Komputer yang tak anticalo Komputerisasi pembuatan sim tak mengurangi percaloan. tarifnya naik, ongkos calo pun naik. pt citra yang menang tender memetik 90% lebih dari biaya pembuatan sim. |
NASIB komputerisasi STNK kalau jadi jangan-jangan akan seperti SIM (surat
izin mengemudi). Tujuannya mulia, yakni untuk memberantas calo dan memangkas
proses yang berbelit-belit. Namun, yang terjadi tampaknya tak beda jauh dengan
keadaan sebelum teknologi komputer diperkenalkan.
Gagasan komputerisasi, seperti pernah dicanangkan Brigjen Polisi Sony
Harsono, yang ketika itu masih menjabat Direktur Lalu Lintas Mabes Polri,
sebenarnya di samping untuk mempercepat pelayanan, juga agar pemberian SIM
lebih selektif dan objektif. Pemohon tak diloloskan dengan serampangan, dan
sekaligus tentunya untuk memberantas calo. ''Ini penting, agar pemegang SIM
benar-benar orang yang paham aturan lalu lintas,'' katanya (TEMPO, 17 Oktober
1992).
Namun, hanya pada awal-awal tampak ada tekad mencapai tujuan itu. Misalnya
saja pelamar SIM di Medan, Palembang, atau kota-kota besar di Jawa, turun
drastis. Sebanyak 510% saja yang lolos ujian dan seleksi lewat komputer.
Namun, beberapa pekan kemudian, komputer pun rupanya bisa diajak
''komporomi''. Jumlah yang lulus pun merangkak naik menjadi 4050%. Dan kini
pelayanan memang lebih cepat. Tapi calonya pun merajalela lagi.
Program komputerisasi itu sendiri dilaksanakan setelah PT Citra Permata
Persada terpilih sebagai pemenang, menyisihkan 17 perusahaan lain yang
mengajukan penawaran. ''Hanya perusahaan itu yang bisa menawarkan sistem
komputer seperti yang diinginkan polisi,'' kata Sony.
Dana yang ditanam Citra sekitar Rp 90 miliar untuk komputerisasi pembuatan
SIM di tujuh kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan,
dan Palembang. Dan ini kemudian akan dikembangkan di 276 kantor polisi di
seluruh Indonesia. Untuk kerja sama ini, Citra, yang disebut-sebut masih punya
hubungan dengan PT Citra Lamtorogung Persada milik Ny. Siti Hardiyanti
Rukmana, bisa memetik untung selama lima tahun. Setelah itu, sistem dan
hasilnya menjadi milik polisi.
Selama kerja sama lima tahun itu, Citra mendapatkan bagian Rp 48.500 dari
tarif pembuatan SIM Rp 52.500. Sisanya, yang kurang dari 10% itu, masuk ke kas
polisi.
Namun, polisi rupanya tak kurang akal dengan ''bagian yang kecil'' itu.
Seperti yang diamati TEMPO di berbagai tempat pengurusan SIM yang sudah
dikomputerkan, beberapa calo kelihatan berkeliaran lagi. Kecepatan proses
pengurusan menjadi salah satu daya tarik untuk ditawarkan. ''Dengan bantuan
kami, dijamin lulus dan cepat selesai,'' kata seseorang menawarkan jasa di
Jakarta. ''Percuma saja ngurus sendiri, komputernya suka ngadat,'' kata orang
lain di Bandung. Menurut laporan wartawan TEMPO, ada yang menawarkan bahwa
dengan membayar Rp 200.000, seorang pemohon dijanjikan tinggal difoto serta
membubuhkan tanda tangan dan cap jempol. Semua dijamin beres, diurus oleh yang
menawarkan jasa itu.
Boleh dibilang, sistem komputerisasi memungkinkan pendapatan calo lebih
besar. Sebutlah misalnya pencari SIM, Kurnain, dari Bandung. Ia mengaku
terpaksa ''menembak'' polisi dengan Rp 110.000 untuk mendapatkan SIM sepeda
motor. Padahal, sebelum komputerisasi, biaya ''SIM tembak'' cuma Rp 30.000
sampai Rp 50.000. Begitu pula pengalaman Jono dari Palembang. Sebelum
komputerisasi, ia cukup mengeluarkan biaya tembak Rp 75.000 untuk SIM A. Namun
kini tarifnya sedikitnya Rp 100.000. ''Ternyata, komputer bisa dibohongi
juga,'' kata seorang pencari SIM yang enggan disebut namanya di Jakarta.
Ini diakui seorang polisi yang ikut mengatur para ''penjual jasa''
mempercepat pembuatan SIM itu. Kepada TEMPO ia mengaku, sejak komputerisasi,
perolehan calo justru tambah. Kenaikan tarif SIM, katanya, berarti pula
menambah biaya ''tembak''. Berapa SIM bisa diurusnya setiap hari? ''Tergantung
nasib saja,'' katanya. Yang jelas, tambahnya, ''Ini memang lahan basah buat
saya,'' kata seorang polisi di Polda Jakarta. ''Soalnya, kalau cuma
mengandalkan gaji, mana cukup?'' kata rekannya.
Namun, menurut Kolonel Polisi Hotman Siagian, Kepala Ditlantas Polda Metro
Jaya, masih beroperasinya calo bukan semata salah polisi yang menjadi calo
atau ''mempekerjakan'' calo. ''Masih ada prosedur yang tak dikomputerkan,''
katanya. Ia menunjuk ujian praktek yang masih bersifat manual. Lagi pula, kata
seorang polisi di Bogor, tenaga polisi tak akan cukup untuk melayani pemohon
kalau semua sesuai dengan prosedur.
Apa pun alasannya, tampaknya alat dan sistem canggih seperti komputerisasi
SIM itu saja masih bisa diakali. Sebab, yang memberi masukan data ke alat
dengan teknologi tinggi itu toh manusia pula. Kecepatan proses atau percaloan
tentunya bergantung pada manusia yang mengoperasikannya.
Boleh dibilang, alat bisa canggih, tapi ada calo atau tidak, sangat
bergantung pada orang yang menggunakannya. Orang pula yang harus memberantas
calo itu.
Agus Basri, Bambang Sujatmoko (Jakarta), dan Aina Rumiyati Aziz (Palembang)
|