Pelajaran dasar ilmu kepolisian Tanggapan pembaca soal meningkatnya kasus pembunuhan anggota polisi oleh masyarakat. para korban dianggap kurang memperhatikan ilmu dasar kepolisian |
Menurut berita yang saya baca, dalam tahun 1993 ini sudah tujuh orang
anggota Polri terbunuh. Yang terakhir adalah pembunuhan terhadap Serka Bambang
Sumarno, anggota Pos Polisi Kayuputih, Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, dan
Koptu Yanto, anggota Polantas Magetan, Jawa Timur.
Setelah dua peristiwa terakhir ini, muncullah berbagai tanggapan, antara lain
dari seorang petinggi Polri, dari Mabes Polri, yang berpendapat bahwa
banyaknya anggota Polri yang menjadi korban ialah karena terlalu percaya diri.
Benar atau tidak pendapat ini, saya tak ingin mengulasnya. Tapi, dari
peristiwa yang mendahului terbunuhnya Serka Bambang Sumarno dan Koptu Yanto,
rasanya ada hal yang perlu mendapat perhatian Polri.
Setelah menerima laporan tentang adanya keributan, Serka Bambang Sumarno
segera berangkat sendirian ke tempat kejadian. Sebagai seorang anggota Polri
yang peka pada waktu itu, mungkin Serka Bambang Sumarno dihadapkan kepada
keadaan yang dilematis. Di satu sisi, berangkat sendirian ke tempat kejadian
atau meninggalkan teman sendirian di pos, menurut pelajaran dasar ilmu
kepolisan, adalah tidak benar. Tapi, sebaliknya, bila tidak cepat melayani
laporan masyarakat, bisa menimbulkan hal yang lebih parah.
Bukan maksud saya menyalahkan Serka Bambang Sumarno. Tapi, dalam kasus
seperti yang dialami oleh dua orang petugas itu, yakni terbentur kekurangan
personel, apakah dalam hal uni tak bisa meminta bantuan hansip?
Dalam rubrik Kriminalitas TEMPO, 4 September 1993, disebutkan sebab
terbunuhnya Koptu Yanto antara lain karena almarhum melupakan hal yang sangat
elementer dalam ilmu kepolisian: tidak memborgol Muhadi, orang yang
menembaknya. Pendapat ini ada benarnya. Tapi, di sini, ada yang perlu
ditanyakan, apakah Koptu Yanto sebagai anggota Polantas dibekali borgol.
Jika memang dibekali borgol tapi tidak digunakan, ia dapat dikatakan telah
melupakan pelajaran elementer ilmu kepolisian. Tapi, jika ia tidak dibekali
borgol, siapakah yang patut disalahkan? Sebaiknya anggota Polantas juga
dilengkapi dengan borgol. Sebab, kita semua tahu, sebagai anggota Polri,
anggota Polantas tidak hanya mengatur lalu-lintas. Mereka juga harus bertindak
sebagai anggota Polri bila memergoki kejahatan lainnya. Justru polantas inilah
yang selalu terlihat di jalananan, terutama di tempat-tempat yang ramai dan
tidak jarang rawan kejahatan.
Di samping itu, kiranya, perlu juga diperhatikan senjata revolver yang selalu
disandang di pinggang anggota Polantas khususnya, dan anggota Polri umumnya,
yang bukan anggota Reserse. Yakni, bagaimana mereka harus menyembunyikan
revolvernya agar tidak tampak.
Seingat saya (waktu masih dinas), revolver (pistol) yang disandang di
pinggang dilengkapi dengan tali kulit yang dikalungkan dari bahu kiri ke
revolver. Gunanya, supaya revolver terikat dan tidak mudah lepas dari badan
jika terjadi perebutan. Hal serupa ini hampir tidak kita lihat sekarang ini.
Kebanyakan penyandang revolver tidak menggunakan tali. Pistol tampak hanya
bersarang di holster-nya, hingga mudah pindah tangan.
Akhirnya, saya mengucapkan turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga
yang ditinggalkan. Semoga mereka selalu mendapatkan kekuatan lahir dan batin.
MOEKIMAN Letkol Pol (purnawirawan) Jalan Slamet 15 Surabaya
|