Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 16/XXIII/19 - 25 Juni 1993
   
Media

Si kembar masih kisruh

Koran sinar pagi kembali terbit kembar, kali ini selama sepekan. deppen minta yang punya silahusada mundur. tapi usaikah konflik koran itu?

ANAK kembar boleh hidup bersama. Tapi koran kembar? Persis pada hari pertama
Sinar Pagi terbit kembar lagi, Kamis 3 Juni lalu, terbitan milik H. Silahusada
A.S. dijawab oleh surat Dirjen PPG. Lewat surat itu Dirjen PPG Subrata minta
Silahusada untuk menghentikan penerbitan Sinar Pagi-nya. Jika koran kembar itu
sempat terbit sampai sepekan kemudian, itu oleh Dirjen dianggap soal teknis
semata. ''Bisa saja karena surat saya belum sampai.''
Itu berarti Silahusada tak boleh lagi menerbitkan korannya dari kantornya di
Jalan Bekasi Timur, Jakarta. Ia masih tetap resmi menjabat pemimpin redaksi,
sekalipun dengan sebutan "nonaktif". Dia juga diminta untuk bergabung dengan
redaksi lain di kantor Jalan M.T. Haryono. ''Penerbitan di M.T. Haryono yang
masih sesuai dengan SIUPP,'' kata Subrata. Silahusada tentu tak bisa berbuat
banyak di kantor keluarga Siahaan.
Konflik Sinar Pagi mulai marak ketika wartawan kawakan Charly Siahaan,
sebagai pemimpin umum dan pemimpin redaksinya, meninggal di tahun 1988. Saat
itu Silahusada menjabat wakil pemimpin redaksi. Hatta, dua tahun sebelum
meninggal, diam-diam Charly Siahaan mengurus SIUPP korannya. Dan SIUPP itu
diwariskan kepada Rendra Siahaan, salah seorang putranya. Ini membuat
Silahusada, yang sudah lama mendampingi Charly, merasa tak enak. Tak hanya
itu. Silahusada juga diberhentikan dari Yayasan El Horas, penerbit Sinar Pagi,
pada tahun 1988.
Tentu saja Silahusada tak tinggal diam. Dia lalu menghubungi Jailani
Sitohang, salah seorang pendiri Yayasan El Horas, yang juga diberhentikan
Charly Siahaan. Sitohang maju ke pengadilan untuk menggugat kembali statusnya
sebagai pemilik Yayasan El Horas. Ia menang dan menunjuk Silahusada sebagai
pemimpin redaksi dan pemimpin umum.
Maka Deppen segera melepas SK Dirjen PPG No. 272/1992 yang menyatakan
Silahusada sebagai pengganti Charly Siahaan. ''SK itu terjadi karena proses
pengajuannya memang sesuai dengan ketentuan, antara lain mendapat rekomendasi
dari PWI dan SPS.
Tapi dengan adanya kesepakatan, SK itu dengan sendirinya gugur,'' kata
Subrata. Apalagi kesepakatan itu sudah diangkat jadi SK Dirjen PPG No.
303/1992.
Maksud Subrata adalah kesepakatan antara Silahusada dengan Nyonya Syamsuinar,
yang mewakili keluarga Siahaan, September lalu. Isinya, Syamsuinar menjabat
pemimpin umum dan Silahusada sebagai pemimpin redaksi. Itu adalah kesepakatan
untuk mengatasi konflik yang memuncak pada tanggal 31 Agustus tahun silam.
Saat itu kedua pihak menerbitkan Sinar Pagi, dan mengklaim sebagai pemilik
SIUPP resmi. Edisi kembar itu hanya bertahan sehari. Empat hari kemudian,
Silahusada dan Syamsuinar, istri Charly Siahaan, sepakat untuk bekerja sama.
Tapi itu tak berlangsung lama. Buktinya, tak terlihat wujud kerja sama, walau
kedua pihak yakin sudah menunjukkan niat baik. Rendra Siahaan, pemimpin
redaksi sehari-hari Sinar Pagi ''Siahaan'' mengatakan sudah mengundang
Silahusada untuk bekerja kembali sebagai pemimpin redaksi. Namun, kata Rendra,
Silahusada malah menjawab akan menerbitkan kembaran Sinar Pagi, yang kemudian
benar terjadi. Soalnya, menurut Silahusada, tawaran itu hanya basa-basi.
Pertengahan Oktober lalu ia datang ke kantor M.T. Haryono, tapi tak diberi
wewenang sebagai pemimpin redaksi. ''Silahusada dibikin tidak betah dengan
cara ruang kerja dibuat seadanya: meja bekas, kursi bekas, staf lima orang
diusir, berita dari pemimpin redaksi dibuang, dan dilancarkan teror mental,''
tulis Silahusada dalam sebuah artikel sepanjang sembilan kolom dalam edisi
terakhir Sinar Pagi-nya, 10 Juni 1993.
Meski dinyatakan nonaktif, Silahusada tetap mengundang semua staf redaksi
untuk rapat redaksi. Esoknya giliran Nyonya Syamsuinar yang rapat. Dan, ini
menurut Silahusada, rapat tersebut jadi ajang pengadilan sebagai alasan untuk
mengusirnya. Toh Silahusada bertekad untuk bikin konsep pembagian tugas dan
wewenang, "tapi tak digubris," katanya. Ia pun yakin tak ada lagi niat dari
keluarga Siahaan untuk kerja sama.
Maka Silahusada pindah ke kantor baru. Dengan investasi sekitar Rp 160 juta
untuk sewa kantor dan membeli perlengkapan ia bertekad menerbitkan korannya.
Kabarnya, Sinar Pagi ''Silahusada'' pekan lalu dicetak dengan tiras hanya
sebanyak enam ribu eksemplar.
Tak banyak memang, tapi sempat juga menggoyang Sinar Pagi ''Siahaan'' yang
bertiras antara 50.000 dan 60.000 eskemplar. Terbitan pertama Silahusada,
dengan berita utama kasus Bank Summa, bisa menekan saingan kembarnya yang
turun dengan berita utama penangkapan tersangka pembunuh Mayor Sanusi sampai
di bawah 50.000 eksemplar. ''Tapi itu cuma berlangsung sehari. Pembaca bisa
cepat membedakan antara Sinar Pagi terbitan kami dari terbitan Silahusada,"
kata Rendra Siahaan. Dalam edisi 12 Juni, Rendra Siahaan menggelar pengumuman
di halaman satu korannya, yang isinya memecat Silahusada dengan tidak hormat.
Silahusada sendiri tak bersedia memberi komentar. ''Anda kan tahu Sinar Pagi
sedang punya masalah. Saya tidak akan memberi komentar pada siapa pun,''
katanya ketika dicegat TEMPO di kantornya di Jalan Bekasi Timur. Ini memang
hari-hari yang berat buat Silahusada. Selain kasus kembar Sinar Pagi, ia juga
menghadapi kasus kembar majalah Harmonis punya Aburizal Bakrie. Apakah
Silahusada masih punya kartu lain? Siapa tahu.
Liston P. Siregar, Sri Wahyuni, dan Juwarno


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data