Mencukai pegawai Ketua pengadilan negeri kisaran, sumut, mengeluarkan sk. isinya: pemalas
senam pagi gajinya akan dipotong. selain itu honor pegawai sebagian harus
disetor untuk dana keamanan kantor. |
LUMAYAN juga bungkuknya jadi pegawai di kantor Pengadilan Negeri Kisaran.
Selain untuk melunasi serenceng potongan seperti umumnya anggota Korpri gaji
mereka kini harus siap pula dicukai ekstra.
Ceritanya begini. Ketika mulai menjabat ketua di sana, tiga bulan silam,
Abdullah Sani, 55 tahun, menyaksikan keadaan kurang seronok. Kantor jorok,
halaman semak, bahkan perkara menumpuk karena di antara panitera ada yang
malas. ''Selain itu, masa ada pegawai yang main gaple, sementara pegawai lain
senam dan gotong royong,'' katanya kepada Affan Bey Hutasuhut dari TEMPO.
Abdullah, yang suka tenis, tadinya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung,
Sumatera Selatan. Dalam pengalamannya 25 tahun sebagai hakim, ia amat prihatin
dengan disiplin 41 pegawainya di Kisaran. Tiap kali senam dan gotong royong,
yang cuma sekali seminggu, hampir separuh dari mereka absen.
Semua hakim, panitera, dan pegawai dikumpulkannya. Di forum itu ia mengajukan
gagasan cukai ekstra bagi mereka yang tak disiplin. Hadirin cuma mengamin
setuju. Jadi, meluncurlah secarik SK, akhir Juni lalu.
Isinya, mereka yang absen apel Senin pagi, atau terlambat tanpa melapor
kepada ketua pengadilan negeri atau panitera kepala, didenda Rp 1.500. Juga,
yang tak ikut senam kesegaran jasmani dan gotong royong, tanpa alasan jelas,
didenda Rp 2.500. Ancaman potong gaji itu berlaku rata, termasuk untuk ketua
sendiri.
Ho-oh waktu sidang, tapi heboh di belakang. Padahal, menurut R.M. Malau,
hakim dan juru bicara pengadilan negeri itu, dalam pertemuan Pak Ketua
berkali-kali mengatakan bahwa yang tak setuju boleh berbunyi. Toh tak ada yang
menanggapinya. Namun, gerutu satu soal belum reda, muncul pula SK tentang jaga
malam. ''Ini gara-gara brankas kantor digondol maling,'' kata Malau, 53 tahun.
Pada kejadian pertengahan Juli lampau itu, maling panen Rp 1 juta lebih. Itu
uang titipan pihak ketiga untuk ongkos perkara, eksekusi, penyitaan, dan
sebagainya.
Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Gedung pengadilan ini memang rawan.
Terletak di jalan luar kota menuju Rantauprapat, terpencil, dan sepi penduduk.
Sudah empat kali dijarah maling. Terakhir, pompa air yang raib.
Setelah kemalingan brankas itu, Abdullah mengadakan pertemuan lagi, akhir
Juli lalu. Mulanya akan mencari centeng dari luar. Tapi, honornya Rp 60.000
seorang per bulan. Perlunya dua orang. ''Mana ada uang penggajinya?'' kata
Malau. Akhirnya diputuskan, bukan memberlakukan giliran jaga malam secara
merata termasuk ketua sendiri, kalau perlu tapi menunjuk hanya pegawai
golongan I yang mendapat tugas. Seperti dalam pertemuan soal denda senam tadi,
kali ini pun tak ada yang keberatan.
Lembur yang tak biasa ini perlu dana pembeli kopi, rokok, dan tambahan uang
saku. Sumbernya, lagi-lagi, dikorek dari kantong para pegawai, kecuali
golongan I tadi. Caranya, tiap bulan hakim dipotong Rp 2.500, panitera
pengganti Rp 1.500, dan pegawai lainnya Rp 800. Menurut Malau, pemotongan
dimulai Agustus barusan.
Abdullah menjamin uang itu tak bakal melancong ke mana-mana. Selain untuk
tambahan bagi penjaga malam, itu kelak dicadangkan untuk pegawai juga,
misalnya buat membeli hewan kurban atau hadiah bagi pegawai yang berprestasi.
''Saya sendiri rela dipotong Rp 10.000 sebulan untuk sumbangan penjaga malam
itu,'' katanya.
Hingga kapan berlakunya cukai ekstra itu? ''Kalau nanti mereka sadar
manfaatnya, SK itu bakal dicabut,'' jawab Malau. Waw!
|