Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 18/XXIII/03 - 9 Juli 1993
   
Kolom

Habibie, tek-ti, dan teknokrat

Peran habibie dalam pembangunan indonesia. gbhn dapat dijadikan pembenaran politik bagi industri teknologi tinggi.

PERAN Profesor B.J. Habibie punya warna politik yang kuat ketika ia mengundang Ali Sadikin dkk. ke PT PAL, awal Juni lalu, yang selama dua minggu mendominasi pers nasional.

Yang menarik adalah spontanitas Sadikin memuji perkembangan PAL. Sekalipun pujian tersebut tak ada hubungan apa pun dengan pembenaran ekonomis eksistensi perusahaan negara tersebut. Pembenaran ekonomis selalu menyangkut aspek permodalan, keuntungan dibandingkan dengan biaya, dan hitungan perbandingan investasi dengan output atau produksi.

Membicarakan PAL, IPTN, dan berbagai industri ''strategis'' yang dibawahkan Habibie memang musykil. Di satu ekstrem ada pandangan yang menilai seluruh investasi di sektor BUMN ''strategis'' sebagai sia-sia. Di ujung pandangan yang lain ada pendapat bahwa pembenaran bagi industri ''strategis'' tidak hanya mencakup pembenaran ekonomis, tapi juga langkah yang berwawasan jauh ke depan, merebak abad ke-21.

Investasi pada BUMN-BUMN itu bersifat ''sunk cost'' yang amat besar, dan tindakan likuidasi saat ini akan bersifat kerugian total. Ini berbeda dengan kasus BPPC yang mengubah sifat pasar cengkeh menjadi pasar yang terkonsentrasi penuh pada satu peserta pasar. Likuidasi BPPC, kendati harus dibayar dengan jatuh waktunya utang pada BI, akan membebaskan pasar untuk kembali menjadi efisien.

BUMN di bawah Habibie menyangkut tiga masalah pokok. Pertama, yang berhubungan dengan transparansi BUMN. Amat berbeda transparansi dari PT Semen Gresik sebagai BUMN yang masuk bursa dengan IPTN dan PAL. Masyarakat bisa membaca laporan keuangan PT Semen Gresik, dan dividen pun tersedia bagi pemegang saham publik.

Sedangkan IPTN, meski diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampaknya masih dipertanyakan oleh banyak kalangan mengenai untung-ruginya, juga tentang perhitungan aset dan liability-nya. Setiap orang terbatas kemampuan rentang kendalinya.

Di sini logis timbul pertanyaan yang menyangkut multijabatan yang dipegang Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Ketua Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT), plus Kepala Badan Pengelola Industri-industri Strategis (BPIS). Saat ini Menteri Perindustrian masih merangkap Dirut PT Krakatau Steel.

Sedangkan Prof. Habibie menjadi Dirut PT IPTN, PT PAL, PT Pindad, yang merupakan BUMN dengan aset triliunan rupiah. Di sini saya ingin membedakan pandangan Habibie yang konsepsional di satu pihak, dengan realitas operasi yang dilaksanakan olehnya sebagai pimpinan dari perusahaan-perusahaan di pihak lain.

Bila diperhatikan pandangan konsepsional dari Habibie itu menyangkut istilah-istilah sumber daya manusia, penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi tinggi (tek-ti), nilai tambah domestik dan kemandirian ekonomi. Tidak ada satu pun dari konsep itu yang bersifat baru. Konsep tersebut menjadi relevan karena ia memiliki daya politik yang lebih kuat. Pertama, bila kita membolak-balik GBHN 1993, akan tampak kesinambungan (pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi) dan perubahan.

Perubahan tampak menonjol sekali dalam formulasi peran Iptek dalam asas dan tujuan yang termaktub dalam GBHN. Hal kedua yang memberikan relevansi baru pada konsep Habibie adalah munculnya struktur dan personalia Kabinet Pembangunan VI yang berbeda dengan kabinet sebelumnya.

Beberapa bekas deputi ketua BPPT duduk dalam pemerintahan sebagai Menteri Perhubungan, Menteri P dan K, serta Wakil Ketua Bappenas. Selain itu, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Tenaga Kerja dikenal sebagai menteri yang dalam policy statements mereka mirip dengan konsep-konsep yang dilontarkan oleh Prof. Habibie.

Begitu juga Menteri Negara/Ketua Bappenas Ginandjar Kartasasmita mencoba ''menepis'' kritik Bank Dunia dengan menjelaskan tidak perlunya dipertentangkan antara teknologi yang broad-based dan tek-ti.

Bank Dunia sudah menyatakan: strategi teknologi lompat katak, yang mencakup pembangunan industri tek-ti yang ditargetkan, yang didukung investasi langsung oleh negara atau subsidi dengan tembok proteksi tinggi, terbukti amat mahal, dan tidak efektif di banyak negara. Menurut Bank Dunia, strategi yang demikian tidak konsisten dengan strategi pertumbuhan ''broad based'' yang mampu menyerap tenaga kerja. Di sini perlu dikomentari contoh yang dikemukakan oleh Ginandjar dan Habibie, sepanjang menyangkut industrialisasi dan penggunaan tek-ti. Kedua menteri itu mencontohkan betapa pembangunan Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) Palapa yang ditentang Bank Dunia ternyata menguntungkan Indonesia.

Bahkan Alvin Toffler, dalam bukunya ''Future Shock'' yang tersohor, mengagumi keputusan politik Presiden Soeharto tentang satelit Palapa. Tapi, sebagai ekonom, saya tetap akan mempersoalkan faktor biaya lawan manfaat SKSD Palapa.

Terutama karena pembiayaannya cukup tinggi dibandingkan dengan harga internasional yang berlaku saat investasi dilakukan. Dua puluh tahun silam, ketika timbul debat tentang hubungan teknologi madya dan strategi pembangunan, telah dibicarakan soal tek-ti.

Saat itu para pakar yang berpolemik pun mengakui tek-ti sebagai sesuatu yang niscaya. Misalnya, penggunaan tek- ti dalam pengeboran minyak lepas pantai, atau injeksi sekunder dalam mencari minyak di daratan, serta penggunaan biotek dalam meningkatkan produktivitas pangan.

Maka penggunaan tek-ti seyogianya dilihat dalam asas kegunaan ekonomis. Saya mengusulkan satu rencana konkret yang menyangkut evaluasi dari investasi langsung di bidang tek-ti. Seperti kita ketahui, pesawat CN 250 akan menjadi center piece dari Indonesian Air Show 1996. Kita juga mengetahui, rencana sertifikasi pesawat CN 250 ini baru terjadi dalam tahun 1997, sehingga produksi dalam jumlah yang berarti baru dimulai untuk 1998.

Karena titik impas baru dicapai bila diproduksi lebih dari 200 pesawat, maka sungguh musykil mengukur untung ruginya proyek ini bila kita hanya bertumpu pada laporan tahunan BPK atau BPKP. Yang dibutuhkan adalah suatu dewan panel penilai investasi industri strategis yang bersifat jangka panjang.

Dewan tersebut hanya mungkin berhasil bila anggotanya independen terhadap BUMN-BUMN tersebut. Mereka tidaklah duduk di dewan komisaris apalagi direksi dan mereka terdiri dari ahli mikro-perusahaan dan pakar teknologi yang mampu mengevaluasi aspek ekonomis, dan memantau kemajuan teknologi proyek tersebut.

Di Pulau Batam, misalnya, kita mengetahui ekspor tek-ti yang dihasilkan dalam bentuk chips komputer, peralatan teknologi telekomunikasi dan pesawat televisi. Kabarnya Habibie sempat berkomentar agar Pulau Bintan dibatasi dari industri seperti tekstil dan industri sepatu. Ini sempat menimbulkan masalah yang akhirnya diselesaikan oleh Menteri Penggerak Dana Investasi Sanyoto. Maka pulau tersebut tetap terbuka buat industri di luar tek-ti.

Di sini pun perlu disadari bahwa ekspor tek-ti dari Pulau Bintan bersumber dari keunggulan komparatif, berupa tenaga kerja Indonesia yang terampil pada skala menengah, dan bersedia menerima upah lebih rendah dari yang berlaku di Malaysia dan Singapura. Industri alas kaki, yang sering dianggap rendah nilai tambahnya, perlu ditelusuri lebih dalam.

Dalam suatu percakapan saya dengan seorang pemilik industri sepatu olahraga, diperoleh keterangan tentang rumitnya proses pembuatannya. Ternyata, kalau dilihat dari aspek lisensi dan breakdown komponen industri sepatu itu, terdapat puluhan komponen yang masing-masing perlu dikerjakan dengan rapih, tanpa salah.

Sama dengan pembuatan chips, maka dalam industri sepatu pun yang jadi soal adalah teknologi mahal justru terletak pada lisensi dan berbagai ''rahasia'' perusahaan yang tidak bisa begitu saja ditransfer ke Indonesia.

Dalam hal ini saya sepakat dengan pandangan Bank Dunia: yang penting adalah terbentuknya pasar yang efisien bagi teknologi. Pada gilirannya, pasar yang efisien ini dapat dicapai bila Indonesia mempertahankan suatu rezim terbuka bagi perdagangan, investasi, dan lisensi teknologi. Ini harus dilaksanakan dengan tekanan kuat pada pendidikan dan latihan, didukung prasarana teknologi, fasilitas R&D, pembuatan standar dan kontrol kualitas yang terfokus secara baik dan responsif terhadap kebutuhan pasar.

Maka tibalah kita pada pengujian terhadap industri pesawat terbang Indonesia, yang pasarnya jelas sekali bersifat ''state centered''. Sulit dimungkiri peran negara berupa penyediaan investasi langsung dan pembelian barang produksi melalui BUMN (Merpati Nusantara) mewarnai industri pesawat terbang IPTN. Di sini saya tidak bersifat absolut untuk secara cepat menghakimi state centered market sebagai sesuatu yang per definisi tidak efisien.

Di pihak lain, pihak negara justru lebih besar tekanannya untuk membuktikan efisiensi industri tersebut. Kalau GBHN dapat dijadikan pembenaran politik bagi industri tek-ti, maka itu tidak mengubah kenyataan bahwa pada saat yang sama pembenaran ekonomis tetap harus diberikan kepada berbagai macam industri strategis seperti IPTN dan PAL.

Satu argumen tentang ekspor pesawat, misalnya, tidaklah bisa disebut sebagai ''bukti'' efisiensi industri pesawat terbang. Ingat ekspor mobil Proton Saga ke Eropa? Itu tidak mengubah kenyataan betapa perdebatan tentang efisiensi industri otomotif di Malaysia tetap berlangsung.

Pihak yang meragukan efisiensi mengacu pada besarnya modal yang telah ditanam, dan ekspor Proton Saga yang disubsidi oleh Pemerintah Malaysia. Bila kita sepakat bahwa rentang kendali dari pejabat kita adalah terbatas, betapapun pintar dan energiknya dia, maka sesuatu harus dibuat untuk membedakan peran Prof. Habibie sebagai konseptor dan perannya sebagai pelaksana operasional pada mikro-perusahaan. Bila dalam beberapa hal peran tersebut dianggap sulit untuk ''compatible'', perlu dicari alternatif yang lebih memungkinkan berkembangnya konsep yang dimaksudkannya secara efisien. Saya sengaja menghindar untuk melihat peran Habibie sebagai hal yang mengkontraskan dirinya dengan peran ekonom, karena pada hemat saya ekonom yang duduk di pemerintahan sudah amat repot dengan berbagai persoalan yang dihadapi saat ini.

Maka tidaklah tepat kalau para teknokrat menggunakan ''pikiran-pikiran'' Habibie sebagai hal yang perlu dihadapi secara frontal, seraya pada saat yang sama hal-hal distortif di dalam ekonomi dibiarkan dan dibuat semakin meluas, dan tidak ada hubungan apa pun dengan Prof. Habibie maupun ide-idenya.

Sebagai contoh adalah munculnya Keputusan Menteri Keuangan Sumarlin 27 Februari lalu, hanya dua hari sebelum SU MPR. Yakni yang menyangkut bea masuk impor biji plastik, yang naik dari 5% menjadi 20%, dan 20% pula bea masuk tambahan. Jadi bila harga biji plastik US$ 500 per ton maka, menurut tarif sebelumnya, bea masuknya hanya US$ 25. Kini dengan Keputusan Menteri Sumarlin, biji plastik yang US$ 500 dikenakan bea masuk sebanyak US$ 100 ditambah US$ 120 lagi bea masuk tambahan.

Karena impor biji plastik bisa mencapai miliaran dolar Amerika, maka perubahan tarif bea masuk ini akan memukul telak industri antara dan industri hilir, dalam bentuk membubungnya biaya variabel. Akibatnya adalah inefisiensi dan penurunan daya saing industri Indonesia. Biaya bagi konsumen di dalam negeri kian mahal, dan mahalnya nilai ekspor yang menyebabkan barang ekspor yang menggunakan plastik menjadi kurang kompetitif.

Kenapa begitu? Ini menyangkut munculnya perusahaan baru bernama PT PENI yang memproduksi biji plastik. Maka pertanyaan adalah kenapa tembok tarif ditingkatkan begitu tingginya dengan mengorbankan industri hilir? Jawabnya: siapa dulu pemegang saham PT tersebut? Dengan kata lain, para teknokrat butuh pekerjaan rumah yang amat banyak dalam meniadakan serba distorsi, yang secara rinci dimuat oleh laporan Bank Dunia.

Misalnya, perdagangan cengkeh, perdagangan jeruk, pajak yang luar biasa tingginya dalam rotan dan karet yang diproses, garam iodin yang dikenakan tata niaga di berbagai provinsi, ekspor vanila dan pengenaan tarif untuk perdagangan kopi. Saya bisa tambahkan masih berlakunya distorsi dalam impor kedele yang berpengaruh langsung pada harga tempe yang dimakan oleh sebagian besar penduduk.

Kalau jawaban para teknokrat terhadap berbagai deregulasi itu adalah paket-paket Mei dan Juni, maka jelas itu jauh dari memadai. Yang dibutuhkan jadinya bukanlah mempertentangkan teknokrat dengan pikiran-pikiran tek-ti, tapi menghapuskan distorsi yang kian menguat, dan menekankan transparansi dalam setiap proyek tek-ti


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data