Meniru ijah, sebelum celaka Uang palsu pecahan Rp 20.000 beredar di bali. sebuah percetakan di sita. dua puluh lebih pengedarnya juga sudah ditangkap polisi. |
PERILAKU Ijah si kera hitam mulai ditiru warga di Banjar Munduk Tumpeng,
Desa Brangbang, Jembrana, Bali. Biasanya, jika Ijah hendak mengunyah selembar
daun, daun itu diacungkannya dulu ke arah matahari. Kalau bolong, urung
disantapnya. Dan cara itu kini diikuti pula oleh warga di sana untuk
mendeteksi uang pecahan Rp 20.000. Jika dilihatnya tanpa benang pengaman,
berarti lembaran itu adalah uang palsu.
Tersebutlah Ketut Wirka, 49 tahun. Warga setempat yang bertubuh gemuk hitam
itu, Agustus lalu, berlagak seperti perantara yang mampu mencarikan modal.
''Berapa pun kamu perlu, saya bisa mengusahakannya,'' kata Wirka kepada Nuada,
seorang warga di situ. Nuada heran, biasanya Wirka malah doyan pinjam uang.
Pertengahan Agustus lalu, Wirka menjumpai Ketut Sirma, famili Wirka, saudagar
babi. Wirka ingin membeli dua ekor jago milik Sirma. Harganya Rp 40.000. Sirma
menerima dua lembar pecahan Rp 20.000. Besoknya, Wirka menukarkan lima
lembaran Rp 20.000 pada Sirma.
Menjelang Galungan lalu, banyak warga menjual babi. Komang Cok menjual
babinya kepada Sirma seharga Rp 90.000. Komang Cok dibayar dengan pecahan uang
dari Wirka tadi. Uang itu, oleh istri Komang Cok, dibelikan emas di Kota
Negara.
Setelah tawar-menawar, pedagang emas itu ragu menerima pecahan Rp 20.000
milik istri Komang Cok. Lalu ia menyarankan: ''Jangan dulu membeli emas,
harganya sangat tidak stabil.'' Tak lama kemudian pemilik toko emas itu
melapor ke polisi. Buntutnya, Sirma yang lugu ditangkap polisi.
Sepuluh jam Sirma diinterogasi polisi, kemudian dilepas. Tapi, sampai di
depan rumahnya, pria berusia 60 tahun itu jatuh pingsan. ''Saya amat takut.
Tak pernah terpikir akan tersangkut begini,'' katanya kepada Putu Fajar Arcana
dari TEMPO. Dua hari kemudian polisi menahan Wirka.
Hingga awal September ini polisi sudah menangkap 21 orang pengedar uang palsu
di Bali. Jumlah uang palsu yang sudah ditarik, antara lain, Rp 36 juta dari
Singaraja, Rp 10 juta dari Jembrana, dan Rp 6 juta dari Tabanan. Belum lagi
yang dari Gianyar, Klungkung, dan Karangasem. Menurut satu sumber, polisi
berhasil menyita dua karung uang palsu, berikut alat cetaknya.
WY
|