Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 08/XXIII/24 - 30 April 1993
   
Nasional

Setelah protes stnk lipat empat belas

Tarif baru stnk yang kelewat tinggi ditunda setelah diprotes masyarakat. pt mindo yang memenangkan tender tak akan rugi seandainya proyek itu batal. mengapa tender diadakan tertutup?

JENDERAL (Polisi) Kunarto, bekas Kapolri dan arsitek proyek komputerisasi
STNK, dikenal suka humor. Dengar saja komentarnya ketika membaca berita
kenaikan biaya administrasi STNK yang sampai berlipat empat belas kali. ''Saya
sendiri kaget, kok, waktu baca koran. Lebih kaget lagi ketika ada yang memberi
tahu saya, banyak mobil yang pajaknya lebih rendah dibanding biaya
administrasi yang baru. Waduh, masa sih,'' ujar Kunarto dalam wawancara khusus
dengan TEMPO pekan lalu. Tentu kali ini dia tak bercanda.
Untuk pertama kali sejak proyek komputerisasi dan jaringan informasi Polri
disorot tajam, Kunarto mau bicara lagi (lihat Saya Sendiri Kaget). Setelah
''bentrok pendapat'' dengan anggota DPR yang dinilainya tak tahu masalah,
Kunarto akhirnya mengirim surat bertinta hijau ke sebuah media Ibu Kota.
Isinya, mohon maaf kepada DPR atas pernyataan kerasnya.
Proyek kelas berat seharga Rp 310 miliar yang ''diloloskan'' Kunarto ini
memang ramai dikritik karena dianggap terlalu membebani rakyat. Tapi Kunarto
menangkis isu negatif di seputar dirinya dalam proyek termahal Polri sepanjang
Orde Baru itu misalnya soal keterlibatan anaknya.
Reaksi masyarakat memang jauh lebih keras ketimbang tahun lalu, ketika proyek
komputerisasi surat ijin mengemudi (SIM) digaet PT Citra Permata Persada
(lihat Komputer yang Tak Anticalo). Proyek SIM berjalan dengan investasi Rp 90
miliar di tujuh kota besar.
Seberapa pun kerasnya reaksi, jaringan komunikasi Polri, antara lain
dimanfaatkan untuk STNK, rupanya sudah tak bisa ditawar- tawar. Pengganti
Kunarto, Letjen (Polisi) Banurusman, yang belum lagi sebulan dilantik menjadi
Kapolri, juga mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif STNK baru itu cuma ditunda
sementara.
Direktur Ditlantas Polri Brigjen Sumarsono menegaskan, ''Pokoknya
komputerisasi tetap berjalan, tak bisa ditunda. Tapi Polri tetap memperhatikan
saran masyarakat.'' Yang akan diperbaiki adalah klasifikasi tarif STNK. Kelak,
tak hanya ada dua tarif STNK seperti rencana semula yakni sepeda motor Rp
25.000 dan mobil Rp 70.000. Tarif baru akan digolongkan menurut jenis
kendaraan, ukuran silinder, dan tahun pembuatan.
Lonjakan tarif administrasi pembuatan STNK memang membuat jantung melompat.
Dari tarif lama untuk mobil sebesar Rp 4.500 langsung meroket jadi Rp 70.000.
Tepatnya naik 1.455%. Misalnya, sedan Corolla Limited tahun pembuatan 1990,
yang biasanya biaya STNK setiap tahun Rp 392.650, dengan tarif baru nanti akan
menjadi Rp 459.400. Masih ada lagi tarif baru yang sebelumnya tak ada, yaitu
biaya pendaftaran ulang (her registrasi) kendaraan bermotor (tihat tabel).
Kalau jaringan informasi ini berjalan, menurut pihak Mindo, itulah management
information system yang terbesar di sini. Ada 245 kantor polres, 17 markas
besar polda, dan lebih dari 200 kantor samsat dan satpas yang akan on line
dalam satu rangkaian jaringan komputer. Mindo juga masih harus membangun NCC
(network control centre) di Mabes Polri. Sedangkan untuk mengintegrasikan
seluruh sistem, dipakai jasa satelit. Kabarnya, pihak Mindo akan dibantu Polri
dengan memanfaatkan jatah Polri untuk memakai transponder Satelit Palapa jadi
tak perlu sewa satelit yang tarifnya US$ 1,4 juta setahun seperti direncanakan
Mindo sebelumnya (lihat Lubang Duit Bea Administrasi).
Sistem itu juga dituntut untuk on line ke beberapa instansi, seperti Dinas
Pendapatan Daerah, Bea Cukai, Jasa Raharja, sampai pengadilan. Belum jelas
benar, pada siapa biaya pemasangan jaringan akan dibebankan. Namun, pihak
Mindo mengatakan, sudah disiapkan dana operasi sebesar empat kali investasi
awal tadi.
Kalau angka-angka tadi benar, berarti Mindo punya dana cadangan sekitar Rp
1,5 triliun yang siap dikucurkan ke proyek ini. Kabarnya, dana gede ini
didapat dari sindikasi bank, entah bank di mana. Tampaknya, faktor dana inilah
yang membuat perusahaan milik Nirwan Bakrie, Sudwikatmono, Aminuzal Amin, dan
Sharif C. Sutardjo ini yang terpilih.
Grup ini rupanya cukup gesit. Konon, surat persetujuan dari bekas Menteri
Keuangan Sumarlin keluar pada 26 Februari lalu, hanya beberapa hari sebelum
Sumarlin turun dari kursinya. Menteri Keuangan memang hanya dimintai
persetujuan, dan kata akhir ada di tangan Kapolri.
Sumber TEMPO di lingkaran dekat Sumarlin menjelaskan, ketika itu di meja
Menteri menumpuk surat yang harus ditekennya sebelum meninggalkan kantornya di
Lapangan Banteng. Proposal STNK dari Polri, khusus yang menyangkut kenaikan
biaya administrasi yang meroket, dikabarkan diberi tanda tanya besar oleh
Sumarlin. Toh akhirnya diteken juga pada saat-saat akhir. Apalagi, kata sumber
ini, Sumarlin rupanya kewalahan ditelepon terus oleh Sudwikatmono yang
''menanyakan'' soal surat tadi. Sayang, Sudwikatmono belum bisa ditanya ihwal
kabar ini.
Menurut sebuah sumber, proyek ini sudah dijajaki Nirwan Bakrie dua tahun
lalu. Tapi Nirwan belum dapat ditemui untuk mengonfirmasikannya. Sumber TEMPO
yang tahu soal kontrak PolriMindo Citra Upaya Duta menerangkan, kontrak
ditandatangani pada 9 Desember 1992. Mabes Polri diwakili Brigjen Sonny
Harsono, Direktur Lalu Lintas Polri, yang sejak 3 April lalu menjadi Kapolda
Kalimantan Selatan-Tengah. Pihak MCUD diwakili Nirwan Bakrie selaku direktur
utama.
Tapi sebenarnya proses persetujuan MCUD sebagai kontraktor proyek STNK sudah
berlangsung sejak September 1992. Sumber TEMPO di MCUD mengatakan, Mindo ikut
''tender'' sejak Februari 1992 dan mengalahkan 17 perusahaan komputer pesaing.
Benarkah ada tender? Sebab, ada kritik dari DPR bahwa tender ini sifatnya
tertutup, artinya pihak Polri yang mengundang peserta. Sedangkan menurut
Keppres Nomor 24 tahun 1984, proyek bernilai di atas Rp 3 miliar, selain harus
lewat tender, juga perlu ada persetujuan Menko Ekuin.
Jenderal Kunarto punya pandangan lain. Tender di lingkungan militer, katanya,
''Memang tak bisa dibuka di koran seperti proyek pemerintah yang lain. Karena
ini kan termasuk proyek ABRI.'' Dari 18 perusahaan yang ikut, kata Kunarto,
akhirnya diputuskan ada tiga besar yang kebagian tiga proyek, yaitu STNK,
BPKB, dan STCK. Tiga perusahaan itu adalah MCUD, Citra Permata Persada, dan PT
Tri Solusco perusahaan yang terakhir ini sampai kini belum dapat diketahui.
Dan belum transparan benar bagaimana pembagian proyek di antara ketiganya.
Yang bisa diketahui, Mindo- lah yang kebagian porsi terbesar.
Menurut sumber TEMPO, PT Platindo Prima Abadi, yang memenangkan tender
pembuatan pelat nomor, sempat dipertanyakan asal- usulnya. Karena, sebelumnya,
nama Platindo ini tak ada sampai proses seleksi terakhir. Yang jelas, Platindo
adalah salah satu anak perusahaan di bawah Nirwan Bakrie.
Yang juga menarik disorot adalah kontrak antara MCUD dan Polri. Sumber TEMPO
menunjukkan adanya ''kebolongan'' akta perjanjian dan lemahnya pihak Polri
dalam urusan STNK itu. Yang paling mencolok, sewaktu akta perjanjian dibuat,
surat-surat keputusan Kapolri yang memberi kewenangan pada Sonny Harsono
(ketika itu Ditlantas) ternyata masih belum diberi nomor alias kosong. Ini
bisa ditafsirkan bahwa dasar persetujuan dalam penunjukan MCUD tak mempunyai
landasan hukum yang jelas, meskipun bisa saja SK Kapolri itu dikeluarkan
kemudian.
Kalau benar SK Kapolri dikeluarkan kemudian, ini juga ganjil, karena
seharusnya SK Kapolri tadi menjadi pertimbangan bagi kontrak Polri-Mindo,
sehingga seharusnya SK Kapolri tadi sudah berlaku sebelumnya. Namun, Kunarto
membantah ada SK kosong ini. Dan Sonny Harsono berkali-kali menolak memberi
keterangan kepada TEMPO ketika ditemui di Banjarmasin.
Posisi Mindo dalam kerja sama itu memang kuat dan strategis. Salah satu pasal
akta menyebutkan, dengan penunjukan Mindo, Polri memberikan hak penuh ke Mindo
untuk menunjuk perusahaan lain dalam pelaksanaan komputerisasi STNK. Atas
dasar ini, kata sebuah sumber TEMPO, Mindo menunjuk CI Procon untuk pengadaan
perangkat keras komputer. Arus uang masuk dari STNK juga melalui Nusa Bank,
dan Polri yang diberitakan akan menerima Rp 5.000 dari tiap STNK nantinya akan
membuka rekening di Nusa Bank. Baik CI Procon maupun Nusa Bank adalah anak
perusahaan Bakrie Group.
Tenaga pelatih polisi yang akan mengoperasikan komputer ternyata juga bukan
dilakukan oleh Mindo. TEMPO sempat melongok ruang pusat jaringan informasi itu
di Mabes Polri. Di sana, orang- orang dari kepolisian tengah dilatih memakai
printer canggih oleh tenaga asal perusahaan DataCard yang menjual printer
tadi. Ada juga tenaga pelatih dari PT Bauma Informatika. Mindo juga menunjuk
Astra Graphia untuk memasang komputer merek DEC. Walhasil, berbagai merk
komputer dan alat canggih kini memenuhi Mabes Polri.
Dengan semua kecanggihan ini, diharapkan dalam satu jam bisa diselesaikan 600
sampai 900 STNK. Sebab, selama Februari sampai April lalu, di Samsat DKI cuma
diurus sekitar 3.900 STNK setiap harinya. Data STNK nanti akan langsung
disimpan dan bisa diakses oleh lebih dari 200 kantor Polres di seantero
negeri.
Persiapan komputerisasi ini sudah pula berjalan. ''Kesiapannya sudah 40
persen,'' kata Mayor Polisi Agus Wantoro, Kasubag STNK Polda Metro Jaya,
tempat yang akan pertama kali menjadi proyek percontohan komputerisasi STNK.
Hari-hari ini, ada 58 petugas yang dilatih untuk memakai sistem baru. ''Dua
jam dalam sehari, staf saya belajar memakai alat-alat baru berupa komputer dan
printernya,'' katanya.
Bagaimana kalau ternyata proyek ini gagal dan dibatalkan? Ternyata, bagi
Mindo, tak terlalu soal. Dalam salah satu butir akta dicantumkan, jika terjadi
kerugian PT Mindo selama proses kerja sama ini berlangsung, yang bertanggung
jawab adalah Polri. Yang dimaksud kerugian dalam akta di sini sudah termasuk
keuntungan yang seharusnya diperoleh PT Mindo jika misalnya proyek batal atau
harga-harga material melonjak drastis.
Ada lagi pasal yang lebih menguatkan posisi Mindo, umpamanya Polri
mengalihkan kerja sama ini ke pihak lain. Disebutkan dalam akta, Polri harus
membayar kerugian pada Mindo ditambah dengan ''nilai keuntungan yang
seharusnya didapat PT Mindo tapi tak diperoleh karena Polri mengalihkannya ke
pihak lain''.
Suara keras datang dari DPR. Ada yang mempertanyakan dasar hukum penarikan
biaya administrasi dari rakyat ini. Karena, kata mereka, setiap penarikan
pajak harus dikonsulktasikan dengan DPR. Dan biaya administrasi STNK ini
dianggap pajak. Namun, seperti ditanyakan ahli hukum Lobby Loekman, mengapa
kalangan DPR hanya mengeluarkan statemen yang jadi semacam pernyataan pribadi,
bukan mengeluarkan hak interpelasi, hak minta keterangan. Sesuai dengan tata
tertib, hak interpelasi ini bisa diajukan ke sidang DPR setelah mendapat
persetujuan dua fraksi.
Jadi, pertanyaan besarnya, siapa yang berhak mengontrol proyek seperti STNK
ini kalau DPR ternyata hanya punya sedikit kesempatan untuk bisa bertanya.
Menarik dicari jawabnya. Jangan sampai seperti kata pepatah, anggota DPR sibuk
memekik, proyek STNK terus berlalu.
Toriq Hadad, Iwan Qodar Himawan, Nunik Iswardhani, Ivan Haris, dan Andy Reza


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data