari
timbunan pasir.''Tapi sejak Juli kemarin, penggalian pasir sudah kami
hentikan,'' kata Monon.
Ketika TEMPO memantau ke lapangan pekan lalu, penggalian pasir masih berjalan
seperti biasa. Bahkan, di lokasi yang sudah dicabut izinnya telah pula
didirikan tiga posko pengawasan. Juga, beberapa lampu sorot dipasang untuk
penggalian pada malam hari. Menurut Suparman, yang bekerja selaku mandor
pasir, setiap hari 300 truk mengangkut pasir dari tiga lokasi. ''Izinnya kan
diberikan sampai awal tahun depan,'' kata Suparman.
Kabarnya, yang masih terus menggali adalah perusahaan milik Damas S. Mulyadi.
Namun, ketika TEMPO berusaha mengecek hal itu, sang pengusaha ternyata sulit
dihubungi. ''Sudah dua hari Bapak tidak pulang,'' kata istrinya.
Bambang Aji dan Ahmad Taufik
|