Secangkir kopi pahit, soer Ketua umum pdi soerjadi diperiksa kejaksaan tinggi jakarta dalam kasus penculikan dan penganiayaan. sepuluh orang lagi termasuk nico daryanto akan diperiksa. |
INILAH pertama kalinya seorang pimpinan DPR/MPR diperiksa aparat hukum dalam
perkara kriminal. Soerjadi, wakil ketua DPR/MPR dan ketua umum PDI, Kamis
pekan lalu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan
yang melibatkan tersangka Ketua PDI Jakarta, Alex Asmasoebrata.
Mengenakan pakaian safari lengan panjang warna krem, setelah turun dari jip
Trooper-nya, Soerjadi langsung ke kamar Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta,
B.T.P. Siregar. Di sini ia harus menunggu satu jam.
Selama pemeriksaan, ia cuma minta secangkir teh pahit. Dan sehabis makan
siang, menurut seorang staf kejaksaan, Soerjadi memesan makanan kecil. Menurut
pengamatan TEMPO, enam potong resoles, tiga cangkir kopi, dan secangkir teh
pahit diantar ke ruang pemeriksaan.
Pukul 15.00, setelah tiga jam diperiksa, Soerjadi keluar. Kepada puluhan
wartawan yang menghadangnya, ia menyatakan siap ke pengadilan bila diperlukan.
Ia menolak memberikan penjelasan.
Sementara itu, menurut B.T.P. Siregar, ada tiga hal penting yang ditanyakan
kepada Soerjadi. Pertama, benar-tidaknya ia berada di kantor PDI Jakarta
Selatan tempat tersangka memberangkatkan kader-kadernya, yang lalu memunculkan
peristiwa penculikan itu 11 Juli 1991. Kedua, apakah ia tahu rencana
penculikan itu. Dan ketiga, apa isi pertemuannya dengan Alex di rumah
Soerjadi. ''Bagaimana hasilnya, lihat saja nanti di pengadilan,'' kata
Siregar.
Soerjadi, ketika ditemui TEMPO, mengaku baru pertama kali diperiksa
kejaksaan. ''Sebelumnya saya tak pernah diperiksa atau dipanggil polisi,''
katanya. Bahkan surat yang diterima dari kejaksaan juga cuma dua buah. Yang
pertama kopi surat izin Presiden yang diteken Menteri Moerdiono, sedangkan
yang kedua surat panggilan kejaksaan, 6 Februari, yang dipenuhinya pekan lalu.
''Saya menganggap pemeriksaan itu tertutup, sehingga saya tak mau memberi
keterangan,'' katanya.
Selain Soerjadi, dalam kasus Alex ini, kejaksaan juga akan memanggil sepuluh
orang lagi termasuk Sekjen PDI Nico Daryanto. Pemeriksaan terhadap Soerjadi
dan Nico dianggap penting karena keduanya disebut-sebut mengetahui kasus
penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis PDI, Edy Sukirman dan Agung Imam
Su- manto, yang pernah mengadakan aksi antikepemimpinan Soerjadi-Nico di
kantor PDI.
Dalam pemeriksaan polisi, yang kemudian diteruskan ke kejaksaan, Soerjadi
diduga berada di kantor PDI Jakarta Selatan sebelum Alex memerintahkan
kadernya berangkat ''mengamankan'' kantor DPP. Sedangkan Nico disebut-sebut
ikut hadir dalam sebuah pertemuan di rumah Soerjadi di Jalan Denpasar,
membicarakan pengamanan kantor pusat PDI yang diduduki kelompok penentang
Soerjadi-Nico.
Soerjadi sendiri tampaknya sadar bahwa pemeriksaan itu bisa juga menyeretnya
menjadi tersangka. Ketika ditemui TEMPO, ia menolak berkomentar bahwa itu
semua adalah ''pengadilan politik'' untuk menyudutkan dirinya. ''Saya tak bisa
mengatakan apa-apa tentang kaitan atau reka-rekaan ini,'' katanya.
Menurut seseorang yang dekat dengan pimpinan PDI, kasus penculikan ini
beberapa kali diangkat dengan mengaitkannya ke Soerjadi-Nico. Yang pertama
dimunculkan sebelum kampanye pemilu, lalu sebelum penandatanganan berita acara
pemilu, dan terakhir menjelang sidang umum MPR. Semua masih serba samar. Tapi,
dalam pengadilan tersangka Alex pekan depan, siapa tahu posisi Soerjadi-Nico
menjadi jelas.
Agus Basri dan Ivan Haris
|