Surat buat bupati purbalingga Tanggapan pembaca soal pelarangan berjilbab bagi karyawan di pemda purbalingga (Tempo, 19 juni 1993, nasional) |
Setelah membaca ''Larangan Berjilbab'' (TEMPO, 19 Juni, Nasional), saya
bagaikan terjaga dari mimpi buruk. Sebuah kasus yang sangat disayangkan.
Bukankah dewasa ini pemakaian jilbab sudah diterima umum? Ingat kasus beberapa
siswa di Bogor yang membawa masalah itu ke pengadilan, beberapa tahun silam.
Yang membuat saya sangat heran adalah pernyataan Bupati Sularno: ''Tak
memakai jilbab tidaklah berarti mengurangi nilai-nilai beragamanya.'' Menurut
saya, itu suatu pernyataan yang tak beralasan. Sularno mestinya tahu,
berpakaian termasuk dalam nilai keagamaan. Lihat Quran Surat An-Nur 30-31.
Yang terlihat sekarang ini, berjilbab tidaklah menghambat aktivitas dan tidak
mengurangi produktivitas. Bahkan, lebih jauh, berjilbab bisa dikatakan semacam
mengenakan safety belt dalam diri seseorang.
Saya pernah menyaksikan, seorang gadis berjilbab dengan gagah dan tangkasnya
mengendarai traktor membajak ladang perkebunan di Malaysia. Juga di Kuala
Lumpur, perempuan berjilbab dengan cekatan melayani beberapa pelanggan di
loket keuangan. Di stasiun minyak di Brunei pun bisa dilihat wanita-wanita
berjilbab.
Kini bukan masanya lagi mengungkit masalah jilbab. Masalah pakaian termasuk
hal yang sangat pribadi. Marilah kita berpikir bagaimana meningkatkan
produktivitas masyarakat kita.
Disiplin dapat tumbuh dalam diri seseorang melalui aspek keagamaan. Tentu
Bupati Sularno tak ingin melihat anak buahnya rajin bekerja pada saat
ditongkrongi, dan sesudah itu mereka bermain gaple atau catur ataupun ngobrol.
Akan memecat karyawati berjilbab tersebut adalah suatu sikap yang tidak
efisien. Di tengah jutaan penganggur kini, apakah mereka yang sudah bekerja
akan dipecat hanya gara-gara jilbab?
Simpati saya bagi karyawati berjilbab. Tetaplah dalam ketakwaan. Allah SWT
tetap mendengar dan mengetahui.
SUWANDI ABDULLAH No. 2 Kg. Hanching Jalan Muara 3890 Brunei Darussalam
|