Kiat memerangi kaum papa Pertumbuhan ekonomi tak menjamin mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. peta kemiskinan akan disempurnakan. prioritas program bappenas, mengatasi kemiskinan. |
BEBERAPA gubernur dan bupati sempat protes. Sebab, mereka merasa malu
daerahnya disebut-sebut termasuk daerah miskin. Yang menjadi alamat protes itu
tak lain adalah Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas
Ginandjar Kartasasmita.
Namun, bagi Ginandjar, apa yang dilakukan dengan mengungkap peta kemiskinan
itu bukannya tanpa alasan. Ia ingin tahu lebih persis sasaran programnya untuk
mengatasi kemiskinan itu. Dan pekan-pekan ini, setelah stafnya komplet,
terutama dengan asistennya Mubyarto dan Soegijanto Soegijoko, Ginandjar mulai
merancang kiat untuk mengentaskan kaum miskin yang 27 juta lebih itu. Di
sela-sela kesibukannya memimpin proyek khusus yakni memerangi kemiskinan itu,
ia sempat memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan wawancara khusus yang
diajukan wartawan TEMPO Iwan Qodar Himawan. Berikut petikannya.
Apa tujuan pembuatan dan pengungkapan peta kemiskinan itu?
Maksud pembuatan peta kemiskinan itu adalah agar dapat diketahui lokasi dan
pola penyebaran kantong-kantong kemiskinan. Ini diperlukan agar program
pengentasan kemiskinan dapat lebih terfokus, baik mengenai sasaran maupun
program-program pembangunan lainnya di lokasi-lokasi tersebut. Dengan
demikian, penanganannya dapat dilaksanakan secara lebih tepat, terarah, dan
terpadu.
Jadi, peta kemiskinan itu dibuat dengan tujuan untuk mengetahui lokasi
kawasan yang perlu mendapat bantuan melalui program pengembangan kawasan
terpadu (PKT). Program PKT adalah program yang dirancang khusus untuk
mengentaskan penduduk atau masyarakat miskin yang berada di kawasan yang
sampai dengan akhir Pelita IV belum tersentuh oleh rangkaian program
pembangunan yang ada. Kawasan-kawasan ini biasanya mempunyai ciri terpencil,
terisolasi, kekurangan prasarana dasar, terbelakang, dan kawasan yang punya
permasalahan khusus seperti kekumuhan, miskin sumber daya alam, atau kawasan
yang terkena dampak pembangunan berskala besar. Penanggulangan dan
pengembangan kawasan itu dapat lebih efektif bila masyarakat dan pemerintah
daerah bisa mengidentifikasi sendiri dan berperan serta dalam memenuhi
kekurangan dan menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi. Jadi, skala
penanganannya bersifat kecil, sederhana, dan mudah dikelola.
Bagaimana peta tersebut dibuat?
Peta itu dibuat berdasarkan data yang diperoleh dari daerah. Secara periodik,
setiap tahun, kepala urusan pembangunan di tingkat kecamatan, dibantu oleh
mantri statistik dan aparat desa, mengumpulkan data sebagai kegiatan evaluasi
tingkat perkembangan desa. Tingkat perkembangan itu dipantau lewat tujuh
indikator. Salah satu di antaranya adalah tingkat pendapatan desa per kapita.
Data lapangan tingkat kecamatan ini selanjutnya diolah dan ditabulasi oleh
Kantor Bangdes di kabupaten, lalu Direktorat Pembangunan Desa Provinsi
menyusunnya dalam bentuk akhir serta mengadakan cek ulang. Data inilah yang
dipakai untuk menyusun peta kemiskinan itu.
Kriteria apa yang dipakai untuk menentukan kemiskinan? Dari data tingkat
pendapatan desa per kepala ditetapkan desa- desa yang miskin. Penentuan desa
miskin ini dilakukan dengan menggunakan kriteria kemiskinan Sayogyo, yaitu
bila pendapatan desa rata-rata per kapita kurang atau sama dengan 360 kg beras
per tahun. Selanjutnya, bila di suatu kecamatan terdapat lebih dari 75%
desanya tergolong miskin, kecamatan tersebut dikategorikan sangat miskin.
Sedangkan bila desa dalam kecamatan itu 5075% tergolong miskin, ia digolongkan
sebagai kecamatan miskin. Bila Kriteria Sayogyo ini dibandingkan dengan
kriteria yang digunakan untuk menentukan garis kemiskinan secara nasional oleh
BPS, yaitu batas minimum 2.100 kalori per hari, ditambah pengeluaran untuk
non-pangan, perbedaannya dapat dikatakan tak berarti. Data konsumsi 2.100
kalori per hari tersebut sukar dipetakan dalam tingkat kecamatan. Sedangkan
data desa miskin dengan kriteria pendapatan per kapita setara beras sudah
tersedia.
Sejak kapan data kemiskinan itu dikumpulkan?
Proses pendataan dan pemetaan kemiskinan dilaksanakan sejak tahun 1989.
Proses pemetaan kemiskinan ini akan terus berlanjut dan akan terus
disempurnakan. Saat ini, itulah data-data yang dimiliki dan ini diperoleh
langsung dari daerah. Mungkin saja peta yang disampaikan itu kurang sempurna.
Mungkin akan ada yang mempersoalkan kriteria yang digunakan, akurasi dan
kemutakhiran data. Hal itu wajar. Namun ini merupakan langkah pertama dalam
usaha memetakan kawasan miskin.
Langkah dan program apa yang dilakukan Bappenas untuk mengatasi kemiskinan
itu?
Program penanggulangan kemiskinan melalui program PKT telah dimulai sejak
awal Pelita V. Dewasa ini, menjelang Repelita VI, program ini benar-benar akan
ditingkatkan. Perlu diketahui, program-program pembangunan selama ini berhasil
mengentaskan dan mengurangi jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta jiwa pada
tahun 1976 menjadi 27,2 juta jiwa pada tahun 1990.
Dari penduduk miskin yang 27,2 juta ini, 15,5 juta (57%) berada di Jawa. Di
sinilah antara lain letak masalah kemiskinan yang kita hadapi, yaitu
pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan kemakmuran yang tinggi belum berarti
mengatasi masalah kemiskinan. Kita menjadi sadar bahwa upaya kita
menanggulangi masalah kemiskinan perlu program khusus dan terarah. Tidak
sekadar mengharapkan dampak dari program dan kebijaksanaan pembangunan ekonomi
nasional.
Bappenas sebagai perencanaan pembangunan akan mempersiapkan berbagai rencana
penanggulangan kemiskinan berdasarkan masukan- masukan dari departemen dan
pemerintah daerah dalam pelaksanaan Repelita VI. Pelaksanaannya adalah oleh
departemen-departemen yang bersangkutan bersama pemerintah daerah dan
masyarakat.
Mengatasi kemiskinan tak lepas dari kesenjangan sosial. Apa langkah Bappenas?
Memang, di samping kemiskinan, kesenjangan sosial ekonomi juga secara khusus
diamanatkan oleh GBHN sebagai masalah serius yang perlu ditangani. Sehubungan
dengan itu, dapat dikemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tak secara
otomatis mampu mengatasi masalah kesenjangan itu. Bisa jadi, bahwa semakin
tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi, semakin besar pula kesenjangan ekonomi
atau sosial dalam masyarakat, yang mencakup kesenjangan antargolongan,
antarsektor, dan antardaerah. Hal ini perlu ditangani secara sungguh-sungguh.
Kesenjangan atau ketidakmerataan akan muncul dalam proses pembangunan di
negara mana pun, termasuk peluang pengangguran yang terbuka maupun
terselubung.
Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, serta peningkatan pemerataan
menempati prioritas tinggi dalam program pelaksanaan Repelita VI dalam Trilogi
Pembangunan. Tentu saja usaha ini tak akan berhasil tanpa dukungan dan
partisipasi masyarakat.
Mengatasi kemiskinan memang menjadi tekanan pembanguann tahap berikutnya ini?
Hasil pembangunan setiap tahap memberikan masukan bagi penyempurnaan
pencapaian sasaran tahap berikutnya. Pada tahun- tahun awal PJPT I, yang
ditangani adalah investasi untuk melengkapi infrastruktur dasar yang penting,
sedangkan proses berikutnya adalah mempertajam sasaran pembangunan dan
investasi yang akan dilakukan. Sebagai contoh, pelaksanaan program PKT. Ini
usaha untuk mencapai masyarakat yang selama ini belum sempat tersentuh
program-program pembangunan sebelumnya.
Adalah hal yang wajar bahwa dalam proses pembangunan akan selalu ditemukan
kekurangan-kekurangan dalam tahap sebelumnya. Karena itu, kita wajib untuk
tanggap memanfaatkannya guna menyempurnakan langkah berikutnya.
Bagaimana dengan alokasi dana untuk memberantas kemiskinan itu?
Dapat diperkirakan, mungkin diperlukan bantuan atau Inpres khusus untuk
pemerataan dan menanggulangi kemiskinan itu, seperti pernah dilakukan selama
ini. Di masa datang, mungkin perlu difokuskan bantuan serupa untuk kelompok
miskin tertentu seperti nelayan, pemuda putus sekolah, petani kecil (gurem),
atau penganggur, yang memang telah dirintis dalam pelita-pelita sebelumnya.
|