Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 21/XXIII/24 - 30 Juli 1993
   
Nasional

Saksi-saksi yang berubah

Beberapa saksi mengaku melihat soerjadi di rumah ketua dpd pdi sebelum peristiwa penculikan. ia berhalangan hadir di persidangan karena sibuk menyiapkan kongres pdi.

KETUA Umum PDI itu mestinya hadir sebagai saksi dalam sidang Sabtu pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Soalnya, dalam sidang Senin sebelumnya, terungkap tujuh saksi mene- rangkan keterlibatan Soerjadi dalam kasus tuduhan penganiayaan dan penculikan dua aktivis PDI. Saksi Antony Pinatoan, misalnya, membeberkan kehadiran pria jangkung itu di kantor Alex, Jalan Cikajang, Kebayoran Baru, menjelang penculikan itu, 11 Juli 1991.

Malam itu, ujar Antony, Alex memberi pengarahan kepada anggota satgas untuk mengamankan kantor PDI dari pendudukan kelompok penentang Soerjadi. Ketika para anggota satgas itu menanyakan bagaimana seandainya ada perlawanan, Soerjadi menimpali, ''Lewatin saja.'' Tapi, menurut Antony, Alex lalu memotong, ''Jangan, antisipasi hanya sebatas leher ke bawah.''Keterangan para saksi itu cukup menghebohkan persidangan yang penuh fans PDI.
Apalagi Alex, yang selama ini dikenal seiring dengan Soerjadi, ternyata membenarkan keterangan mereka. Dalam sidang-sidang sebelumnya, para saksi mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan dan menyatakan tidak melihat kehadiran Soerjadi malam itu. Ternyata, mereka mencabut lagi kesaksiannya. ''Karena kami khawatir Pak Soerjadi akan menyuruh para preman
memukuli bila saya mengatakan yang sebenarnya,'' ulah saksi Muhamad Dasir.

Para saksi juga berkicau adanya upaya penyuapan. Mereka mengisahkan, Soerjadi berpesan agar namanya jangan dibawa-bawa dalam persidangan, lalu membagikan duit, masing-masing memperoleh Rp 50 ribu. ''Saya juga diberi cek Rp 250 ribu,'' tutur saksi Sudiwarno. Tapi dalam surat pribadinya kepada ketua majelis hakim Doris Alexander Taulo, 14 Juli 1993, Soerjadi minta penundaan sidang karena sedang sibuk menyiapkan Kongres PDI di Medan. Lalu Jaksa Sadjidi merasa sulit menghadirkan Soerjadi, karena rumah dinas Wakil Ketua MPR itu dijaga ketat oleh Banteng.

Mereka menolak menandatangani surat panggilan sidang. Maka, Hakim Taulo mau mengundurkan sidang hingga 2 Agustus. Soerjadi menyangkal tuduhan para saksi. ''Dulu tak ada yang mengaku melihat saya, kok tiba-tiba di persidangan serentak berubah. Itu bukan hanya terbalik tapi bohong,'' katanya. Malam menjelang kejadian, menurut Soerjadi, mendadak Alex mengajaknya makan malam di Restoran Arirang. Mereka singgah sebentar di kantor Alex, ''Tapi saya tetap di dalam mobil, yang kacanya gelap. Dan di Arirang saya tak ngomong soal pengamanan kantor PDI, karena soal itu sudah ditangani Sekjen Nico Daryanto,'' ujarnya. Soerjadi mengaku memberikan cek kepada para saksi. Itu untuk ongkos memperbaiki mobil hadiah dari Sekneg yang rusak karena tabrakan, dan untuk
biaya rapat di rumah Soerjadi yang diselenggarakan Alex. ''Pasti ada sesuatu, kenapa para saksi itu berubah,'' kata Soerjadi. Apa itu, ya?

ATG, Kukuh Karsadi (Jakarta), Sarluhut Napitupulu (Medan)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data