Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 24/XXIII/14 - 20 Agustus 1993
   
Kriminalitas

Hukum Rimba Di Batam

Karena sekoli barang elektronik hilang, enam kuli di Batam disiksa petugas berseragam. Kasusnya diteruskan ke CPM, polisi, dan Mabes AL.

HUKUM rimba dimainkan di Batam. Enam portir (kuli angkut) di Pelabuhan
Sekupang, Batam, mengaku babak belur digebuki petugas berpakaian loreng. Tapi
korban tidak surut. ''Saya berusaha supaya hukum tetap berlaku,'' kata Sutan
J. Sireger, pengacara mereka.
Selasa, pertengahan Juli lalu, sekitar pukul 20.00, enam portir di pelabuhan
pancung tempat kapal kayu motor mangkal disuruh mengangkut barang ke perahu
oleh pemiliknya, Darso. Pensiunan TNI AL ini seminggu dua kali membawa
dagangannya dari Batam ke Pulau Sambu. Ia tak asing lagi di kalangan para
portir.
Rupanya, pada hari itu tidak ada kesepakatan dalam soal ongkos angkut barang.
Para portir minta Rp 6.000 untuk enam koli. Darso menawar Rp 3.000. Selagi
tawar-menawar itu, satu koli barang elektroniknya lenyap. Lalu Darso menuduh
bahwa mereka yang mencurinya. Para portir itu membantah. ''Sudah
bertahun-tahun nggak pernah ada kehilangan barang di sini,'' kata Sah Irianto,
portir senior.
Darso terus ngotot menuduh. ''Awas, kalau nggak mengaku, saya akan bawa
pasukan ke sini,'' katanya. Setengah jam kemudian ia muncul lagi bersama empat
temannya, sebagian berpakaian loreng dan berbaret hitam. Lalu keenam portir
tiga orang diborgol itu digiring ke perahu.
Di perahu sudah menunggu enam petugas. Setelah disuruh buka baju, mata mereka
ditutup, sebelum dibawa ke tengah laut. Di tengah laut, menurut para portir
itu, berlangsunglah ''pesta'' bulan-bulanan itu: popor melayang ke kepala,
tubuh digebuk selang, belum lagi tendangan dan bogem mentah. Mereka juga
diancam ditembak. ''Tembaklah,'' tantang seorang portir.
Dor! Korbannya adalah Saripuddin Sembiring. Celananya bolong. Pantatnya
terluka. Rupanya, ''dor'' itu hanya untuk menakut- nakuti walau laras senapan
ditempelkan di bokong Saripuddin. Kemudian mereka disuruh terjun ke laut.
Siksaan di tengah malam itu belum juga berakhir. Dalam keadaan muka ditutup,
para portir disuruh lompat kodok. Dan sebelum diserahkan ke Polsek Belakang
Padang, Sah Irianto dan Sangap dibawa ke rumah sakit. Sah mendapat enam
jahitan di kepala dan empat jahitan di pelipis kiri, sedangkan kepala Sangap
diobati di Sekupang. Ketika dalam pengobatan itulah polisi Batam Barat
menemukan satu koli barang Darso yang hilang itu. Entah siapa yang
mengembalikannya.
Keenam portir tadi sempat diinapkan dua malam di Polsek Batam Barat. Besoknya
pengacara Sutan J. Siregar meneruskan kasus penganiayaan ini ke Corps Polisi
Militer (CPM). ''Karena yang menganiaya itu adalah anggota militer,'' katanya.
Ia juga mengadukan Darso ke polisi karena memfitnah para portir tadi mencuri.
Karena tubuhnya luka-luka, hingga seminggu setelah kejadian, mereka belum
bekerja. Darso juga belum muncul lagi di Sekupang. Pemilik kapal Kartika Sari
yang melayari Batam-Sumbu- Tanjungpinang itu tidak bisa ditemui TEMPO di Batam
lantaran alamatnya tidak jelas.
Menurut Komandan Detasemen Angkatan Laut, Letnan Kolonel J.W. Kusoy, para
penganiaya tersebut bukan anak buahnya. ''Mereka dari Direktorat Hidrogafi
Mabes AL dan Kopaska (Komando Pasukan Katak) yang sedang melakukan survei di
sini,'' katanya.
Walau begitu, menurut Kusoy, pihaknya sudah melaporkan kasus main hakim
sendiri itu ke Direktorat Hidrografi Mabes AL. ''Pemeriksaan akan terus
dilakukan. Kalau mereka terbukti bersalah, akan kami kenai hukuman,'' ujar
Kusoy.
WY dan Diah P. (Batam)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data