Insentif untuk petugas lapangan Tanggapan pembaca soal rencana pelaksanaan undang-undang lalu lintas.
kapolda metro jaya mengharapkan agar para petugas di lapangan menggunakan
pengawasan melekat. |
Pada acara penutupan Rapim Polda Metro Jaya, 20 Agustus lalu, Kapolda Metro
Jaya Mayjen (Pol.) Drs. Moch. Hindarto mengatakan, masyarakat sebenarnya lebih
takut terhadap penyalahgunaan wewenang oknum petugas di lapangan daripada
terhadap ancaman hukuman denda yang tinggi. Ini merupakan fenomena menarik
karena diucapkan oleh seorang pejabat tinggi Kepolisian RI.
Untuk menghidarkan hal itu, Kapolda menggunakan terapi: pengawasan melekat
antarkesatuan harus ditingkatkan terhadap petugas di lapangan. Sehingga,
seorang komandan kesatuan mengetahui ''siapa berbuat apa, siapa bekerja sama
dengan siapa, dan siapa bertanggung jawab kepada siapa''. Dengan demikian,
jalur pengawasan menjadi lebih jelas, dan setiap anggota di lapangan
benar-benar terawasi.
Memang, dalam pelaksanaan undang-undang lalu lintas, banyak kendala yang
dihadapi, antara lain tentang keterbatasan sumber daya, baik manusia maupun
material. Untuk menanggulangi keterbatasan sumber daya personel, misalnya,
diperlukan kajian ulang terhadap pembinaan personal. Pembinaan harus diarahkan
pada upaya peningkatan kualitas profesional dan kejuangan. Juga aspek
kemanusiaan yang ditujukan pada masalah kesejahteraan fisik, material, dan
spiritual.
Khusus untuk yang terakhir ini, hendaknya pemimpin Polri berupaya keras
memperjuangkan insentif khusus untuk petugas di lapangan, misalnya dengan
memberikan tunjangan khusus seperti yang diberikan kepada dokter dan guru yang
bertugas di tempat terpencil. Sebab, merekalah ujung tombak yang menentukan
berhasil atau tidaknya pelaksanaan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 14 Tahun
1992. Ini tidak berarti mengecilkan arti petugas yang lain.
Tak berlebihan kiranya bila petugas Polri, khususnya petugas Polantas, yang
kebanyakan prajurit dengan penghasilan belum memadai untuk bertugas di
kota-kota besar, memperoleh insentif khusus tersebut. Soalnya, tempat mereka
bertugas penuh dengan semak belukar godaan yang setiap saat bisa menerkam
mereka sehingga citra Polri tercoreng dan kredibilitasnya merosot.
Kita semua sudah maklum bahwa untuk menjadi anggota ABRI dan pegawai negeri,
mereka harus siap berjuang, dan juga siap hidup sederhana. Namun, tak dapat
dimungkiri bahwa mereka adalah manusia biasa yang mempunyai keluarga,
mempunyai anak yang membutuhkan biaya sekolah, dan sebagainya. Sementara itu,
ruang lingkup tugas mereka rawan akan segala macam godaan. Jadi, menurut saya,
perlu treatment khusus bagi mereka.
Kita tak dapat mengharapkan terlalu banyak dari mereka hanya lewat
indoktrinasi dan instruksi. Jadi, perlu insentif khusus. Nah, bila tunjangan
khusus tersebut sudah diberikan, minimal untuk kebutuhan fisik minimum, tapi
ternyata masih ada juga oknum yang nakal, jewerlah dia. Kalau perlu,
kembalikan saja ke masyarakat. Soalnya, tugas Polri adalah menegakkan hukum
dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya.
DENIARTO SUHARTONO, M.B.A. Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 70-A Jakarta
|